NewsRoom.id – Jalan politikus Demokrat Andi Arief untuk masuk ke rezim Joko Widodo semakin mulus.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Andi Arief, kritikus Jokowi yang pernah ditangkap karena penggunaan sabu, kini diangkat menjadi Komisaris PLN.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang kerap bicara soal tata kelola perusahaan yang baik dan transformasi BUMN, mengangkat politikus Partai Demokrat Andi Arief sebagai komisaris PT PLN (Persero).
Pengangkatan Andi tertuang dalam Surat Undangan Penyampaian Salinan Keputusan Menteri BUMN tentang Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Tak hanya itu, Erick Thohir juga menunjuk mantan Gubernur Bank Indonesia atau BI, Burhanuddin Abdullah Harahap, sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Burhanuddin Abdullah yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Gerindra pernah terpidana korupsi.
Profil Andi Arief
Andi Arief yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, ikut bergabung dalam tim pemenangan Prabowo Gibran di Pemilihan Presiden 2024.
Andi Arief merupakan sosok yang kerap melontarkan pernyataan kontroversial. Pada tahun 2018, menjelang pemilihan presiden 2019, ia menyebut Prabowo sebagai jenderal kardus.
Andi Arief adalah seorang aktivis mahasiswa saat kuliah di UGM Yogyakarta. Ia aktif dalam Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) yang berafiliasi dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD) pimpinan Budiman Sudjatmiko pada pertengahan 1990-an.
Ia merupakan salah satu aktivis yang diculik pada tahun 1998. Pria kelahiran Lampung tahun 1970 ini diculik karena aktivitasnya dianggap mengancam Orde Baru. Ia diculik pada bulan Maret 1998 dan dibebaskan pada bulan Juli tahun yang sama.
Pada tahun 2019, ia pernah berurusan dengan polisi terkait kasus dugaan penggunaan narkoba. Polisi menangkapnya di sebuah kamar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada hari Minggu, 3 Maret 2019. Polisi menduga Andi Arief mengonsumsi sabu di kamar hotel tersebut.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal M. Iqbal, mengatakan penangkapan Andi Arief berawal dari laporan masyarakat terkait penggunaan narkoba di hotel tersebut. “Penangkapan ini spontan,” kata Iqbal, Senin, 4 Maret 2019.
Ia kemudian dibebaskan oleh pihak kepolisian pada 5 Maret 2019. Pasalnya, proses administrasi di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur sudah rampung. “Untuk malam ini, AA sudah diperbolehkan pulang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.
Namun, kata Dedi, Andi harus kembali besok, Rabu, 6 Maret 2019. Sebab, politikus Partai Demokrat itu harus menjalani proses rehabilitasi di BNN.
Andi menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam pada tahun 2009 hingga 2014, di masa kepemimpinan Presiden.
Profil Burhanuddin Abdullah
Burhanudin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI. Ia divonis lima tahun penjara dengan subsider enam bulan dan denda Rp 250 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2008.
Dalam kasus korupsi yang menjeratnya, Burhanuddin diduga mengetahui penyalahgunaan dana BI sebesar Rp100 miliar yang dibagikan ke beberapa pihak, yakni mantan pejabat BI sebesar Rp68,5 miliar dan beberapa anggota DPR sebesar Rp31,5 miliar.
Sejumlah pejabat BI dan anggota DPR turut terseret dalam kasus ini, di antaranya mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simandjuntak, mantan anggota DPR Antony Zeidra Abidin, dan anggota DPR Hamka Yandhu.
Tanggapan Erick Thohir
Staf Khusus (Stafsus) III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga angkat bicara terkait penunjukan politikus Partai Demokrat Andi Arief sebagai Komisaris Independen PT PLN (Persero). Arya mengatakan, Andi merupakan sosok yang memiliki pengalaman sebagai komisaris, terutama pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kemudian, Burhanuddin Abdullah yang merupakan mantan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, kemampuan Burhanuddin sudah tidak perlu diragukan lagi.***
NewsRoom.id









