19 Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Jadi Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Polda Metro Jaya menetapkan 19 orang sebagai tersangka, menyusul aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Pilkada di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ke-19 tersangka tersebut merupakan bagian dari 50 orang yang sebelumnya ditahan di Polda Metro Jaya, jadi bukan mereka yang ditahan dari jajaran Polres.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Penyidik ​​Subdit Kamneg Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan 19 orang, termasuk mereka sebagai tersangka,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat malam (23/8).

Tahapan penetapan tersangka dilakukan melalui proses penyidikan mulai dari penyitaan barang bukti, pengumpulan alat bukti seperti rekaman CCTV di tempat kejadian perkara, hingga pelaksanaan gelar perkara.

“Tersangka pertama yaitu 1 orang yang dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau disangka melakukan tindak pidana kekerasan bersama-sama di muka umum terhadap barang milik orang lain yaitu merusak pagar depan DPR,” kata Ade Ary.

Sementara itu, 18 tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak kekerasan terhadap petugas, kemudian melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama, dan mengabaikan perintah petugas di lapangan.

“Ke-18 tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 212 KUHP, Pasal 214 dan/atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun,” kata Ade Ary.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penangkapan. Mereka hanya diminta melapor.

Para tersangka juga berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Sudah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga menjamin. Syaratnya, pihak keluarga akan melakukan pengawasan dan menjamin untuk bekerja sama, apabila sewaktu-waktu dibutuhkan tidak akan mengulangi kejadian yang sama, tidak menghilangkan barang bukti, dan juga tidak akan melarikan diri,” kata Ade Ary.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Penemuan Terobosan Dapat Membuat Beras Lebih Murah, Sehat, dan Bersih
Akil Baddoo setuju untuk berurusan dengan Brewers
Laporan: Tinta Cubs berurusan dengan pereda kidal veteran
Liga Europa & Liga Konferensi LANGSUNG – Ferencvaros v Rangers, Celtic v Roma, Aberdeen v Strasbourg – radio, berita tim, pembaruan, statistik, laporan
Tiga penggemar sepak bola Spanyol dirawat di rumah sakit setelah diserang oleh 'hooligan Polandia bertopeng' di jalan raya
Rivian beralih ke AI, otonomi untuk merayu investor saat penjualan kendaraan listrik terhenti
Harga tiket Piala Dunia: Harga FIFA adalah 'pengkhianatan monumental' kata Suporter Sepak Bola Eropa
Pendaftaran Undang-Undang Perawatan Terjangkau sejauh ini sedikit lebih maju dibandingkan tahun lalu

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:55 WIB

Penemuan Terobosan Dapat Membuat Beras Lebih Murah, Sehat, dan Bersih

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:24 WIB

Akil Baddoo setuju untuk berurusan dengan Brewers

Jumat, 12 Desember 2025 - 01:53 WIB

Laporan: Tinta Cubs berurusan dengan pereda kidal veteran

Jumat, 12 Desember 2025 - 01:22 WIB

Liga Europa & Liga Konferensi LANGSUNG – Ferencvaros v Rangers, Celtic v Roma, Aberdeen v Strasbourg – radio, berita tim, pembaruan, statistik, laporan

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:50 WIB

Tiga penggemar sepak bola Spanyol dirawat di rumah sakit setelah diserang oleh 'hooligan Polandia bertopeng' di jalan raya

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:48 WIB

Harga tiket Piala Dunia: Harga FIFA adalah 'pengkhianatan monumental' kata Suporter Sepak Bola Eropa

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:17 WIB

Pendaftaran Undang-Undang Perawatan Terjangkau sejauh ini sedikit lebih maju dibandingkan tahun lalu

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:46 WIB

Sasaran AI Ritel pada tahun 2026

Berita Terbaru

Headline

Akil Baddoo setuju untuk berurusan dengan Brewers

Jumat, 12 Des 2025 - 02:24 WIB

Headline

Laporan: Tinta Cubs berurusan dengan pereda kidal veteran

Jumat, 12 Des 2025 - 01:53 WIB