Pelaksana Tugas Ketua KPU Mochamad Afifuddin menanggapi pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Mahfud mengkritik serangkaian fasilitas 'wah' yang diberikan kepada komisioner KPU hingga meminta mereka mengundurkan diri karena dianggap tidak layak menangani pilkada pascakasus asusila Hasyim Asy'ari.
“Saya pernah tanya, yang penting apa pun fasilitas yang diberikan kepada kita, jangan ada yang melanggar aturan,” kata Afif kepada wartawan sebelum acara FGD KPU di Hotel Gran Melia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (8/7).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Mahfud dalam unggahannya menyebutkan bahwa masing-masing komisioner KPU kini menggunakan 3 mobil dinas mewah. Ada pula penyewaan jet yang berlebihan untuk tugas dinas. Ia juga menyebut fasilitas lain jika pergi ke daerah untuk melakukan perbuatan asusila.
Mahfud mengetahuinya setelah mendengarkan podcast mantan Ketua KPK Abraham Samad yang mengundang tokoh antikorupsi Universitas Andalas Feri Amsari. Dalam podcast tersebut, Feri mengungkap tiga mobil komisioner KPU, yakni Alphard, Palisade, dan Innova Hybrid.
Mahfud meminta pemerintah dan DPR tidak tinggal diam. Lantas, apa tanggapan Afif terhadap kritikan Mahfud?
“Saya tidak mengerti kalau permasalahan yang terjadi itu terkait dengan putusan DKPP (pemecatan Hasyim karena asusila),” ujarnya.
Afif menjelaskan, komisioner KPU mendapat dua mobil dinas dan satu mobil milik negara.
“Dua (mobil), ya, itu melekat pada kita semua. Satu, lho, mobil lama yang plat merah itu bisa dipakai oleh jajaran lain,” jelas Afif.
Afif mengatakan, mobil dinas yang disiapkan untuk komisioner KPU adalah Toyota Alphard dan Hyundai Palisade. Sementara mobil lain berpelat merah juga bisa digunakan oleh komisioner KPU.
Terkait pernyataan Mahfud soal jet tersebut, Afif mengatakan bahwa jet tersebut memang digunakan untuk kebutuhan logistik pada Pemilu 2024.
“Selama 2019 juga dilakukan untuk mendatangi tempat-tempat yang sulit dijangkau, karena waktunya sangat mepet. Risikonya kalau tidak bisa dipastikan barangnya dikirim dan sebagainya, kita juga khawatir logistiknya tidak sampai dan sebagainya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Afif menilai pernyataan Mahfud sebagai kritikan terhadap KPU. “Ya semua masukan kami terima, ya akan kami perbaiki dan pasti nanti kami akan mengambil langkah-langkah yang lebih konkret untuk kegiatan pilkada ini,” katanya.
“Intinya kita memahami ini sebagai bentuk kecintaan terhadap semua proses demokratisasi, semua proses yang melibatkan penyelenggara,” pungkas Afif.
Mobil Hyundai Palisade dan Apartemen Oakwood
Selain menerima mobil dinas Hyundai Palisade, para komisioner KPU juga mendapat rumah dinas di Jalan Siaga Raya, Jakarta Selatan. Pantauan kumparan pada 4 Juli, rumah komisioner tersebut tampak sepi.
Rumah Hasyim Asy'ari juga tampak sepi, ada mobil Palisade yang terparkir. Warga sekitar mengatakan mobil mahal itu bukan milik Hasyim, melainkan milik komisaris lain. Ia juga mengatakan hanya beberapa komisaris yang tinggal di sana.
Lalu yang lainnya menginap di mana? Dalam sidang DKPP dengan terdakwa Hasyim Asy'ari, terungkap bahwa KPU menyiapkan satu unit apartemen di Oakwood Kuningan Suites.
Persoalan banyaknya mobil dinas komisioner dan apartemen di Oakwood itu sempat dipertanyakan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Rezka Oktoberia, dalam rapat kerja dengan KPU pada 15 Mei 2024.
“Terkait mobil komisioner KPU, mobil dinas anggota KPU ada berapa? (Mobil pertama) warisan periode sebelumnya? (Mobil) Kedua, betul Palisade. (Mobil) Ketiga, betul Alphard? Keren banget,” kata Rezka seraya menambahkan, untuk Ketua KPU masih ada satu lagi mobil dinas berpelat polisi.
“Beda hari, beda mobil,” komentar Rezka.
“Selain itu, ada rumah dinas. Yang saya tahu, rumah dinas KPU ada di Jalan Siaga Raga nomor 23. Rumah dinas itu sudah direnovasi, sejak pelantikan, renovasi dilakukan, tetapi yang tinggal di sana hanya beberapa komisioner saja, 1-2 orang,” katanya.
Sementara itu, kata Rezka, pelaku lainnya tinggal di sebuah apartemen di Jalan Setia Budi Utara Raya Nomor 5. Apartemen itu kemudian diketahui bernama Oakwood Kuningan Suites.
“Pembayarannya bagaimana Pak Sekjen? Ada rumah dinas, ada apartemen, siapa yang bayar, dampaknya apa. Rumah dinas itu direnovasi untuk apa?” tanya Rezka.
Dalam sidang putusan DKPP pada 3 Juli lalu, terungkap bahwa mobil dinas Hasyim Asy'ari digunakan untuk keperluan pribadi, yakni menjemput CAT, anggota PPLN Den Haag yang menjadi korban perbuatan asusila Hasyim. Ia juga menyewa satu unit di Apartemen Oakwood.
Hasyim juga dipecat karena dinilai melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
NewsRoom.id