Tak Ada Lawan Anies Baswedan di Pilgub DKI 2024

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pengamat politik Refly Harun menilai mantan calon presiden nomor urut satu di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Anies Baswedan, tak punya lawan di pemilihan kepala daerah (Pilkada DKI Jakarta 2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pasalnya, berdasarkan survei Litbang Kompas terkini, elektabilitas Anies Baswedan berada di posisi tertinggi, sementara Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep hanya 1 persen.

“Elektabilitas Kaesang cuma 1%, Anies 29%, ya ini tanda bagus Anies masih diminati dan bisa dikatakan tidak punya lawan,” ujarnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Rabu (17/7).

Karena itu, menurut pakar hukum tata negara itu, sebaiknya Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil dan politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bertanding di tempat lain selain Jakarta.

“Karena itu, lebih baik Ridwan Kamil berkompetisi di Jawa Barat, lebih baik Ahok tidak berkompetisi di Jakarta tetapi di daerah lain daripada nantinya merusak peta partai oposisi, karena tidak mungkin pula Ahok dijadikan wakil Anies karena sudah menjadi gubernur,” imbuhnya.

Diketahui, dalam survei terbaru Litbang Kompas terkait Pilkada DKI Jakarta 2024, Anies Baswedan masih menempati posisi pertama dengan elektabilitas sebesar 29,8 persen, sementara posisi kedua ditempati Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Survei elektabilitas calon gubernur rujukan masyarakat Jakarta, Anies Baswedan, sebesar 29,8%, di posisi kedua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 20%, tulis Litbang Kompas seperti dikutip, Selasa (16/7/2024).

Kemudian posisi berikutnya jauh di belakang Anies dan Ahok, yakni Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil dengan 8,5 persen, Menteri BUMN Erick Thohir 2,3 persen.

Kemudian sejumlah nama dengan elektabilitas di angka 1 persen yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini, Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Andika Perkasa, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani yang meraih 1,3%.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Brentford v Leeds United: Liga Premier – langsung | Liga Utama
Apakah kisah cinta Sutton Foster karya Hugh Jackman berujung pada penghinaan terhadap Golden Globes?
Mike Vrabel memberikan kabar positif mengenai sepasang starter Patriots yang cedera
Negara yang Tangguh! Pria 71 Tahun Divonis 2 Tahun Penjara karena Memikat Burung Semak
SC Freiburg – BVB SEKARANG langsung di TV: siaran Bundesliga pertama di TV dan streaming
Crystal Palace vs. Man City: Pratinjau, Prediksi, dan Susunan Pemain
Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan
Ribuan Penumpang Menderita di Seluruh AS saat Alaska, American, Delta, SkyWest, dan Maskapai Lainnya Menghadapi 95 Pembatalan dan 3,332 Penundaan di New York, Phoenix, Seattle, Minneapolis, San Diego, dan Lainnya

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 22:59 WIB

Brentford v Leeds United: Liga Premier – langsung | Liga Utama

Minggu, 14 Desember 2025 - 22:28 WIB

Apakah kisah cinta Sutton Foster karya Hugh Jackman berujung pada penghinaan terhadap Golden Globes?

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:57 WIB

Mike Vrabel memberikan kabar positif mengenai sepasang starter Patriots yang cedera

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:26 WIB

Negara yang Tangguh! Pria 71 Tahun Divonis 2 Tahun Penjara karena Memikat Burung Semak

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:55 WIB

SC Freiburg – BVB SEKARANG langsung di TV: siaran Bundesliga pertama di TV dan streaming

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:53 WIB

Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:22 WIB

Ribuan Penumpang Menderita di Seluruh AS saat Alaska, American, Delta, SkyWest, dan Maskapai Lainnya Menghadapi 95 Pembatalan dan 3,332 Penundaan di New York, Phoenix, Seattle, Minneapolis, San Diego, dan Lainnya

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:51 WIB

Menabrak Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Berita Terbaru