19 Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Jadi Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Polda Metro Jaya menetapkan 19 orang sebagai tersangka, menyusul aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Pilkada di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ke-19 tersangka tersebut merupakan bagian dari 50 orang yang sebelumnya ditahan di Polda Metro Jaya, jadi bukan mereka yang ditahan dari jajaran Polres.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Penyidik ​​Subdit Kamneg Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan 19 orang, termasuk mereka sebagai tersangka,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat malam (23/8).

Tahapan penetapan tersangka dilakukan melalui proses penyidikan mulai dari penyitaan barang bukti, pengumpulan alat bukti seperti rekaman CCTV di tempat kejadian perkara, hingga pelaksanaan gelar perkara.

“Tersangka pertama yaitu 1 orang yang dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau disangka melakukan tindak pidana kekerasan bersama-sama di muka umum terhadap barang milik orang lain yaitu merusak pagar depan DPR,” kata Ade Ary.

Sementara itu, 18 tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak kekerasan terhadap petugas, kemudian melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama, dan mengabaikan perintah petugas di lapangan.

“Ke-18 tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 212 KUHP, Pasal 214 dan/atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun,” kata Ade Ary.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penangkapan. Mereka hanya diminta melapor.

Para tersangka juga berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Sudah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga menjamin. Syaratnya, pihak keluarga akan melakukan pengawasan dan menjamin untuk bekerja sama, apabila sewaktu-waktu dibutuhkan tidak akan mengulangi kejadian yang sama, tidak menghilangkan barang bukti, dan juga tidak akan melarikan diri,” kata Ade Ary.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Tidak ada film Pak yang dibuat tentang Lyari karena pelaku kekerasan masih berkuasa | Berita India
“Kaulah Keheningan Yang Menimbulkan Badai”
Bintang 'Game of Thrones' Maisie Williams telanjang bulat saat berenang di Italia
Benarkah Patrizia Reggiani memalsukan tanda tangan Rodolfo Gucci?
SpaceX menargetkan pendaratan boosternya yang ke-550 pada penerbangan Sabtu malam – Spaceflight Now
Scarlett Johansson Mendapat Kritik dari Keluarganya Setelah Menamai Putranya Cosmo
Jim Carrey Hampir Berhenti Riasan, Pakar Penyiksaan Membantu Dia
Jadwal Rilis Musim 2 'Percy Jackson and the Olympians': Berapa Episode?

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:14 WIB

Tidak ada film Pak yang dibuat tentang Lyari karena pelaku kekerasan masih berkuasa | Berita India

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:43 WIB

“Kaulah Keheningan Yang Menimbulkan Badai”

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Bintang 'Game of Thrones' Maisie Williams telanjang bulat saat berenang di Italia

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:41 WIB

Benarkah Patrizia Reggiani memalsukan tanda tangan Rodolfo Gucci?

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:10 WIB

SpaceX menargetkan pendaratan boosternya yang ke-550 pada penerbangan Sabtu malam – Spaceflight Now

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:08 WIB

Jim Carrey Hampir Berhenti Riasan, Pakar Penyiksaan Membantu Dia

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:37 WIB

Jadwal Rilis Musim 2 'Percy Jackson and the Olympians': Berapa Episode?

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:06 WIB

Apakah “SNL” Baru Malam Ini? Inilah Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Episode Kedelapan Musim 51

Berita Terbaru

Headline

“Kaulah Keheningan Yang Menimbulkan Badai”

Minggu, 14 Des 2025 - 14:43 WIB