NewsRoom.id – Sejumlah organisasi aktivis seperti Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Masyarakat Adat Anti Korupsi (MAAKI), Aliansi Persaudaraan Masyarakat Sunda (APERMAS), dan Kaukus Eksponen Aktivis 98 menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK pada Rabu, 24 Juli 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Massa aksi mendesak lembaga antirasuah segera mengusut dan menangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki atas dugaan tindak pidana korupsi pengalihan kuota haji 2024 dan pemborosan anggaran mobil dinas lebih dari Rp13 miliar tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.
Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski menanggapi kisruh dan permasalahan yang terjadi di Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.
“Dugaan korupsi kuota haji 2024 yang dimaksud adalah adanya tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 jemaah, yang 50 persennya diperuntukkan bagi haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kuota haji plus atau furoda tidak boleh lebih dari 8 persen dari tambahan kuota sebanyak 20.000 orang,” terang Joko Priyoksi seperti dikutip fajar.co.id.
“Secara logika, jika yang masuk daftar tunggu usia 80 hingga 90 tahun masih 35 ribu orang, namun ketika ada peluang penambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi, mengapa tidak dimanfaatkan? Diduga ada permainan atau konspirasi dalam penyaluran kuota haji tersebut,” lanjut Joko yang juga Koordinator Nasional (Kornas) Kaukus Eksponen Aktivis 98.
Joko menegaskan, pihaknya akan terus bergerak memperluas Aliansi dengan melakukan aksi serentak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa dan menahan Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama, atas dugaan skandal korupsi kuota haji dan penggelapan uang negara senilai lebih dari Rp13 miliar hanya untuk membeli mobil dinas di Kementerian Agama.
Senada dengan Alim Bara, Ketua MAAKI dan Ade Selon Ketua GPJ, mengatakan Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama saat ini dinilai tidak kompeten dalam memimpin Kementerian Agama. Padahal lembaga tersebut memiliki anggaran jumbo.
Jika Menteri dan Wakil Menteri tidak bisa mengelola dengan baik, pasti akan muncul masalah yang berujung pada dugaan korupsi. Presiden Jokowi harus segera mencopot Menteri Agama Yaqut dan Wakil Menteri Agama Saiful dari jabatannya.
Ketua Umum Aliansi Persaudaraan Sunda (APERMAS) R. Agung Gunawan turut mendukung langkah Tim Pansus Haji DPR agar penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya bisa lebih baik dari sekarang.
Sebagai elemen masyarakat, turut prihatin melihat para jamaah haji yang terlantar akibat permasalahan tenda haji, makanan basi, transportasi haji, serta adanya jamaah haji nonvisa yang belum pulang kampung. Mereka juga menduga adanya praktik jual beli kuota keberangkatan haji.
“Dari informasi yang kami terima, ada jamaah yang harus membayar biaya furoda sekitar Rp300 juta. Padahal, biaya haji jalur khusus umumnya mengharuskan jamaah membayar Rp160 juta. Namun, mereka yang membayar tarif standar sering kali takut keberangkatannya akan tertunda,” kata Agung.
Oleh karena itu, ia menilai ada yang tidak beres dalam penyelenggaraan haji 2024. Tim Pansus Haji DPR dan KPK harus terus didesak untuk mengungkap dugaan skandal Penyelenggaraan Haji 2024. “Kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus mengawal kasus dugaan korupsi kuota haji dan pemborosan uang negara untuk membeli mobil dinas di Kementerian Agama,” tuturnya. ()
NewsRoom.id