Uang Halal, Jangan Haram Jadah

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pimpinan KPK Johanis Tanak mengingatkan para pejabat agar tidak korupsi. Ia mengimbau untuk memperbanyak amal. Hal itu disampaikan Tanak dalam rapat bersama para kepala daerah “Rakorda Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam Pemberantasan Korupsi” yang digelar di Makassar, Rabu (17/7).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Korupsi ini sangat membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Tanak.

“Kami mohon bantuan Bapak/Ibu sekalian sebagai lembaga negara yang diserahi tugas dan secara khusus diserahi tugas untuk memberantas korupsi. Dengan segala hormat kami mohon kepada Bapak/Ibu sekalian untuk selalu mengingat Tuhan Yang Maha Esa terlebih dahulu, melaksanakan tugas dengan baik dan benar serta dengan rasa tanggung jawab, terutama tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa,” lanjutnya.

Tanak mengingatkan tentang kematian. Ia berkata, tidak ada seorang pun yang tahu tentang kematian.

“Bapak tahu kapan dipanggil? Bapak tidak tahu, kalau uangnya banyak, kalau uangnya banyak, mohon maaf, paling-paling ditutup kain hitam dan dimasukkan ke dalam peti atau tidak, dimasukkan ke (tanah). Kalau uang, Pak, uang hasil korupsi juga dimasukkan ke dalam kubur, kemudian di dalam kubur itu ada mal, itu juga tidak boleh dipakai untuk belanja. Kalau di situ ada dolar, dolar Singapura, dolar AS, kalau tidak dipakai, barang-barang itu tidak akan dipakai,” katanya.

Jadi, lanjut Tanak, ketika punya banyak uang, lebih baik digunakan untuk hal-hal yang baik. Seperti memberikannya ke panti asuhan. Asalkan uang yang diberikan halal, bukan hasil korupsi.

“Jadi kalau masih ada ya diberikan ke anak-anak panti asuhan, tapi bukan berarti mencuci uang, berikan uang yang halal, bukan uang yang haram yang tidak baik untuk mereka. Jadi begitulah,” katanya.

“Saya bercanda, tapi serius, ketika Anda melakukan korupsi dan itu diketahui oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak ada kompromi, Pak, kalau kami di Komisi Pemberantasan Korupsi, kami akan langsung ditahan. Dimasukkan ke penjara,” katanya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Intinya: Pertempuran Florida kembali ke Tampa
QB Negara Bagian Georgia TJ Finley berencana memasuki portal transfer NCAA
Gangguan Psikiatri Memiliki Lebih Banyak DNA Daripada Yang Disadari Para Ilmuwan
Penendang Bills Matt Prater absen untuk pertandingan di Browns, lebih banyak pembaruan cedera tim memasuki Minggu 16
Angin kencang menutup Jembatan Kanal Hood SR 104, kata WSDOT
Mobil Ford: Apakah Aman? – Jaringan RisalePos
Rumor transfer, berita: Man Utd mengincar kepindahan Januari untuk Semenyo
Peringatan banjir bandang dikeluarkan untuk kawasan Tukwila setelah tanggul Sungai Hijau jebol

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:06 WIB

Intinya: Pertempuran Florida kembali ke Tampa

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:35 WIB

QB Negara Bagian Georgia TJ Finley berencana memasuki portal transfer NCAA

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:04 WIB

Gangguan Psikiatri Memiliki Lebih Banyak DNA Daripada Yang Disadari Para Ilmuwan

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:33 WIB

Penendang Bills Matt Prater absen untuk pertandingan di Browns, lebih banyak pembaruan cedera tim memasuki Minggu 16

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:02 WIB

Angin kencang menutup Jembatan Kanal Hood SR 104, kata WSDOT

Selasa, 16 Desember 2025 - 04:00 WIB

Rumor transfer, berita: Man Utd mengincar kepindahan Januari untuk Semenyo

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:28 WIB

Peringatan banjir bandang dikeluarkan untuk kawasan Tukwila setelah tanggul Sungai Hijau jebol

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:56 WIB

Buffalo Sabres memecat Kevyn Adams, nama Jarmo Kekäläinen sebagai GM

Berita Terbaru

Headline

Intinya: Pertempuran Florida kembali ke Tampa

Selasa, 16 Des 2025 - 07:06 WIB

Headline

Angin kencang menutup Jembatan Kanal Hood SR 104, kata WSDOT

Selasa, 16 Des 2025 - 05:02 WIB