NewsRoom.id – Aksi pemerasan yang dilakukan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) kembali terjadi. Aksi keji ini bahkan terekam oleh dashcam sebuah mobil. Videonya kemudian viral di media sosial TikTok.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur. Sebuah truk pikap terlihat dihentikan oleh seorang polisi lalu lintas. Ia disebut telah melanggar marka jalan. Polisi lalu lintas itu kemudian meminta SIM-nya.
Saat itu, pengemudi pikap terlihat mengambil uang Rp 5.000. Uang tersebut diserahkan ke polisi lalu lintas dan SIM-nya dikembalikan, lalu pengemudi diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Latif Usman meminta maaf atas tindakan anggotanya. Ia memastikan tindakan anggotanya telah melanggar ketentuan.
“Di sini tentu saya mohon maaf kepada masyarakat, bukan kepada masyarakat yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini adalah tindakan yang tidak terpuji dari anggota kami dan tentu saya mohon maaf sekali lagi atas kekhilafan ini,” kata Latif kepada wartawan, Sabtu (6/7).
Mantan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur itu mengatakan, kejadian tersebut tepatnya terjadi di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi, Jumat (4/7). Tiga anggota yang terlibat, yakni Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.
“Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentu anggotanya sudah kami panggil, sudah kami tarik dan akan kami proses,” terangnya.
Latif kemudian meminta masyarakat untuk melaporkan oknum polisi yang melakukan pungli di jalan raya. Agar kejadian ini tidak terulang lagi.
“Tentu kami tidak akan berhenti mengingatkan, karena penilangan manual khususnya di Jakarta sangat terbatas. Penilangannya menggunakan ETLE. Jadi penilangannya khusus yang manual dan memang banyak menimbulkan kecelakaan,” pungkasnya.
NewsRoom.id