19 Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Jadi Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Polda Metro Jaya menetapkan 19 orang sebagai tersangka, menyusul aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Pilkada di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ke-19 tersangka tersebut merupakan bagian dari 50 orang yang sebelumnya ditahan di Polda Metro Jaya, jadi bukan mereka yang ditahan dari jajaran Polres.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Penyidik ​​Subdit Kamneg Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan 19 orang, termasuk mereka sebagai tersangka,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat malam (23/8).

Tahapan penetapan tersangka dilakukan melalui proses penyidikan mulai dari penyitaan barang bukti, pengumpulan alat bukti seperti rekaman CCTV di tempat kejadian perkara, hingga pelaksanaan gelar perkara.

“Tersangka pertama yaitu 1 orang yang dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau disangka melakukan tindak pidana kekerasan bersama-sama di muka umum terhadap barang milik orang lain yaitu merusak pagar depan DPR,” kata Ade Ary.

Sementara itu, 18 tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak kekerasan terhadap petugas, kemudian melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama, dan mengabaikan perintah petugas di lapangan.

“Ke-18 tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 212 KUHP, Pasal 214 dan/atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun,” kata Ade Ary.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penangkapan. Mereka hanya diminta melapor.

Para tersangka juga berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Sudah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga menjamin. Syaratnya, pihak keluarga akan melakukan pengawasan dan menjamin untuk bekerja sama, apabila sewaktu-waktu dibutuhkan tidak akan mengulangi kejadian yang sama, tidak menghilangkan barang bukti, dan juga tidak akan melarikan diri,” kata Ade Ary.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Black Friday Mencetak Rekor Pengeluaran Online Baru Dengan Penjualan $11,8 Miliar
Sebuah Studi Besar-besaran Baru Saja Mengungkap Efek Mengejutkan CBD pada Anjing
Satelit NASA Menangkap Pemandangan Tsunami Pasifik Raksasa dengan Resolusi Tinggi untuk Pertama Kalinya
3,3 Juta Orang Terdampak di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat
Hasil Awal Retail Menunjukkan Awal yang Baik untuk Musim Liburan
Ilmuwan Temukan Bukti Baru Semburan Udara Purba yang Merusak Bumi Tanpa Meninggalkan Kawah
Pterosaurus Purba Terbang Dengan Otak Yang Sangat Kecil, Studi Menemukan
Enam Balon Rektor USK Jalani Asesmen LPT-UI

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:36 WIB

Black Friday Mencetak Rekor Pengeluaran Online Baru Dengan Penjualan $11,8 Miliar

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:05 WIB

Sebuah Studi Besar-besaran Baru Saja Mengungkap Efek Mengejutkan CBD pada Anjing

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:34 WIB

Satelit NASA Menangkap Pemandangan Tsunami Pasifik Raksasa dengan Resolusi Tinggi untuk Pertama Kalinya

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:32 WIB

3,3 Juta Orang Terdampak di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:27 WIB

Hasil Awal Retail Menunjukkan Awal yang Baik untuk Musim Liburan

Rabu, 3 Desember 2025 - 07:25 WIB

Pterosaurus Purba Terbang Dengan Otak Yang Sangat Kecil, Studi Menemukan

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:54 WIB

Enam Balon Rektor USK Jalani Asesmen LPT-UI

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:23 WIB

Tukang sapu TKA China di PT IMIP digaji puluhan juta, ada ratusan orang

Berita Terbaru