NewsRoom.id – Ribuan massa dari kalangan buruh, mahasiswa, hingga akademisi akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini, Kamis (22/8). Sebagai respons atas langkah DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 terkait Pilkada.
Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 sebelumnya memberikan angin segar bagi demokrasi karena menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik. Sementara itu, Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 70 menegaskan bahwa batas usia calon gubernur minimal 30 tahun saat ditetapkan sebagai peserta pilkada.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Namun, DPR telah merevisi UU Pilkada yang telah diamandemen Mahkamah Konstitusi secara gegabah dalam waktu sehari semalam. Hal ini membuat banyak elemen bergerak untuk menggelar unjuk rasa.
“Ini harus kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai pelamar. Kedua, Partai Buruh didirikan dengan mengedepankan perlindungan hak asasi manusia dalam negara demokrasi,” kata Ketua Tim Hukum Partai Buruh, Said Salahudin kepada wartawan, Rabu (21/8).
“Nah, hak itu kan sudah dilindungi oleh Mahkamah Konstitusi, ngapain juga dicabut lagi,” sambungnya.
Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli menyatakan, buruh akan mengerahkan lebih dari 5.000 orang ke depan DPR untuk mengawal putusan MK.
“Tentunya kami akan hadir bersama teman-teman buruh, petani, nelayan di seluruh Jawa Barat, DKI, dan Banten yang jumlahnya sekitar 5.000 orang,” ujarnya.
Ferri menegaskan, pihaknya telah berkonsolidasi dengan seluruh elemen untuk memastikan DPR tidak akan bertindak dengan membatalkan putusan MK yang telah berkekuatan hukum tetap.
Jika pada akhirnya DPR ngotot membatalkan putusan MK soal ambang batas pencalonan peserta pilkada oleh partai politik, Ferri memastikan akan berjuang sampai titik darah penghabisan.
“Kami akan berjuang jika putusan MK diubah atau diganggu atau diganggu. Kami akan terus mengawal putusan ini,” katanya.
“Sampai kiamat pun kami akan lawan, siapa pun yang melawan, siapa pun yang mengubah keputusan ini karena ini keputusan rakyat,” pungkas Ferri.
NewsRoom.id