Siap-siap! SIM Bakal Berubah Tampilannya Pakai NIK dan Foto Kendaraan, Bisa Dipakai di 8 Negara!

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Untuk mengakomodir kebutuhan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional, Korps Lalu Lintas (Korlantas) mengumumkan akan mengubah tampilan atau format SIM Indonesia saat ini.

Seperti dilansir JawaPos.com dari laman Berita PMJ, Jumat (19/7), Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas Polri memberikan gambaran tampilan baru SIM Indonesia, diantaranya gambar kendaraan di samping huruf klasifikasi SIM.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Jadi di samping huruf-huruf yang menjadi klasifikasi SIM itu nanti ada gambar mobil atau motor,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tampilan baru SIM Indonesia tidak lagi menggunakan nomor SIM melainkan nomor kartu tanda penduduk atau NIK (Nomor Induk Kependudukan), karena saat ini Indonesia menggunakan sistem data tunggal.

“Data NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, dan BPJS akan kita gabungkan agar lebih mudah,” lanjutnya.

Perubahan tampilan SIM tersebut berlaku efektif mulai 1 Juli 2024, namun karena materi SIM lama masih tersedia, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan format SIM baru setelah materi habis.

Kemudian, mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia dapat digunakan di negara lain, seperti Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.

Dengan demikian, ke depannya pengemudi Indonesia tidak perlu lagi menggunakan Surat Izin Mengemudi Internasional saat berkendara di delapan negara tersebut, mereka hanya perlu menggunakan Surat Izin Mengemudi Indonesia dengan format baru.

Meskipun SIM Indonesia telah diakui oleh negara-negara tersebut, Singapura dan Malaysia masih memberlakukan kebijakan khusus terkait penggunaan SIM Indonesia.

Di Singapura, penggunaan SIM Indonesia berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan, sedangkan di Malaysia, SIM Internasional dan SIM Indonesia masih berlaku bagi warga negara Indonesia yang ingin mengemudi.

Perlu dicatat pula bahwa perubahan tampilan dan format SIM ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa banyak negara yang tidak memahami SIM Indonesia ketika ditampilkan berdampingan dengan SIM Internasional mereka. Oleh karena itu, penting untuk melakukan perubahan pada tampilan dan format SIM Indonesia.***

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pemerintah Desa Sumber Sari bersama Koramil 427-05/Banjit-Kodim 427/Way Kanan Gelar Karya Bhakti
Penyaluran Beras dan Minyak Goreng kepada 180 KPM KPM di Kampung Rantau Jaya
Temui Para Pendiri yang Menentang Tarif dan Memanfaatkan AI
Teori Baru Menyarankan Kita Telah Salah Tentang Lubang Hitam selama 60 Tahun
Ilmuwan Menemukan Es Air Tersembunyi di Mars: Sebuah Game-Changer untuk Misi Manusia
Tantang UU Pemilu Soal Otentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan Petitum 7 Poin
Spesies Ular Purba “Aneh” Ditemukan di Inggris
Plastik Sehari-hari Dapat Memicu Obesitas, Kemandulan, dan Asma

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:34 WIB

Pemerintah Desa Sumber Sari bersama Koramil 427-05/Banjit-Kodim 427/Way Kanan Gelar Karya Bhakti

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:03 WIB

Penyaluran Beras dan Minyak Goreng kepada 180 KPM KPM di Kampung Rantau Jaya

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:32 WIB

Temui Para Pendiri yang Menentang Tarif dan Memanfaatkan AI

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:01 WIB

Teori Baru Menyarankan Kita Telah Salah Tentang Lubang Hitam selama 60 Tahun

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:29 WIB

Ilmuwan Menemukan Es Air Tersembunyi di Mars: Sebuah Game-Changer untuk Misi Manusia

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:23 WIB

Spesies Ular Purba “Aneh” Ditemukan di Inggris

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:52 WIB

Plastik Sehari-hari Dapat Memicu Obesitas, Kemandulan, dan Asma

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:49 WIB

Buronan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

Berita Terbaru

Headline

Temui Para Pendiri yang Menentang Tarif dan Memanfaatkan AI

Selasa, 2 Des 2025 - 20:32 WIB