Viral: Polisi Terima Suap Rp70 Juta Terkait Kasus Nikah Rahasia Pengasuh Ponpes dengan Gadis 16 Tahun di Lumajang, Kapolres: Kami Akan Panggil

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polisi diduga menerima suap dari tersangka kasus pernikahan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Hubbun Nabi Muhammad SAW, Muhammad Erik, dengan gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahkan dengan pengasuh sebuah pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tuanya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Gadis di bawah umur itu diduga telah menikah secara diam-diam dengan Muhammad Erik, pengurus salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023.

Kini, Erik telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Ia diancam dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun. Namun, di tengah penyelidikan polisi, muncul komentar sinis di unggahan Facebook tentang kasus pernikahan pengasuh pesantren tersebut.

Komentar tersebut ditulis akun Facebook Said Etawa Boss E pada Minggu (30/6/2024) atau sebelum Erik ditangkap polisi.

Papiloma Hilang dan Parasit Keluar, Minum Ini Seorang siswi melahirkan saat kelas Di kolom komentar, akun tersebut menuliskan tersangka telah menyuap polisi dengan uang tunai Rp70 juta.

Menurutnya, pembayaran dilakukan dua kali. Yang pertama sebesar Rp20 juta. Kemudian pembayaran kedua sebesar Rp50 juta.

“Erik juga menyuap polisi dengan uang Rp70 juta. Pertama 20 juta, kemudian Rp50 juta. Angel Kate sekarang sudah ditangkap. Kemudian dia ditangkap dan suaminya tidak dipenjara. (Erik menyuap polisi dengan uang Rp70 juta. Pertama 20 juta dan kedua 50 juta.)

“Jadi sulit ditangkap. Sekarang dia masih di rumah sama istrinya, bukan di penjara),” tulisnya. Dalam komentar berikutnya, pemilik akun itu mengaku rumahnya tak jauh dari kediaman Erik di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Namun, pantauan tvOnenews.com pada Rabu (3/7/2024), komentar tersebut telah dihapus oleh pembuatnya. Saat dihubungi pemilik akun Said Etawa Boss E melalui Facebook, belum ada respons dari pihak akun.

Sebagai informasi, kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada 14 Mei 2024. Sementara itu, polisi baru menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat (29/6/2024). Tersangka telah ditahan sejak Selasa (2/7/2024).

Secara terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik mengatakan akan memanggil orang yang menuliskan komentar tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah mengetahui identitas pemilik akun dan telah melayangkan surat pemanggilan.

Bahkan, kata Rofik, dirinya sendiri yang akan meminta keterangan dari orang tersebut saat datang ke Mapolres Lumajang. “Nanti kita panggil, kita bawa ke sini, kita tanya, nanti saya sendiri yang akan tanya,” kata Rofik di Mapolres Lumajang, Rabu (3/7/2024).

Rofik juga menjelaskan, pihaknya siap memberikan sanksi apabila ada anggotanya yang terbukti menerima suap sebagaimana dilaporkan akun tersebut.

“Nanti saya minta Kabid Propam untuk mendampingi, sehingga kalau memang benar apa yang disampaikan itu, sanksinya bisa langsung diproses,” ujarnya.

Namun apabila apa yang tertulis dalam komentar tersebut tidak benar, Rofik menegaskan akan memproses yang bersangkutan dengan menerapkan UU ITE.

“Sehingga menjadi efek jera dan lebih berhati-hati ke depannya dalam menggunakan media sosial,” pungkasnya. Tersangka penuhi panggilan polisi Setelah awalnya mangkir dari panggilan pertama, akhirnya Muhammad Erik alias Muhammad Arifin akhirnya memenuhi panggilan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan di bawah umur, Selasa (2/7/2024).

Pantauan tvOnenews.com, Erik terlihat datang ke ruang penyidik ​​Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang, sekitar pukul 10.45 WIB, mengenakan jaket hitam, celana panjang krem, dan masker putih. Erik datang didampingi kuasa hukumnya Misdianto.

Terlihat saat berjalan dari pintu gerbang Mapolres Lumajang menuju ruang penyidik, yang bersangkutan hanya menundukkan kepala tanpa mengeluarkan sepatah kata pun dan hanya melambaikan tangan sebagai tanda penolakan saat ditanya sejumlah awak media.

Sementara itu, kuasa hukum Erik, Misdianto membenarkan saat ini kliennya tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang.

“Saat ini terlapor (Erik) masih diperiksa penyidik, yang bersangkutan kooperatif,” kata Misdianto di Mapolres Lumajang, Selasa (2/7/2024).

Meski demikian, Misdianto mengaku belum mengetahui apakah Erik akan langsung ditahan atau diperbolehkan pulang usai pemeriksaan.

“Saya belum tahu (apakah akan ditahan atau tidak), saya mau keluar dulu saja karena ada acara setelah itu, nanti saya ke sini lagi. Ini sudah keempat kalinya saya diperiksa,” imbuhnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Gymshark Memungkinkan Pop-Up Melakukan Pekerjaan Berat Untuk Toko New York Yang Akan Datang
Ilmuwan Stanford Menemukan Kelas Baru Penyakit Neurologis
Studi Baru Mengungkap Bagaimana Demensia Memperkuat Empati di Otak
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Sesampainya di Kupang, Presiden Prabowo akan menghadiri Sidang Tanwir dan HUT ke-112 Muhammadiyah Sesampainya di Kupang, Presiden Prabowo akan menghadiri Sidang Tanwir dan HUT ke-112 Muhammadiyah
Moana 2 Nasib Moana Dinubuatkan di Film Pertama
Temui Para Pendiri di Balik Merek Paling Buzziest Tahun Ini
Krisis Karnivora di Uganda: Hyena Berkembang Sementara Singa Berjuang untuk Bertahan Hidup
XRISM Mengungkap Rahasia Menakjubkan Bintang Biner Misterius Cygnus X-3

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 01:42 WIB

Gymshark Memungkinkan Pop-Up Melakukan Pekerjaan Berat Untuk Toko New York Yang Akan Datang

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:40 WIB

Ilmuwan Stanford Menemukan Kelas Baru Penyakit Neurologis

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:38 WIB

Studi Baru Mengungkap Bagaimana Demensia Memperkuat Empati di Otak

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:36 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Sesampainya di Kupang, Presiden Prabowo akan menghadiri Sidang Tanwir dan HUT ke-112 Muhammadiyah Sesampainya di Kupang, Presiden Prabowo akan menghadiri Sidang Tanwir dan HUT ke-112 Muhammadiyah

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:32 WIB

Moana 2 Nasib Moana Dinubuatkan di Film Pertama

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:26 WIB

Krisis Karnivora di Uganda: Hyena Berkembang Sementara Singa Berjuang untuk Bertahan Hidup

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:24 WIB

XRISM Mengungkap Rahasia Menakjubkan Bintang Biner Misterius Cygnus X-3

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:22 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Menteri Investasi dan Hilirisasi: Investor Global Optimis dengan Komitmen Indonesia terhadap Iklim Investasi Menteri Investasi dan Hilirisasi: Investor Global Optimis dengan Komitmen Indonesia terhadap Iklim Investasi

Berita Terbaru

Headline

Ilmuwan Stanford Menemukan Kelas Baru Penyakit Neurologis

Rabu, 4 Des 2024 - 00:40 WIB

Headline

Moana 2 Nasib Moana Dinubuatkan di Film Pertama

Selasa, 3 Des 2024 - 20:32 WIB