Sosok Mudjoyo Tjandra, Mantan Suami yang Temukan Kerangka Istri dan Anaknya, Telah Berpisah 8 Tahun Lalu

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – MUDJOYO Tjandra, mantan suami Indah Haryati (55), menarik perhatian gara-gara pesan yang ditulis Indah sebelum ditemukan tewas sebagai kerangka bersama anaknya, Elia Immanuel (24), yang ditujukan kepadanya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Mudjoyo Tjandra melakukan kunjungan pertamanya setelah bertahun-tahun berpisah dengan istri dan anaknya. Diketahui, Indah dan Mudjoyo Tjandra telah bercerai selama delapan tahun.

Diketahui, penemuan dua kerangka ibu dan anak itu bermula saat mantan suami korban mendatangi rumah di kawasan Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Kerangka ibu dan anak tersebut ditemukan di rumahnya di Perumahan Tani Mulya, RT 11/15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung, Senin, 29 Juli 2024.

Nama Mudjoyo disebut dalam pesan yang ditulis oleh putranya, Elia. Dalam surat itu, ia menuntut agar orang tuanya menepati janji untuk mengizinkannya melanjutkan pendidikan.

“Surat untuk Mudjoyo, jangan berjanji jika kau tidak bisa menepatinya. Aku ingin sekolah, kau bilang akan membiayai sekolahku, tapi itu semua bohong! Aku akan menepati semua janji manismu sampai aku mati!”

“Saya hanya minta biaya sekolah, tapi kamu juga begitu, kamu bilang kamu punya cita-cita tinggi, tapi kamu tidak mau membiayai saya,” tulisnya.

Selain itu, Mudjoyo juga didakwa telah menikah lagi dan memiliki tiga orang istri.

“Kalau kamu nikah lagi, aku harap kamu nggak nyakitin istri ketiga kamu nanti, aku lihat kamu udah melamar istri baru, kan, yang dari Ciamis yang fotonya bareng kamu di FB-nya Hendra Setiawan,” ungkapnya.

Selain itu, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan coretan Indah Hayati yang berisi permohonan agar rumahnya disumbangkan untuk masjid.

“Saya meminta agar rumah ini disumbangkan ke Masjid Tanimulya,” tulisnya.

Tulisan tersebut diduga kuat dibuat oleh ibu dan anak tersebut sebelum dijebak. Dalam tulisannya, Indah Hayati juga menjelaskan bahwa rumahnya adalah haknya.

“Kalau Pak Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan masjid yang akan dibangun di tempat ini, berarti dia sudah menjadi penjahat karena sudah merampas hak saya dan hak warga Tanimulya untuk warga RT 10. Tolong Pak RT, tolong ambil rumah ini dan harus dijadikan masjid karena saya sudah meninggal,” tulisnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kelompok Akar Rumput Menyerukan Black Friday hingga Boikot Ritel Cyber ​​​​Monday
Eksperimen Dingin Mendekati Nol Absolut Menemukan Petunjuk tentang Materi Gelap
Material Tahun 1950-an Membuat Kembali Besar-besaran Untuk Mentransformasi Komputasi Modern
Lantai 3 rumah Inara disebut sebagai tempat silaturahmi dengan Insanul
Lantai 3 rumah Inara disebut sebagai tempat silaturahmi dengan Insanul
Saham Puma Melonjak Karena Rumor Pengambilalihan Merek Olahraga Tiongkok
Kekurangan Nutrisi Umum Dapat Memicu Kerusakan Otak Dini pada Dewasa Muda
Ilmuwan Temukan Trik Sederhana untuk Membuat Kangkung Lebih Enak dan Sehat

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 23:39 WIB

Kelompok Akar Rumput Menyerukan Black Friday hingga Boikot Ritel Cyber ​​​​Monday

Kamis, 27 November 2025 - 23:08 WIB

Eksperimen Dingin Mendekati Nol Absolut Menemukan Petunjuk tentang Materi Gelap

Kamis, 27 November 2025 - 22:37 WIB

Material Tahun 1950-an Membuat Kembali Besar-besaran Untuk Mentransformasi Komputasi Modern

Kamis, 27 November 2025 - 22:06 WIB

Lantai 3 rumah Inara disebut sebagai tempat silaturahmi dengan Insanul

Kamis, 27 November 2025 - 21:35 WIB

Lantai 3 rumah Inara disebut sebagai tempat silaturahmi dengan Insanul

Kamis, 27 November 2025 - 18:57 WIB

Kekurangan Nutrisi Umum Dapat Memicu Kerusakan Otak Dini pada Dewasa Muda

Kamis, 27 November 2025 - 18:26 WIB

Ilmuwan Temukan Trik Sederhana untuk Membuat Kangkung Lebih Enak dan Sehat

Kamis, 27 November 2025 - 17:55 WIB

Kemenag Aceh Tetapkan 78 PPPK Optimasi dan 292 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru