Warisan Utang Jokowi Capai Rp 8.353 T, INDEF: Negara Bisa Terkena Stroke

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo, pemerintah tercatat meninggalkan warisan utang hingga Rp8.353 triliun hingga Mei 2024.

Bahkan, pemerintah juga memiliki utang jatuh tempo yang mencapai Rp3.749 triliun pada periode 2025-2029, atau di era Presiden terpilih Prabowo Subianto.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menanggapi warisan utang yang menggunung, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai negara bisa mengalami 'stroke' jika nilai utang tidak diimbangi dengan kapasitas fiskal atau penerimaan negara.

“Jadi memang kita punya legacy utang yang luar biasa. Sampai Mei 2024, kita punya utang sekitar Rp 8.300 triliun, kemudian jatuh tempo di 2025 sampai 2029, itu sekitar Rp 3.749 triliun. Sementara tahun depan Rp 800 triliun dulu,” kata Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti dalam Diskusi Publik daring mengenai Legacy Utang Jokowi, Kamis (4/7).

“Kalau tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas penerimaan negara, saya tidak bisa bayangkan, apakah negara ini akan mengalami pukulan ketiga? Semoga tidak,” lanjutnya.

Eshter mengatakan, pemerintah perlu waspada dan mengelola keuangan dengan baik, apalagi pemerintahan mendatang punya berbagai program, seperti makan siang gratis, hingga pembangunan ibu kota baru, IKN, yang nilainya besar dan fantastis.

“Kita hitung saja, misalnya program IKN sebesar Rp466 triliun yang dianggarkan dari APBN. Kedua, program makan siang gratis juga dianggarkan sebesar Rp466 triliun, sama dengan program IKN yang dianggarkan sebesar Rp71 triliun pada tahun pertama. Jadi mau tidak mau, pemerintah ke depan harus lebih banyak lagi menghasilkan pendapatan untuk memperluas kapasitas fiskal,” lanjut Eshter.

Selain itu, pemerintah, kata Eshter, juga perlu melakukan efisiensi dan memilih program-program pemerintah yang menjadi prioritas ke depan, yang memiliki multiplier effect atau dampak jangka panjang.

“Minimal pemerintah perlu memilih program yang benar-benar multiplier effect, yang luas dan berdampak jangka panjang. Seperti apa? Memperkuat SDM, meningkatkan kualitas SDM, memperkuat permodalan, dan transfer teknologi,” ujarnya.

Menurut Direktur Eksekutif Indef, berikut ini adalah langkah-langkah utama yang telah dilakukan negara-negara maju untuk mengembangkan ekonomi nasionalnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

UIN Ar-Raniry Terima Kunjungan Mendikbud di KBRI Malaysia, Bahas Peluang Pembukaan Kelas di Aceh
Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?
Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka
Para Arkeolog Mengungkap Tujuan Baru di Balik Salah Satu Misteri Terbesar Amerika Utara
Profil Ahli Waris Djarum Victor Rachmat Hartono yang terseret dugaan korupsi perpajakan
Teknik Microwave Baru Dapat Mengubah CO2 Menjadi Bahan Bakar Jauh Lebih Efisien
Sensor Baru Ini Menunjukkan Perbaikan DNA Secara Real Time (Video)
Roy Suryo Cs Tolak Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 01:39 WIB

UIN Ar-Raniry Terima Kunjungan Mendikbud di KBRI Malaysia, Bahas Peluang Pembukaan Kelas di Aceh

Jumat, 21 November 2025 - 01:08 WIB

Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?

Kamis, 20 November 2025 - 23:04 WIB

Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka

Kamis, 20 November 2025 - 22:33 WIB

Para Arkeolog Mengungkap Tujuan Baru di Balik Salah Satu Misteri Terbesar Amerika Utara

Kamis, 20 November 2025 - 21:31 WIB

Profil Ahli Waris Djarum Victor Rachmat Hartono yang terseret dugaan korupsi perpajakan

Kamis, 20 November 2025 - 18:56 WIB

Sensor Baru Ini Menunjukkan Perbaikan DNA Secara Real Time (Video)

Kamis, 20 November 2025 - 17:54 WIB

Roy Suryo Cs Tolak Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Kamis, 20 November 2025 - 15:50 WIB

Desain Katalis Baru Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun

Berita Terbaru

Headline

Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?

Jumat, 21 Nov 2025 - 01:08 WIB