NewsRoom.id -Untuk mengakomodir kebutuhan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional, Korps Lalu Lintas (Korlantas) mengumumkan akan mengubah tampilan atau format SIM Indonesia saat ini.
Seperti dilansir JawaPos.com dari laman Berita PMJ, Jumat (19/7), Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas Polri memberikan gambaran tampilan baru SIM Indonesia, diantaranya gambar kendaraan di samping huruf klasifikasi SIM.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Jadi di samping huruf-huruf yang menjadi klasifikasi SIM itu nanti ada gambar mobil atau motor,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tampilan baru SIM Indonesia tidak lagi menggunakan nomor SIM melainkan nomor kartu tanda penduduk atau NIK (Nomor Induk Kependudukan), karena saat ini Indonesia menggunakan sistem data tunggal.
“Data NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, dan BPJS akan kita gabungkan agar lebih mudah,” lanjutnya.
Perubahan tampilan SIM tersebut berlaku efektif mulai 1 Juli 2024, namun karena materi SIM lama masih tersedia, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan format SIM baru setelah materi habis.
Kemudian, mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia dapat digunakan di negara lain, seperti Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.
Dengan demikian, ke depannya pengemudi Indonesia tidak perlu lagi menggunakan Surat Izin Mengemudi Internasional saat berkendara di delapan negara tersebut, mereka hanya perlu menggunakan Surat Izin Mengemudi Indonesia dengan format baru.
Meskipun SIM Indonesia telah diakui oleh negara-negara tersebut, Singapura dan Malaysia masih memberlakukan kebijakan khusus terkait penggunaan SIM Indonesia.
Di Singapura, penggunaan SIM Indonesia berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan, sedangkan di Malaysia, SIM Internasional dan SIM Indonesia masih berlaku bagi warga negara Indonesia yang ingin mengemudi.
Perlu dicatat pula bahwa perubahan tampilan dan format SIM ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa banyak negara yang tidak memahami SIM Indonesia ketika ditampilkan berdampingan dengan SIM Internasional mereka. Oleh karena itu, penting untuk melakukan perubahan pada tampilan dan format SIM Indonesia.***
NewsRoom.id