NewsRoom.id – Terlibat dugaan pelecehan seksual, seorang dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) langsung dipecat.
Seorang dosen UMS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswanya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Keputusan pemecatan tersebut berdasarkan proses investigasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegakan Disiplin UMS.
Demikian disampaikan Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Surakarta, EM Sutrisna.
“Rektor telah mengeluarkan keputusan sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024, yaitu memberikan sanksi untuk perkara pertama berupa pemberhentian sebagai dosen,” ujarnya, Sabtu (20/7/2024).
UMS juga memberikan sanksi serupa kepada dosen lain yang melakukan tindakan asusila, termasuk pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.
Tak hanya diberhentikan sebagai dosen, dosen tersebut juga diberi sanksi berupa perubahan status.
“Terkait perkara kedua, dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan strukturalnya, diberhentikan sebagai dosen, dan dimutasi menjadi tenaga administrasi selama dua tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan tersebut pertama kali mencuat setelah viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kejadian tersebut pertama kali diunggah oleh seorang pemilik akun Instagram dengan nama @dpn.ums.
Dalam unggahan tersebut tertulis 'Perverted Supervisor', juga dicantumkan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang siswi.
Berdasarkan tulisan dalam unggahan tersebut, pelecehan tersebut terjadi di rumah dosen saat pembimbingan skripsi pukul 22-23.00 WIB.
Saat sedang membimbing tesisnya, dosen tersebut meminta korban untuk memeluknya.
Sementara itu, kasus kedua adalah percakapan pribadi berisi sanjungan dari seorang dosen kepada mahasiswa.
NewsRoom.id