Arab Saudi Tangkap WNI yang Diduga Sebarkan Video Mayat, Dinyatakan Langgar UU Perlindungan Privasi

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang warga negara Indonesia yang merupakan warga negara Jeddah, Arab Saudi ditangkap polisi setempat setelah kedapatan merekam mayat dan mengunggah videonya di media sosial.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Mengutip laporan Berita Teluk Pada Selasa (13/8), warga negara Indonesia tersebut diketahui telah melanggar undang-undang perlindungan privasi yang berlaku di negara tersebut.

“Prosedur disiplin telah diambil terhadap orang yang dicari, yang telah dirujuk ke penuntutan umum,” kata polisi Saudi dalam sebuah pernyataan.

Portal berita Arab Saudi Akhbar24 melaporkan bahwa sebuah video yang menunjukkan seorang ekspatriat memfilmkan jenazah yang dipindahkan ke mobil jenazah menjadi viral baru-baru ini.

Penangkapan warga negara Indonesia yang tidak disebutkan namanya tersebut merupakan penangkapan kedua dalam waktu kurang dari sebulan untuk kasus serupa yang terjadi di Arab Saudi.

Bulan lalu, polisi Saudi menangkap warga negara asing lainnya, dari Bangladesh, di Riyadh atas tuduhan merekam dan mengunggah video daring yang memperlihatkan tubuh ditutupi kain kafan.

Rekaman itu menunjukkan jenazah dibungkus dalam rumah sakit sementara pengaturan dilakukan untuk memindahkan jenazah ke kamar mayat sebelum dimakamkan.

Berdasarkan hukum Saudi, mengambil foto atau video orang lain tanpa izin dilarang, dapat dihukum denda hingga 500 ribu Riyal Saudi, atau setara dengan Rp. 2,1 miliar, dan hukuman penjara maksimal satu tahun.

NewsRoom.id

Berita Terkait

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni
Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati
Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda
Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar
Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera
Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar
Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:38 WIB

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:34 WIB

Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:03 WIB

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:32 WIB

Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:01 WIB

Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:26 WIB

Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:55 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:24 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Berita Terbaru

Headline

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Sabtu, 6 Des 2025 - 17:38 WIB

Headline

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Des 2025 - 15:03 WIB