Selain Perkosa Anggota PPLN, Hasyim Asy'ari Juga Sebarkan Rahasia KPU ke PPLN

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyampaikan informasi internal yang dinilai tak pantas diberikan kepada panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) pada tahapan Pemilu 2024.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu terungkap dalam sidang etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait perbuatan asusila Hasyim Asyari terhadap CAT, anggota PPLN perempuan yang berdomisili di Den Haag, Belanda.

Majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, Hasyim mengirimkan keterangan dan bahan-bahan perihal pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang pembahasannya masih bersifat internal antara Ketua dan Anggota KPU saat itu.

Informasi dan materi tersebut juga dinilai tidak pantas untuk disampaikan kepada CAT yang berstatus sebagai anggota PPLN. Sebab, informasi tersebut bersifat rahasia.

“Apalagi disertai dengan pesan Whatsapp: simpan rahasia hanya untuk matamu saja, untuk matamu saja, dan tidak untuk dibagikan,” kata Dewi.

“Hal ini menunjukkan bahwa informasi dan materi yang dibagikan oleh tergugat kepada penggugat bersifat penting dan rahasia,” lanjutnya.

Dalam putusan sidang etik tersebut, DKPP juga memberhentikan Hasyim dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran etika penyelenggara pemilu. Sanksi tersebut berlaku sejak putusan dibacakan.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari selaku Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dalam putusannya, DKPP juga memaparkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Hasyim Asyari terhadap CAT.

Di antaranya, disebutkan Hasyim Asyari memaksa CAT untuk melakukan hubungan seksual di sebuah hotel di Den Haag, Belanda, saat berkunjung pada Oktober 2023 atau saat tahapan Pemilu 2024. Dan hubungan seksual tersebut terjadi setelah CAT menolak.

Hasyim Asyari juga disebut-sebut sempat berjanji menikahi CAT usai melakukan hubungan badan.

Akibat pemaksaan tersebut, korban atau pelapor kemudian mengalami gangguan kesehatan dan disarankan untuk menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Jokowi-Arsul Sani Ibarat Bumi dan Langit
Bagaimana CIO J. Crew Menggunakan AI untuk Meningkatkan Pengembalian Merek
Cukup 2 Rokok Sehari Dapat Meningkatkan Risiko Gagal Jantung Hingga 50%
Ilmuwan Menemukan Air “Sangat Energik” yang Tersembunyi di Pandangan Biasa
Wali Nanggroe Tekankan Satu Data sebagai Landasan Penanganan Masalah Sosial di Aceh
Denny Indrayana Sentel UGM Tak Bisa Tunjukkan Copy Ijazah Jokowi di Sidang KIP
Apa yang Dibeli Pembeli pada Natal Ini Secara Eceran
Evolusi Tidak Netral: Studi Baru Menantang Teori Biologi yang Berusia 60 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 08:43 WIB

Jokowi-Arsul Sani Ibarat Bumi dan Langit

Rabu, 19 November 2025 - 06:39 WIB

Bagaimana CIO J. Crew Menggunakan AI untuk Meningkatkan Pengembalian Merek

Rabu, 19 November 2025 - 06:08 WIB

Cukup 2 Rokok Sehari Dapat Meningkatkan Risiko Gagal Jantung Hingga 50%

Rabu, 19 November 2025 - 05:37 WIB

Ilmuwan Menemukan Air “Sangat Energik” yang Tersembunyi di Pandangan Biasa

Rabu, 19 November 2025 - 05:06 WIB

Wali Nanggroe Tekankan Satu Data sebagai Landasan Penanganan Masalah Sosial di Aceh

Rabu, 19 November 2025 - 02:30 WIB

Apa yang Dibeli Pembeli pada Natal Ini Secara Eceran

Rabu, 19 November 2025 - 01:58 WIB

Evolusi Tidak Netral: Studi Baru Menantang Teori Biologi yang Berusia 60 Tahun

Rabu, 19 November 2025 - 01:27 WIB

Para Arkeolog Menemukan Tanaman Berusia 2.000 Tahun yang Telah Lama Hilang di Kepulauan Canary

Berita Terbaru

Headline

Jokowi-Arsul Sani Ibarat Bumi dan Langit

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:43 WIB