Siap-siap! SIM Bakal Berubah Tampilannya Pakai NIK dan Foto Kendaraan, Bisa Dipakai di 8 Negara!

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Untuk mengakomodir kebutuhan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional, Korps Lalu Lintas (Korlantas) mengumumkan akan mengubah tampilan atau format SIM Indonesia saat ini.

Seperti dilansir JawaPos.com dari laman Berita PMJ, Jumat (19/7), Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas Polri memberikan gambaran tampilan baru SIM Indonesia, diantaranya gambar kendaraan di samping huruf klasifikasi SIM.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Jadi di samping huruf-huruf yang menjadi klasifikasi SIM itu nanti ada gambar mobil atau motor,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tampilan baru SIM Indonesia tidak lagi menggunakan nomor SIM melainkan nomor kartu tanda penduduk atau NIK (Nomor Induk Kependudukan), karena saat ini Indonesia menggunakan sistem data tunggal.

“Data NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, dan BPJS akan kita gabungkan agar lebih mudah,” lanjutnya.

Perubahan tampilan SIM tersebut berlaku efektif mulai 1 Juli 2024, namun karena materi SIM lama masih tersedia, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan format SIM baru setelah materi habis.

Kemudian, mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia dapat digunakan di negara lain, seperti Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.

Dengan demikian, ke depannya pengemudi Indonesia tidak perlu lagi menggunakan Surat Izin Mengemudi Internasional saat berkendara di delapan negara tersebut, mereka hanya perlu menggunakan Surat Izin Mengemudi Indonesia dengan format baru.

Meskipun SIM Indonesia telah diakui oleh negara-negara tersebut, Singapura dan Malaysia masih memberlakukan kebijakan khusus terkait penggunaan SIM Indonesia.

Di Singapura, penggunaan SIM Indonesia berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan, sedangkan di Malaysia, SIM Internasional dan SIM Indonesia masih berlaku bagi warga negara Indonesia yang ingin mengemudi.

Perlu dicatat pula bahwa perubahan tampilan dan format SIM ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa banyak negara yang tidak memahami SIM Indonesia ketika ditampilkan berdampingan dengan SIM Internasional mereka. Oleh karena itu, penting untuk melakukan perubahan pada tampilan dan format SIM Indonesia.***

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mengambil Ozempic? Peneliti Yale Mengatakan Anda Akan Menangani Alkohol “Dengan Cara Berbeda” dan Ini Bisa Berisiko
Ilmuwan Menemukan Cara Mengubah Mikrobioma Usus Menjadi Pabrik Umur Panjang
Sultan Bachmid Bongkar Kebiasaan Buruk Habib Bahar kepada Helwa Bachmid
APH Tak Perlu Takut dengan Proses Budi Arie yang Tak Lagi Didukung Penguasa
Amazonifikasi Makanan Utuh Adalah DOA Karena Satu Alasan Sederhana
Ilmuwan Membuat Negara “Gelap” Terang Bersinar, Membuka Teknologi Quantum Baru
Gelembung Turbulen Mengonfirmasi Teori Fisika Berusia Seabad
Ijazah Jokowi harus dipastikan asli, baru ada proses hukum

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:14 WIB

Mengambil Ozempic? Peneliti Yale Mengatakan Anda Akan Menangani Alkohol “Dengan Cara Berbeda” dan Ini Bisa Berisiko

Senin, 17 November 2025 - 12:43 WIB

Ilmuwan Menemukan Cara Mengubah Mikrobioma Usus Menjadi Pabrik Umur Panjang

Senin, 17 November 2025 - 12:12 WIB

Sultan Bachmid Bongkar Kebiasaan Buruk Habib Bahar kepada Helwa Bachmid

Senin, 17 November 2025 - 11:41 WIB

APH Tak Perlu Takut dengan Proses Budi Arie yang Tak Lagi Didukung Penguasa

Senin, 17 November 2025 - 09:36 WIB

Amazonifikasi Makanan Utuh Adalah DOA Karena Satu Alasan Sederhana

Senin, 17 November 2025 - 08:34 WIB

Gelembung Turbulen Mengonfirmasi Teori Fisika Berusia Seabad

Senin, 17 November 2025 - 08:03 WIB

Ijazah Jokowi harus dipastikan asli, baru ada proses hukum

Senin, 17 November 2025 - 07:32 WIB

Jokowi Selesai Diploma, Roy Suryo Cs Fokus Bongkar Pendidikan Gibran

Berita Terbaru