NewsRoom.id – Berita duka datang dari artis Jennifer Coppen, yang baru saja kehilangan suaminya untuk selamanya.
Meninggalnya Dali Wassink menggemparkan publik dan menjadi viral di Media Sosial (Medsos). Kabarnya, suami Jennifer Coppen tersebut meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan pada Kamis (18/7) kemarin.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Namun disamping berita duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Ternyata ada hal lain yang menarik perhatian publik, yakni proses pemakaman jenazah Dali yang dikremasi dan dibuang ke laut. Hal ini menuai pro dan kontra, sebab 'Papa' Dali Wassink diketahui telah memeluk agama Islam. Lalu bagaimana hukum Islam terkait masuk Islam namun dikremasi?
Melihat fenomena ini, langsung saja saksikan ceramah Buya Yahya di YouTube Al Bahjah Tv. Dalam ceramahnya, Buya mengatakan bahwa seseorang akan tetap dalam kondisi beriman ketika meninggal dunia.
Asalkan seorang muslim tidak menyimpang dari ajaran Islam, tidak murtad, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menyimpang dari iman.
“Lalu mengapa harus diperdebatkan? Masalahnya sangat jelas.
“Jika seseorang telah masuk Islam, maka tidak terbukti ia telah keluar dari iman, tidak keluar dari Islam, tidak murtad, sekalipun ia tidak shalat, misalnya menurut sejumlah ulama dan menurut Imam Ahmad bin Hambali, sepanjang ia tidak melakukan sesuatu yang membuatnya keluar dari iman, maka ia adalah seorang muslim,” terang Buya Yahya, dikutip Rabu (24/7/2024).
Kalau yang diucapkan Dali Wassink yang sudah masuk Islam, maka Buya Yahya pasti terselamatkan saat meninggal dunia.
Terkait persoalan penetapan tata cara prosesi kematian sebagaimana terjadi pada Dali Wassink yang dikremasi, Buya Yahya menegaskan hal itu tidak menjadi masalah bagi almarhum.
“Kalau dia muslim, maka wajib hukumnya bagi kita yang masih hidup, bukan dia, kalau dia meninggal ya selesai, mau dikubur atau tidak, dibakar, dikremasi atau apalah, itu bukan urusan si mati tapi urusan kita yang masih hidup,” jelasnya. “Kalau dia (mualaf) meninggal, dia ahli iman, dia orang yang akan selamat di akhirat.
“Oleh karena itu, urusan memandikan dan mengurus jenazah merupakan kewajiban bagi kita yang masih hidup, wahai hamba Allah,” tutur Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah tersebut. Maka pemahaman bahwa orang yang sudah meninggal akan merasa kasihan jika dikubur, atau merasa kasihan jika dikremasi adalah keliru. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dipersoalkan lagi karena orang yang sudah meninggal sudah tidak lagi mempermasalahkan hal-hal tersebut.
“Dalam hal ini bagi saudara-saudari yang masih hidup, tidak perlu bersedih hati atas nasib jenazahnya, meski dikremasi atau pun tidak dikuburkan,” ujarnya.
Bagaimana dengan surat wasiat almarhum, seperti diketahui, kata Dali Wassink. Sang mualaf meninggalkan surat wasiat untuk dikremasi kepada Jennifer Coppen.
Buya Yahya juga menambahkan, perlu ditelusuri permintaan tersebut, apakah diucapkan sebelum ia masuk Islam atau setelah ia menjadi seorang mualaf? Jika permintaan tersebut diucapkan sebelum ia masuk Islam, maka sangat jelas bahwa permintaan tersebut tidak perlu diikuti atau dilakukan.
Kalau memang beliau memerintahkan untuk dikremasi, bagi kami sebagai umat Islam kami paham bahwa hal itu tidak boleh dilakukan. “Memang itu adalah wasiat yang salah, tetapi bukan berarti beliau telah keluar dari iman,” lanjutnya.
Meski demikian, pendakwah Indonesia ini juga mengimbau agar masyarakat tidak memperdebatkan isu tersebut.
Yang terpenting almarhum meninggal dalam keadaan Islam, cukup berdoa saja agar dosa-dosanya diampuni. “Jadi tidak perlu diperdebatkan lagi masalah ini. Karena almarhum meninggal dalam keadaan beriman, semoga Allah mengampuni dosa-dosanya,” kata Buya Yahya.
NewsRoom.id