NewsRoom.id -Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu mendatangi para pendemo yang ditangkap polisi saat berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, sejak pagi hingga sore.
Pimpinan Aktivis Forum Kota (Forkot) '98 itu juga mengadvokasi puluhan demonstran dari berbagai elemen gerakan rakyat yang ditangkap saat unjuk rasa.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Ada mahasiswa, ada dari LBH. Saya juga ketemu mereka di mobil (di pintu kiri DPR). Mereka mau dibawa ke Polda. Ada yang mau dibawa ke Polres,” kata Adian kepada wartawan di Pos Polisi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam (22/8).
“Total yang saya temukan di sini ada sebelas, di sana (gerbang DPR kiri) juga ada empat belas. Totalnya ada 26 orang. Tapi di sini saya catat nama-namanya,” lanjutnya.
Setelah melihat kondisi puluhan orang yang ditangkap, Sekjen PENA '98 meminta agar polisi melepaskan mereka. Sebab, unjuk rasa merupakan hak berekspresi yang dilindungi undang-undang.
“Ya, saya sudah bertemu dengan pihak kepolisian yang ada di lokasi, dan saya minta jangan ada kekerasan, jangan ada penangkapan, penahanan yang tidak sesuai prosedur. Kalau nanti misalnya unsurnya tidak terpenuhi, ya biarkan saja,” harapnya.
Sebab, kata Adian, pihaknya memahami betul bagaimana para mahasiswa, pelajar, aktivis LSM yang berdemonstrasi itu tengah mengekspresikan kecintaannya kepada konstitusi dan negaranya.
“Kita tahu mereka bergerak karena hati nurani, bukan karena hal lain. Artinya, kita sama-sama cinta tanah air, hanya saja cara kita mengekspresikan cinta itu berbeda,” kata Adian.
Usai menjenguk puluhan orang yang ditangkap di area sekitar Gedung DPR RI, Adian akan langsung menuju Polda Metro Jaya untuk melakukan advokasi terhadap mereka.
NewsRoom.id