Suami Jennifer Coppen Masuk Islam Namun Dikremasi Saat Meninggal, Buya Yahya Bilang Meninggal Sebagai Orang Beriman Tapi…..

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Berita duka datang dari artis Jennifer Coppen, yang baru saja kehilangan suaminya untuk selamanya.

Meninggalnya Dali Wassink menggemparkan publik dan menjadi viral di Media Sosial (Medsos). Kabarnya, suami Jennifer Coppen tersebut meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan pada Kamis (18/7) kemarin.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Namun disamping berita duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Ternyata ada hal lain yang menarik perhatian publik, yakni proses pemakaman jenazah Dali yang dikremasi dan dibuang ke laut. Hal ini menuai pro dan kontra, sebab 'Papa' Dali Wassink diketahui telah memeluk agama Islam. Lalu bagaimana hukum Islam terkait masuk Islam namun dikremasi?

Melihat fenomena ini, langsung saja saksikan ceramah Buya Yahya di YouTube Al Bahjah Tv. Dalam ceramahnya, Buya mengatakan bahwa seseorang akan tetap dalam kondisi beriman ketika meninggal dunia.

Asalkan seorang muslim tidak menyimpang dari ajaran Islam, tidak murtad, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menyimpang dari iman.

“Lalu mengapa harus diperdebatkan? Masalahnya sangat jelas.

“Jika seseorang telah masuk Islam, maka tidak terbukti ia telah keluar dari iman, tidak keluar dari Islam, tidak murtad, sekalipun ia tidak shalat, misalnya menurut sejumlah ulama dan menurut Imam Ahmad bin Hambali, sepanjang ia tidak melakukan sesuatu yang membuatnya keluar dari iman, maka ia adalah seorang muslim,” terang Buya Yahya, dikutip Rabu (24/7/2024).

Kalau yang diucapkan Dali Wassink yang sudah masuk Islam, maka Buya Yahya pasti terselamatkan saat meninggal dunia.

Terkait persoalan penetapan tata cara prosesi kematian sebagaimana terjadi pada Dali Wassink yang dikremasi, Buya Yahya menegaskan hal itu tidak menjadi masalah bagi almarhum.

“Kalau dia muslim, maka wajib hukumnya bagi kita yang masih hidup, bukan dia, kalau dia meninggal ya selesai, mau dikubur atau tidak, dibakar, dikremasi atau apalah, itu bukan urusan si mati tapi urusan kita yang masih hidup,” jelasnya. “Kalau dia (mualaf) meninggal, dia ahli iman, dia orang yang akan selamat di akhirat.

“Oleh karena itu, urusan memandikan dan mengurus jenazah merupakan kewajiban bagi kita yang masih hidup, wahai hamba Allah,” tutur Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah tersebut. Maka pemahaman bahwa orang yang sudah meninggal akan merasa kasihan jika dikubur, atau merasa kasihan jika dikremasi adalah keliru. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dipersoalkan lagi karena orang yang sudah meninggal sudah tidak lagi mempermasalahkan hal-hal tersebut.

“Dalam hal ini bagi saudara-saudari yang masih hidup, tidak perlu bersedih hati atas nasib jenazahnya, meski dikremasi atau pun tidak dikuburkan,” ujarnya.

Bagaimana dengan surat wasiat almarhum, seperti diketahui, kata Dali Wassink. Sang mualaf meninggalkan surat wasiat untuk dikremasi kepada Jennifer Coppen.

Buya Yahya juga menambahkan, perlu ditelusuri permintaan tersebut, apakah diucapkan sebelum ia masuk Islam atau setelah ia menjadi seorang mualaf? Jika permintaan tersebut diucapkan sebelum ia masuk Islam, maka sangat jelas bahwa permintaan tersebut tidak perlu diikuti atau dilakukan.

Kalau memang beliau memerintahkan untuk dikremasi, bagi kami sebagai umat Islam kami paham bahwa hal itu tidak boleh dilakukan. “Memang itu adalah wasiat yang salah, tetapi bukan berarti beliau telah keluar dari iman,” lanjutnya.

Meski demikian, pendakwah Indonesia ini juga mengimbau agar masyarakat tidak memperdebatkan isu tersebut.

Yang terpenting almarhum meninggal dalam keadaan Islam, cukup berdoa saja agar dosa-dosanya diampuni. “Jadi tidak perlu diperdebatkan lagi masalah ini. Karena almarhum meninggal dalam keadaan beriman, semoga Allah mengampuni dosa-dosanya,” kata Buya Yahya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Selidiki Dugaan Penambangan Ilegal di Maluku Utara
Bonus Atlet PON 2024 Cair, KONI Aceh: Terima kasih Mualem
Pertunjukan Tari Meusare–Sare Warnai Pendidikan Budaya Anak Usia Dini di Kota Jantho
Penggeledahan Rumah Direktur RSUD Dr Harjono, KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, Rubicon dan BMW
Apakah Penantiannya Terlalu Lama Untuk Boneka 'KPop Demon Hunters'? Berikut beberapa alternatifnya
Para astronom menemukan “Bumi Super” yang berpotensi layak huni hanya berjarak 18 Tahun Cahaya
Galaksi Spiral Aneh Ini Menyembunyikan Lubang Hitam Masif
Satria Maulana Putra Hadiri Safari Subuh S3, Dukungan Penguatan Spiritual Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:46 WIB

Selidiki Dugaan Penambangan Ilegal di Maluku Utara

Sabtu, 15 November 2025 - 17:15 WIB

Bonus Atlet PON 2024 Cair, KONI Aceh: Terima kasih Mualem

Sabtu, 15 November 2025 - 14:40 WIB

Pertunjukan Tari Meusare–Sare Warnai Pendidikan Budaya Anak Usia Dini di Kota Jantho

Sabtu, 15 November 2025 - 14:09 WIB

Penggeledahan Rumah Direktur RSUD Dr Harjono, KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, Rubicon dan BMW

Sabtu, 15 November 2025 - 12:05 WIB

Apakah Penantiannya Terlalu Lama Untuk Boneka 'KPop Demon Hunters'? Berikut beberapa alternatifnya

Sabtu, 15 November 2025 - 11:03 WIB

Galaksi Spiral Aneh Ini Menyembunyikan Lubang Hitam Masif

Sabtu, 15 November 2025 - 10:32 WIB

Satria Maulana Putra Hadiri Safari Subuh S3, Dukungan Penguatan Spiritual Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 10:01 WIB

'Tanda-Tanda Gibran Akan Jadi Presiden'

Berita Terbaru

Headline

Selidiki Dugaan Penambangan Ilegal di Maluku Utara

Sabtu, 15 Nov 2025 - 17:46 WIB

Headline

Bonus Atlet PON 2024 Cair, KONI Aceh: Terima kasih Mualem

Sabtu, 15 Nov 2025 - 17:15 WIB