NewsRoom.id – Terungkap, kronologi kisah penyiksaan sadis pemuda berinisial MRR (23) hingga disandera di Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kisah ini terungkap di media sosial dan media massa.
Dilansir dari berbagai sumber, seorang pemuda berinisial MRR (23) mengalami luka-luka dan gangguan psikologis akibat penyiksaan dan penahanan tersebut.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kemudian, kasus ini dilaporkan ke Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAYA/POLDA DAERAH METRO JAYA.
Paman korban, Yusman, menjelaskan, kejadian bermula dari kerja sama jual beli mobil antara korban dengan seseorang yang sudah berlangsung sejak September 2023. “Usaha ini sudah berjalan lama. Mereka semua berteman. Sejauh ini semuanya lancar,” kata Yusman saat dihubungi, Sabtu, (6/7/2024).
Papiloma Hilang dan Parasit Keluar, Minum Pria Ini memasang kamera video untuk melihat apa yang dilakukan pacarnya Namun, bisnis tidak berjalan mulus.
Bisnis itu gagal bayar pada akhir tahun 2023. “Keponakannya tidak menyetorkan uang hasil penjualan. Dia mungkin menggunakannya terlebih dahulu. Saat itulah hal itu terungkap,” katanya.
Yusman menuturkan, terlapor yakni H kemudian mengajak keponakannya untuk membicarakan masalah keuangan pada 19 Februari 2024. Namun, terlapor R justru melakukan kekerasan agar keponakannya segera mengganti kerugian tersebut.
“Dikurung, disiksa, dan dibully,” katanya. Yusman mengatakan, terlapor H tidak sendirian. Teman-temannya yang berjumlah puluhan orang turut membantu menganiaya korban.
“Awalnya dia sendirian, tapi saat penculikan itu semua orang terlibat. Dia dikurung di kafe, jadi setiap kali teman-teman H berkumpul, korban disiksa terus-menerus,” katanya.
Yusman mengungkapkan bentuk penyiksaan yang dilakukan sangat sadis. Ia mengatakan korban dipukul, dicambuk dengan selang air, sementara tangannya diborgol.
Bahkan, sampai terpojok menggunakan arang rokok. Tercatat ada dua puluh titik di tubuhnya. Padahal, kata Yusman, korban memiliki niat baik untuk membayar kerugian dengan cara mencicil hingga lunas.
Terbukti, dari total kerugian Rp 300 juta, kini tinggal Rp 176 juta. “Ada bukti-bukti transaksi itu sudah dibalik, sejauh ini ada rinciannya yang sudah kami berikan bukti-bukti ke polisi,” katanya.
Terpisah, Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno membenarkan telah menerima laporan polisi terkait kejadian tersebut.
Saat ini, kata dia, penyidik tengah menyelidiki kejadian tersebut. “Laporan ditangani Polsek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 333 KUHP.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan maksimal,” kata Sutikno kepada wartawan.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah korban mengalami penyiksaan dan penganiayaan. Kini, polisi tengah menyelidiki kejadian tersebut. “Penyidik harus melakukan penyidikan maksimal dulu,” katanya.
NewsRoom.id