NewsRoom.id – Sebuah video momen seorang polisi terjaring razia Propam Polri saat berada di dalam kamar bersama kekasihnya di Kendari, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video tersebut diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @memomedsos_official pada Selasa (23/7/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Di awal rekaman, sejumlah anggota Propam, baik berseragam maupun sipil, terlihat mendekati ruang asrama.
Petugas itu mengetuk pintu dan dibukakan oleh seorang wanita yang mengenakan gaun rumah.
Di dalam kamar, perempuan itu tidak sendirian. Ada seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Briptu MA.
Briptu MA merupakan anggota polisi aktif di Satuan Lalu Lintas Polres Kendari, Briptu MA.
Petugas Propam langsung memeriksa wanita yang bersama Briptu MA.
“Istrimu, kan?” tanyanya.
“Tidak,” jawab Briptu MA singkat.
Hingga Kamis (25/7/2024), video polisi menggerebek Propam di Kendari telah ditonton lebih dari 200 ribu kali.
Ratusan warganet pun ikut bergembira dengan beragam komentarnya.
Ternyata itu video lama
Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Moch Sholeh angkat bicara terkait viralnya video seorang anggota polisi di Kendari yang digerebek petugas Propam.
Dia menekankan bahwa rekaman itu adalah video lama.
Namun, Moch Sholeh tidak merinci kapan kejadian tersebut terjadi.
“Itu video lama,” katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Kamis.
Moch Sholeh melanjutkan, Briptu MA saat ini tengah diproses oleh Propam Polres Kendari.
Individu tersebut telah menjalani sidang kode etik kepolisian.
Sidang berikutnya akan diadakan pada hari Selasa, 30 Juli 2024.
Informasi tambahan, kasus perselingkuhan Briptu MA dilaporkan istrinya pada Juni 2023.
Briptu MA memiliki istri sah berinisial W.
Sementara itu, inisial kekasihnya adalah IA.
Briptu MA menikahi IA dalam upacara adat pada bulan Maret 2024.
“Jadi saat ini proses sidang kode etik sedang berjalan,” imbuh Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian.
Penipuan Polisi di Jakarta Timur
Kasus perzinahan yang melibatkan seorang polisi juga terjadi di Jakarta Timur.
Kali ini melibatkan anggota Polsek Cakung yang berpangkat Aipda (Aipda).
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra mengatakan, pihaknya sudah memproses pelaku.
“Masalahnya sudah ditangani Propam Polres Jakarta Timur, tinggal menunggu hasil prosesnya (sidang etik) saja,” kata Panji, dikutip dari TribunJakarta.com.
Sementara itu, istri salah satu anggota, IK menuturkan, suaminya sudah dua kali terjaring razia.
Insiden pertama terjadi sekitar tahun 2022 dan yang kedua pada tahun 2024.
“Saya sudah dua kali ketahuan (menyontek), yang pertama sudah lama sekali, hampir dua tahun lalu,” aku IK.
IK awalnya melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya kepada atasannya, Kapolsek Cakung.
Saat itu, pimpinan sempat menelepon suaminya. Namun, belum diketahui proses seperti apa yang dilakukan.
“Cuma dia yang dipanggil atasannya, saya tidak. Setelah itu dia (suami saya) janji, biasanya dia janji mau pergi. Saya kira dia akan berubah,” ungkapnya.
IK akhirnya kecewa lagi kepada suaminya karena memergoki suaminya selingkuh lagi.
Penderitaan IK bertambah karena proses etik belum membuahkan hasil.
IK kembali melaporkan kejadian yang menimpanya ke Unit Propam Polres Metro Jakarta Timur.
Selama itu pula suami IK tak pernah pulang dan meninggalkannya.
“Sekarang saya tidak punya dukungan lagi, karena (suami saya) tidak pulang lagi.”
“Karena sudah ada laporan (ke Propam) dia bawa baju-baju itu dan pergi. Saya kerja untuk menghidupi anak saya sendiri,” pungkas IK.
NewsRoom.id