Selain Perkosa Anggota PPLN, Hasyim Asy'ari Juga Sebarkan Rahasia KPU ke PPLN

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyampaikan informasi internal yang dinilai tak pantas diberikan kepada panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) pada tahapan Pemilu 2024.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu terungkap dalam sidang etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait perbuatan asusila Hasyim Asyari terhadap CAT, anggota PPLN perempuan yang berdomisili di Den Haag, Belanda.

Majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, Hasyim mengirimkan keterangan dan bahan-bahan perihal pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang pembahasannya masih bersifat internal antara Ketua dan Anggota KPU saat itu.

Informasi dan materi tersebut juga dinilai tidak pantas untuk disampaikan kepada CAT yang berstatus sebagai anggota PPLN. Sebab, informasi tersebut bersifat rahasia.

“Apalagi disertai dengan pesan Whatsapp: simpan rahasia hanya untuk matamu saja, untuk matamu saja, dan tidak untuk dibagikan,” kata Dewi.

“Hal ini menunjukkan bahwa informasi dan materi yang dibagikan oleh tergugat kepada penggugat bersifat penting dan rahasia,” lanjutnya.

Dalam putusan sidang etik tersebut, DKPP juga memberhentikan Hasyim dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran etika penyelenggara pemilu. Sanksi tersebut berlaku sejak putusan dibacakan.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari selaku Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dalam putusannya, DKPP juga memaparkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Hasyim Asyari terhadap CAT.

Di antaranya, disebutkan Hasyim Asyari memaksa CAT untuk melakukan hubungan seksual di sebuah hotel di Den Haag, Belanda, saat berkunjung pada Oktober 2023 atau saat tahapan Pemilu 2024. Dan hubungan seksual tersebut terjadi setelah CAT menolak.

Hasyim Asyari juga disebut-sebut sempat berjanji menikahi CAT usai melakukan hubungan badan.

Akibat pemaksaan tersebut, korban atau pelapor kemudian mengalami gangguan kesehatan dan disarankan untuk menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Hamas Kecam Pembantaian di Ain al-Hilweh dan Sebut Klaim Israel Sebagai Dalih untuk Menyerang
Kerja Sama AS-Tiongkok Menghasilkan Kemenangan Bersama
Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam
Target Menetapkan Rencana Untuk Berinvestasi Lebih dari $5 Miliar dalam Penawaran Kembali
CRISPR Meningkatkan Jamur Mirip Daging Menjadi Pembangkit Listrik Protein Berkelanjutan
Lebar 2.950 Kaki: Kawah Modern Terbesar di Dunia Ditemukan di Tiongkok
Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam
Satelit Mengungkap “Perangkap Besar” Kuno yang Tersembunyi di Andes Chili

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 04:24 WIB

Hamas Kecam Pembantaian di Ain al-Hilweh dan Sebut Klaim Israel Sebagai Dalih untuk Menyerang

Kamis, 20 November 2025 - 03:53 WIB

Kerja Sama AS-Tiongkok Menghasilkan Kemenangan Bersama

Kamis, 20 November 2025 - 02:20 WIB

Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam

Kamis, 20 November 2025 - 01:49 WIB

Target Menetapkan Rencana Untuk Berinvestasi Lebih dari $5 Miliar dalam Penawaran Kembali

Kamis, 20 November 2025 - 01:18 WIB

CRISPR Meningkatkan Jamur Mirip Daging Menjadi Pembangkit Listrik Protein Berkelanjutan

Kamis, 20 November 2025 - 00:16 WIB

Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam

Rabu, 19 November 2025 - 22:12 WIB

Satelit Mengungkap “Perangkap Besar” Kuno yang Tersembunyi di Andes Chili

Rabu, 19 November 2025 - 21:41 WIB

Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional

Berita Terbaru

Headline

Kerja Sama AS-Tiongkok Menghasilkan Kemenangan Bersama

Kamis, 20 Nov 2025 - 03:53 WIB