Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ir. H. Juaini, MM memberikan wawancara eksklusif kepada Cakrawala.co usai membuka Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Dewan Kota Administrasi Jakarta Utara Periode 2024-2029/Ist.
NewsRoom.id – Sebanyak 30 calon anggota DPRD yang terpilih dari 31 kecamatan di Jakarta Utara mengikuti uji kelayakan ini, kecuali Kecamatan Pengangsaan Dua yang tidak mengirimkan perwakilan. Di antara peserta, terdapat beberapa wajah baru serta beberapa petahana.
Salah satu peserta yang menarik perhatian adalah Radian Azhar dari Desa Pejagalan, Kecamatan Penjaringan. Radian terpilih menjadi calon anggota DPRD Kota dengan mengalahkan petahana Ridwan Hakim dengan perolehan suara telak 204 berbanding 27.
Radian menyampaikan makalah berjudul, “Peran DPRD DKI Jakarta dalam Implementasi Undang-Undang Daerah Istimewa Jakarta tentang Pelestarian Budaya dan Pariwisata Betawi di Kecamatan Penjaringan.”
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Radian mengaku sangat terkesan saat ditanya perihal judul makalahnya. Ia sengaja mengangkat isu ini karena status Jakarta yang bukan lagi Ibu Kota Negara dan bukan lagi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Saat ini Jakarta telah menjadi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ. Radian ingin mengetahui apakah peran DPRD DKI berubah atau tidak antara UU DKI dengan UU DKJ. Selain itu, ia ingin mendalami peran DPRD DKI dalam mengimplementasikan UU DKJ terhadap pelestarian budaya dan pariwisata Betawi, khususnya di Kecamatan Penjaringan, sehingga Jakarta Utara dapat meningkatkan akselerasi di sektor ekonomi sesuai dengan tujuan DKJ menjadi pusat ekonomi nasional.
Tak hanya itu, Radian, calon anggota DPRD Kota yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Koperasi SUB Makmur Sentosa ditanya soal penguatan Kelembagaan DPRD Kota, permasalahan perjudian daring yang belum masuk dan upaya pencegahannya, serta bagaimana tempat wisata bisa menjadi sumber pendapatan warga sekitar.
Prosesi Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Anggota DPRD Kota Administrasi Jakarta Utara Masa Jabatan 2024-2029 yang bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-78 dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ir. H. Juaini, MM pada Senin (01/07/2020) di Ruang Fatahillah, Lantai 2, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara. Prosesi Uji Kelayakan dan Kepatutan dilaksanakan secara tertutup hingga Jumat (05/07/2024).
Juaini mengatakan, “Ini bagian dari dinamika proses pemilihan anggota DPRD. Mungkin di lokasi itu belum ada yang siap menyalurkan aspirasinya untuk membantu Wali Kota.”
“Intinya, kalau mereka sudah terpilih menjadi anggota DPRD, mereka bukan lagi hanya mewakili kecamatannya saja, tetapi juga mewakili Jakarta Utara. Jadi, meskipun tidak ada wakil dari Kecamatan Pengangsaan Dua, kami berharap DPRD yang terpilih dari enam daerah itu bisa mencadangkan kecamatan-kecamatan yang tidak memiliki calon. Mereka harus tetap menampung aspirasi kecamatan-kecamatan tersebut,” imbuh Juaini, lulusan Magister Manajemen Universitas Krisna Dwipayana tahun 2007.
Ketua Panitia Pemilihan Umum Dewan Kota (PPDK) Jakarta Utara, Dr. H. Sungkono Ali, MBA., MM., M.Sc., dalam sambutannya berpesan, “Ikuti proses ini sebaik-baiknya, tidak perlu risau, semua peserta mempunyai kualitas yang baik, hanya saja ada beberapa yang lebih unggul.”
Sebagai informasi, PPDK Jakarta Utara beranggotakan Dr. H. Sungkono Ali, MBA., MM., M.Sc. sebagai Ketua; Muhammad Ichwan Ridwan, SE. sebagai Sekretaris; dan Dr. Winarno, S.ST., MH; Dr. H. Asep Habib Idrus Alwi, MA., M.Sc., MM, M.Pd.; Dr. Suhana, S.Pi., M.Sc.; Sandi Suryadinata; Drs. Lalu Emayadi, AF sebagai Anggota.
Turut hadir dalam pembukaan Uji Kelayakan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Jakarta Utara periode 2024-2029 tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Hari ini, Selasa (2/7/2024), dilaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi Bakal Calon Anggota Dewan Kota Administrasi Jakarta Utara Masa Jabatan 2024-2029 untuk Kecamatan Pademangan dan Tanjung Priok.
Sebelumnya, pada Senin (01/07/2024), telah dilakukan tes untuk Kecamatan Penjaringan dan Pademangan. Selanjutnya, pada Rabu (03/07/2024), akan dilakukan tes untuk calon anggota DPRD dari Kecamatan Tanjung Priok dan Cilincing. Pada Kamis, dilakukan tes untuk peserta dari Kecamatan Cilincing, Kelapa Gading, dan Koja. Hari terakhir, Jumat, dilakukan tes untuk calon anggota DPRD dari Kecamatan Koja. Seluruh proses tes dilakukan secara tertutup. (rls)
Terkait
Sumber Berita : Narator
NewsRoom.id