Uang Halal, Jangan Haram Jadah

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pimpinan KPK Johanis Tanak mengingatkan para pejabat agar tidak korupsi. Ia mengimbau untuk memperbanyak amal. Hal itu disampaikan Tanak dalam rapat bersama para kepala daerah “Rakorda Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam Pemberantasan Korupsi” yang digelar di Makassar, Rabu (17/7).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Korupsi ini sangat membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Tanak.

“Kami mohon bantuan Bapak/Ibu sekalian sebagai lembaga negara yang diserahi tugas dan secara khusus diserahi tugas untuk memberantas korupsi. Dengan segala hormat kami mohon kepada Bapak/Ibu sekalian untuk selalu mengingat Tuhan Yang Maha Esa terlebih dahulu, melaksanakan tugas dengan baik dan benar serta dengan rasa tanggung jawab, terutama tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa,” lanjutnya.

Tanak mengingatkan tentang kematian. Ia berkata, tidak ada seorang pun yang tahu tentang kematian.

“Bapak tahu kapan dipanggil? Bapak tidak tahu, kalau uangnya banyak, kalau uangnya banyak, mohon maaf, paling-paling ditutup kain hitam dan dimasukkan ke dalam peti atau tidak, dimasukkan ke (tanah). Kalau uang, Pak, uang hasil korupsi juga dimasukkan ke dalam kubur, kemudian di dalam kubur itu ada mal, itu juga tidak boleh dipakai untuk belanja. Kalau di situ ada dolar, dolar Singapura, dolar AS, kalau tidak dipakai, barang-barang itu tidak akan dipakai,” katanya.

Jadi, lanjut Tanak, ketika punya banyak uang, lebih baik digunakan untuk hal-hal yang baik. Seperti memberikannya ke panti asuhan. Asalkan uang yang diberikan halal, bukan hasil korupsi.

“Jadi kalau masih ada ya diberikan ke anak-anak panti asuhan, tapi bukan berarti mencuci uang, berikan uang yang halal, bukan uang yang haram yang tidak baik untuk mereka. Jadi begitulah,” katanya.

“Saya bercanda, tapi serius, ketika Anda melakukan korupsi dan itu diketahui oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak ada kompromi, Pak, kalau kami di Komisi Pemberantasan Korupsi, kami akan langsung ditahan. Dimasukkan ke penjara,” katanya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pengemudi Mobil MBG yang Menabrak Siswa SD di Jakarta Utara Ditetapkan Tersangka
Leavenworth dan daerah sekitarnya berada dalam kegelapan saat kru berupaya memulihkan listrik
Nas dan DJ Premier Reuni untuk “Light-Years”
21 Savage & Latto – Lirik POP IT
Vicky Kaushal memuji sutradara 'URI' Aditya Dhar atas kesuksesan box office 'Dhurandhar'; berkata 'Kudos untuk semua Dhurandhar yang terlibat' |
Penataan Strategis Hubungan Tiongkok-Prancis dan Sinyal Baru untuk Kerja Sama Tiongkok-Eropa
Masalah Morales “tergantung pada apa yang terjadi di final”
'Ninja Gaiden 4' – Rolling Stone Australia

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:49 WIB

Pengemudi Mobil MBG yang Menabrak Siswa SD di Jakarta Utara Ditetapkan Tersangka

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:18 WIB

Leavenworth dan daerah sekitarnya berada dalam kegelapan saat kru berupaya memulihkan listrik

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:47 WIB

Nas dan DJ Premier Reuni untuk “Light-Years”

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:16 WIB

21 Savage & Latto – Lirik POP IT

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:45 WIB

Vicky Kaushal memuji sutradara 'URI' Aditya Dhar atas kesuksesan box office 'Dhurandhar'; berkata 'Kudos untuk semua Dhurandhar yang terlibat' |

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Masalah Morales “tergantung pada apa yang terjadi di final”

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:12 WIB

'Ninja Gaiden 4' – Rolling Stone Australia

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:41 WIB

Para pemain Arc Raiders memohon untuk memulai tambahan baru yang berisiko tinggi 'yang mengamankan senjata, bukan jarahan' dan saya sepenuhnya setuju.

Berita Terbaru

Headline

Nas dan DJ Premier Reuni untuk “Light-Years”

Jumat, 12 Des 2025 - 13:47 WIB

Headline

21 Savage & Latto – Lirik POP IT

Jumat, 12 Des 2025 - 13:16 WIB