Usai Hasyim Dipecat, BPK Diminta Audit Keuangan KPU

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Aktivis demokrasi, Arif Nur Alam menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjadi pintu masuk aparat penegak hukum mengaudit keuangan KPU.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ia berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan investigasi untuk mengetahui pola yang dilakukan Ketua KPU tersebut, apakah dilakukan sendiri atau bersama-sama dengan komisioner KPU lainnya.

“Anggaran yang besar memberi ruang bagi pola-pola transaksional, sehingga mereka kemudian melakukan aktivitas dengan sangat sering dan sangat-sangat intens,” kata Arif dalam sebuah diskusi di Zwagery Cafe, Jakarta Timur, Kamis (4/7/2024).

Ia menyinggung hasil audit BPK sebelumnya yang menunjukkan adanya permasalahan pada keuangan KPU, sehingga putusan DKPP tersebut menjadi salah satu bukti awal adanya penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara oleh Ketua KPU.

“Dalam kasus Hasyim Asy'ari ini saya kira bisa dilakukan dua hal, bisa ada pelaporan ke publik tapi ini kan sudah terbuka dengan adanya temuan DKPP, itu bisa menjadi salah satu bukti awal bagi aparat penegak hukum untuk mengambil langkah proaktif,” kata Arif.

“Apalagi pembayaran hotel itu sudah hampir 1 bulan, saya kira ini harus diusut tuntas dan kita tahu BPK juga harus proaktif, mereka sudah melaporkan pertanggungjawaban fiktif anggaran KPU itu satu bulan yang lalu,” lanjutnya.

Bahkan, lanjut Arif, Kantor Imigrasi juga telah menyurati KPU agar tidak terlalu banyak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Ia pun menyoroti alokasi anggaran untuk Pemilu 2024 yang mencapai Rp71,3 triliun.

“Hal lain yang kita ketahui, hasil rekapitulasi ini bermasalah karena proses pengadaan di KPU juga menuai kritik publik dengan anggaran sebesar Rp71,3 triliun yang mengindikasikan ada permasalahan di sana,” kata Arif.

Sebelumnya, DKPP mengungkap sederet fasilitas yang diberikan mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Hal itu terungkap dalam fakta persidangan DKPP dalam sidang putusan kasus asusila Hasyim.

Majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan Hasyim terbukti menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Yakni mengantar dan menjemput CAT saat berada di Jakarta.

DKPP menilai perbuatan Hasyim merupakan penyalahgunaan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara untuk keuntungan pribadi.

“Terdakwa juga terbukti memfasilitasi penggugat untuk membeli tiket pesawat pulang pergi Jakarta-Singapura dengan total biaya sebesar Rp8.697.000,” kata Ratna di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

“Selain itu, terdakwa juga memfasilitasi akomodasi di Apartemen Oakwood Suites Kuningan dengan total biaya sebesar Rp48.716.900,” lanjutnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka
Para Arkeolog Mengungkap Tujuan Baru di Balik Salah Satu Misteri Terbesar Amerika Utara
Profil Ahli Waris Djarum Victor Rachmat Hartono yang terseret dugaan korupsi perpajakan
Teknik Microwave Baru Dapat Mengubah CO2 Menjadi Bahan Bakar Jauh Lebih Efisien
Sensor Baru Ini Menunjukkan Perbaikan DNA Secara Real Time (Video)
Roy Suryo Cs Tolak Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Desain Katalis Baru Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun
Badai Geomagnetik Besar-besaran Menghancurkan Perisai Plasma Bumi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 23:04 WIB

Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka

Kamis, 20 November 2025 - 22:33 WIB

Para Arkeolog Mengungkap Tujuan Baru di Balik Salah Satu Misteri Terbesar Amerika Utara

Kamis, 20 November 2025 - 21:31 WIB

Profil Ahli Waris Djarum Victor Rachmat Hartono yang terseret dugaan korupsi perpajakan

Kamis, 20 November 2025 - 19:27 WIB

Teknik Microwave Baru Dapat Mengubah CO2 Menjadi Bahan Bakar Jauh Lebih Efisien

Kamis, 20 November 2025 - 18:56 WIB

Sensor Baru Ini Menunjukkan Perbaikan DNA Secara Real Time (Video)

Kamis, 20 November 2025 - 15:50 WIB

Desain Katalis Baru Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun

Kamis, 20 November 2025 - 15:19 WIB

Badai Geomagnetik Besar-besaran Menghancurkan Perisai Plasma Bumi

Kamis, 20 November 2025 - 14:48 WIB

Sosok Bonatua Silalahi yang Periksa Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu

Berita Terbaru