Terkait Penangkapan Netanyahu… Inggris Tidak Akan Mempertanyakan Yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

London – Pusat Informasi Palestina

Pemerintah Inggris mengatakan tidak akan melakukan upaya untuk mempertanyakan apakah Pengadilan Kriminal Internasional memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan dua surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Keputusan pemerintah Inggris muncul dua hari setelah Pengadilan Kriminal Internasional memutuskan untuk menunda penerbitan dua surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan menteri militernya, Yoav Galant, atas tuduhan kejahatan perang di Gaza, “untuk memberikan kesempatan bagi nasihat hukum lebih lanjut.”

Pengadilan mengatakan langkah itu diambil setelah lebih dari 60 negara dan organisasi meminta penundaan dalam mengeluarkan keputusan untuk mengajukan keberatan mereka terhadap permintaan penangkapan.

Ia menambahkan bahwa ia telah memberi waktu kepada negara dan para penentang hingga 6 Agustus untuk menyampaikan pandangan mereka kepada kantor Jaksa Agung Karim Khan.

Dokumen pengadilan yang terungkap pada bulan Juni menunjukkan bahwa Inggris, negara anggota Mahkamah Pidana Internasional, telah mengajukan permintaan kepada pengadilan untuk memberikan pernyataan tertulis mengenai apakah “pengadilan dapat melaksanakan yurisdiksi atas warga negara Israel, dalam keadaan di mana Palestina tidak dapat melaksanakan yurisdiksi pidananya atas warga negara Israel berdasarkan Perjanjian Oslo.”

Inggris telah memilih pemerintahan baru yang dipimpin oleh Partai Buruh. Juru bicara Perdana Menteri Keir Starmer mengatakan bahwa pemerintahan sebelumnya belum mengajukan usulan tersebut sebelum pemilihan umum tanggal 4 Juli.

Juru bicara itu menambahkan kepada wartawan: “Sehubungan dengan pengajuan permintaan ke Mahkamah Pidana Internasional… Saya dapat memastikan bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan usulan tersebut, sejalan dengan posisi kami sejak lama bahwa ini adalah masalah yang harus diputuskan oleh negara-negara di Mahkamah Pidana Internasional.”

Mei lalu, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional mengajukan permintaan ke pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan atas tuduhan kejahatan perang dan genosida terhadap kemanusiaan.

Sejak 7 Oktober 2023, pendudukan telah melancarkan perang pemusnahan di Jalur Gaza, yang mengakibatkan lebih dari 39.000 orang menjadi martir, lebih dari 90.000 orang terluka, kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan wanita, sekitar 1,9 juta orang mengungsi, dan lebih dari 10.000 orang hilang, di tengah hancurnya infrastruktur kesehatan dan pendidikan besar-besaran serta kelaparan yang telah merenggut nyawa puluhan anak, menurut data PBB.

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Stock Take dalam Hitungan Detik dengan Fitur Scan Tag RFID dari DealPOS
Studi Baru Mengungkap Sumber Curah Hujan Tersembunyi yang Dapat Meningkatkan atau Menghancurkan Tanaman Global
Ilmuwan Menciptakan 7 Bahan Keramik Baru yang Menakjubkan hanya dengan Menghilangkan Oksigen
174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Studi Baru Mengungkapkan Kita Tidak Tahu Tentang Jejak Karbon Makanan Kita
Tantangan Mempelajari Kepercayaan Lama: Memulung Bangkai Bisa Menjadikan Kita Manusia
Launching Klinik Estetika USK, Bentuk Hilirisasi Riset Perawatan Kulit Kampus

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 10:47 WIB

Stock Take dalam Hitungan Detik dengan Fitur Scan Tag RFID dari DealPOS

Sabtu, 29 November 2025 - 09:14 WIB

Studi Baru Mengungkap Sumber Curah Hujan Tersembunyi yang Dapat Meningkatkan atau Menghancurkan Tanaman Global

Sabtu, 29 November 2025 - 08:43 WIB

Ilmuwan Menciptakan 7 Bahan Keramik Baru yang Menakjubkan hanya dengan Menghilangkan Oksigen

Sabtu, 29 November 2025 - 08:12 WIB

174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 07:41 WIB

174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 05:06 WIB

Tantangan Mempelajari Kepercayaan Lama: Memulung Bangkai Bisa Menjadikan Kita Manusia

Sabtu, 29 November 2025 - 04:35 WIB

Launching Klinik Estetika USK, Bentuk Hilirisasi Riset Perawatan Kulit Kampus

Sabtu, 29 November 2025 - 04:04 WIB

Terungkap! Menhub Dudy, Mantan Tim Kampanye Jokowi 2019 Cabut Status Bandara Khusus IMIP Sejak Oktober 2025

Berita Terbaru