NewsRoom.id – Presiden Joko Widodo enggan menanggapi pertanyaan awak media terkait wawancara doorstop yang dilakukan tanpa melibatkan wartawan.
Diketahui, Jokowi telah menggelar sejumlah rapat terbatas yang hanya melibatkan pegawai Biro Pers dan Media Sekretariat Presiden di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Wawancara yang dianggap palsu itu menjadi viral di media sosial.
Pantauan Kompas.com, Kepala Negara tampak mengacungkan tangan saat ditanya perihal tersebut, usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Pernapasan Ibu dan Anak di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2024).
“Pak, kenapa sekarang pintu gerbangnya banyak yang PNS, Pak. Bukan wartawan, Pak?” tanya seorang wartawan kepada Presiden Jokowi, Jumat.
Mendengar hal itu, Presiden Jokowi mengangkat kedua tangannya sejajar dengan dada, saat pertanyaan itu dilontarkan.
Dia memilih untuk tersenyum sampai giginya terlihat, dan perlahan berbalik.
Namun, tidak jelas apakah tindakan mengangkat tangan dilakukan untuk mengakhiri sesi wawancara atau memilih untuk tidak menjawab.
Sesaat kemudian, suara tawanya terdengar sambil tetap tersenyum lebar.
“Hehehe,” Jokowi tertawa.
Wartawan pun kembali menanyakan tanggapan Presiden terkait hal tersebut.
“Tuan, tentang ganjal pintu palsu itu, Tuan. Apa tanggapan Anda?” tanya wartawan itu.
Sayangnya, Jokowi sudah berbalik arah dan akhirnya meninggalkan area wawancara bersama wartawan.
Sesi wawancara doorstop diakhiri dengan pertanyaan doorstop sebagai pertanyaan terakhir.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menegaskan, video pernyataan Presiden pada 21 dan 27 Agustus 2024 tersebut merupakan bagian dari pernyataan pers, bukan gimmick atau settingan.
“Tidak ada gimmick, apalagi settingan. Bukankah (pernyataan Presiden dalam dua video itu) dalam konteks memberikan keterangan pers,” kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).
Sebelumnya, dalam kurun waktu sepekan, Presiden Jokowi memberikan dua kali keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, yang dikemas dalam format wawancara doorstop atau intersepsi.
Pertama, pada 21 Agustus 2024, Presiden menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas dan syarat usia pencalonan kepala daerah.
Selanjutnya pada tanggal 27 Agustus 2024, Presiden memberikan pernyataan terkait aksi unjuk rasa penolakan revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI.
Pernyataan pers tersebut diunggah di YouTube Sekretariat Presiden dan akun Instagram Presiden @jokowi.
Dalam dua pernyataan pers Presiden Jokowi dengan konsep doorstop, wartawan dari media massa yang biasa meliput di Istana Kepresidenan tidak dilibatkan sama sekali.
NewsRoom.id