19 Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Jadi Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Polda Metro Jaya menetapkan 19 orang sebagai tersangka, menyusul aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Pilkada di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ke-19 tersangka tersebut merupakan bagian dari 50 orang yang sebelumnya ditahan di Polda Metro Jaya, jadi bukan mereka yang ditahan dari jajaran Polres.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Penyidik ​​Subdit Kamneg Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan 19 orang, termasuk mereka sebagai tersangka,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat malam (23/8).

Tahapan penetapan tersangka dilakukan melalui proses penyidikan mulai dari penyitaan barang bukti, pengumpulan alat bukti seperti rekaman CCTV di tempat kejadian perkara, hingga pelaksanaan gelar perkara.

“Tersangka pertama yaitu 1 orang yang dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau disangka melakukan tindak pidana kekerasan bersama-sama di muka umum terhadap barang milik orang lain yaitu merusak pagar depan DPR,” kata Ade Ary.

Sementara itu, 18 tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak kekerasan terhadap petugas, kemudian melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama, dan mengabaikan perintah petugas di lapangan.

“Ke-18 tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 212 KUHP, Pasal 214 dan/atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun,” kata Ade Ary.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penangkapan. Mereka hanya diminta melapor.

Para tersangka juga berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Sudah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga menjamin. Syaratnya, pihak keluarga akan melakukan pengawasan dan menjamin untuk bekerja sama, apabila sewaktu-waktu dibutuhkan tidak akan mengulangi kejadian yang sama, tidak menghilangkan barang bukti, dan juga tidak akan melarikan diri,” kata Ade Ary.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pemuda Palestina terluka oleh tembakan IOF di Qalqilya
Webb Telescope mendeteksi gas di planet kerdil yang jauh untuk pertama kalinya
'Gen V' punya rencana besar untuk perdomo yang tidak disengaja sebelum kematiannya tidak tepat waktu
Nama platform ganja B2B nama leafflink ex-lytt exec sebagai CEO
Mengapa raja sejati pertama di Inggris dihapus dari sejarah?
Dua orang Israel tewas dalam serangan penembakan di dekat Allenby Bridge Crossing
Ilmuwan Stanford memikirkan kembali bagaimana kita belajar pindah di dunia
Hayabusa2 Jepang mengejar asteroid untuk pendaratan 2031, tetapi masalah mantra data baru

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 05:52 WIB

Pemuda Palestina terluka oleh tembakan IOF di Qalqilya

Jumat, 19 September 2025 - 04:50 WIB

Webb Telescope mendeteksi gas di planet kerdil yang jauh untuk pertama kalinya

Jumat, 19 September 2025 - 02:46 WIB

'Gen V' punya rencana besar untuk perdomo yang tidak disengaja sebelum kematiannya tidak tepat waktu

Jumat, 19 September 2025 - 01:12 WIB

Nama platform ganja B2B nama leafflink ex-lytt exec sebagai CEO

Jumat, 19 September 2025 - 00:11 WIB

Mengapa raja sejati pertama di Inggris dihapus dari sejarah?

Kamis, 18 September 2025 - 22:06 WIB

Ilmuwan Stanford memikirkan kembali bagaimana kita belajar pindah di dunia

Kamis, 18 September 2025 - 20:03 WIB

Hayabusa2 Jepang mengejar asteroid untuk pendaratan 2031, tetapi masalah mantra data baru

Kamis, 18 September 2025 - 17:57 WIB

Bagaimana T-Mobile Terhubung ke Penggemar Bad Bunny Melalui Viral Charms & NFC Tech

Berita Terbaru

Headline

Pemuda Palestina terluka oleh tembakan IOF di Qalqilya

Jumat, 19 Sep 2025 - 05:52 WIB

Headline

Mengapa raja sejati pertama di Inggris dihapus dari sejarah?

Jumat, 19 Sep 2025 - 00:11 WIB