Sosok Mudjoyo Tjandra, Mantan Suami yang Temukan Kerangka Istri dan Anaknya, Telah Berpisah 8 Tahun Lalu

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – MUDJOYO Tjandra, mantan suami Indah Haryati (55), menarik perhatian gara-gara pesan yang ditulis Indah sebelum ditemukan tewas sebagai kerangka bersama anaknya, Elia Immanuel (24), yang ditujukan kepadanya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Mudjoyo Tjandra melakukan kunjungan pertamanya setelah bertahun-tahun berpisah dengan istri dan anaknya. Diketahui, Indah dan Mudjoyo Tjandra telah bercerai selama delapan tahun.

Diketahui, penemuan dua kerangka ibu dan anak itu bermula saat mantan suami korban mendatangi rumah di kawasan Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Kerangka ibu dan anak tersebut ditemukan di rumahnya di Perumahan Tani Mulya, RT 11/15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung, Senin, 29 Juli 2024.

Nama Mudjoyo disebut dalam pesan yang ditulis oleh putranya, Elia. Dalam surat itu, ia menuntut agar orang tuanya menepati janji untuk mengizinkannya melanjutkan pendidikan.

“Surat untuk Mudjoyo, jangan berjanji jika kau tidak bisa menepatinya. Aku ingin sekolah, kau bilang akan membiayai sekolahku, tapi itu semua bohong! Aku akan menepati semua janji manismu sampai aku mati!”

“Saya hanya minta biaya sekolah, tapi kamu juga begitu, kamu bilang kamu punya cita-cita tinggi, tapi kamu tidak mau membiayai saya,” tulisnya.

Selain itu, Mudjoyo juga didakwa telah menikah lagi dan memiliki tiga orang istri.

“Kalau kamu nikah lagi, aku harap kamu nggak nyakitin istri ketiga kamu nanti, aku lihat kamu udah melamar istri baru, kan, yang dari Ciamis yang fotonya bareng kamu di FB-nya Hendra Setiawan,” ungkapnya.

Selain itu, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan coretan Indah Hayati yang berisi permohonan agar rumahnya disumbangkan untuk masjid.

“Saya meminta agar rumah ini disumbangkan ke Masjid Tanimulya,” tulisnya.

Tulisan tersebut diduga kuat dibuat oleh ibu dan anak tersebut sebelum dijebak. Dalam tulisannya, Indah Hayati juga menjelaskan bahwa rumahnya adalah haknya.

“Kalau Pak Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan masjid yang akan dibangun di tempat ini, berarti dia sudah menjadi penjahat karena sudah merampas hak saya dan hak warga Tanimulya untuk warga RT 10. Tolong Pak RT, tolong ambil rumah ini dan harus dijadikan masjid karena saya sudah meninggal,” tulisnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana Penelusuran Video AI Mengubah Pemasaran Mode dan Kecantikan
Peneliti Menemukan Jenis Kerusakan DNA Baru yang Tersembunyi di Mitokondria
Tengkorak Anjing Berusia 11.000 Tahun Menulis Ulang Kisah Domestikasi
Pabrik Tekstil di Cikarang Dilalap Api
Saat Anggaran Liburan Meningkat, Pembeli Menemukan Kembali Nilai Destinasi
Risiko Kesehatan Tersembunyi dari Memiliki Toko Ganja di Sekitar
Peneliti Baru Saja Menemukan Spesies Baru Hiu Bercahaya
Kurir pembawa 200 ribu ekstasi yang kabur usai kecelakaan di Tol Lampung berhasil ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:19 WIB

Bagaimana Penelusuran Video AI Mengubah Pemasaran Mode dan Kecantikan

Selasa, 25 November 2025 - 15:48 WIB

Peneliti Menemukan Jenis Kerusakan DNA Baru yang Tersembunyi di Mitokondria

Selasa, 25 November 2025 - 15:17 WIB

Tengkorak Anjing Berusia 11.000 Tahun Menulis Ulang Kisah Domestikasi

Selasa, 25 November 2025 - 14:46 WIB

Pabrik Tekstil di Cikarang Dilalap Api

Selasa, 25 November 2025 - 12:41 WIB

Saat Anggaran Liburan Meningkat, Pembeli Menemukan Kembali Nilai Destinasi

Selasa, 25 November 2025 - 11:39 WIB

Peneliti Baru Saja Menemukan Spesies Baru Hiu Bercahaya

Selasa, 25 November 2025 - 10:37 WIB

Kurir pembawa 200 ribu ekstasi yang kabur usai kecelakaan di Tol Lampung berhasil ditangkap

Selasa, 25 November 2025 - 08:33 WIB

Bagaimana AI, Amazon, dan TikTok Membawa Perubahan pada Industri Kecantikan

Berita Terbaru

Headline

Pabrik Tekstil di Cikarang Dilalap Api

Selasa, 25 Nov 2025 - 14:46 WIB