Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan mantan pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berinisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap Direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp3,49 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan pada kurun waktu 2021 hingga 2023.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Pemberian uang dari FK kepada SD diduga dilakukan karena adanya permintaan berulang-ulang dari SD kepada FK,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8).

Arief merinci jumlah uang yang diberikan FK kepada SD. Di antaranya Rp 1 miliar untuk pencopotan Kepala BPOM, Rp 967 juta yang diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, Rp 1,178 miliar ke rekening SD, dan Rp 350 juta dalam bentuk tunai untuk pengurusan persidangan PT AOBI oleh BPOM.

Arief menjelaskan, penetapan SD sebagai tersangka berdasarkan fakta penyidikan, bukti yang cukup, dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024.

“Penyidik ​​telah memeriksa 2 orang saksi ahli yakni ahli pidana dan ahli bahasa, sebanyak 28 orang saksi yang terdiri dari 17 orang saksi dari BPOM, 8 orang saksi swasta, 3 orang saksi dari instansi di luar BPOM yakni KPK dan 2 orang saksi dari perbankan,” ungkapnya.

Penyidik ​​juga menyita barang bukti senilai Rp1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya. Terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SD, BPOM telah melakukan penyidikan dan memberikan sanksi disiplin kepada SD berupa penurunan jabatan dari Kepala Badan POM Bandung menjadi Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar POM Tarakan.

Pasal yang didakwakan kepada tersangka yakni Pasal 12 huruf (e) dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kru merespons kebakaran besar di Custom House Wharf di Portland
Badai akhir pekan Natal membawa beberapa inci salju dan hujan es ke wilayah Philadelphia
Superkomputer Memprediksi Tabel Final Liga Premier 2025-26 di Hari Natal
Penelitian Baru Menantang Mitos bahwa AI Menghambat Kreativitas Manusia
Mason Mount: Gelandang Manchester United membahas mengatasi kemunduran, kembali ke performa terbaiknya dan harapan Piala Dunia | Berita Sepak Bola
Penggemar Las Vegas Raiders berharap mereka dapat membantu Maxx Crosby untuk musim Natal
Koleksi Ember Popcorn Anaconda Edisi Terbatas Diluncurkan di Regal
Bintang RHOP Monique Samuels Mengatakan Mantan Suaminya Akan Terlibat dalam Kehidupan Kencannya: 'Kita Lihat Apa yang Terjadi'

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 06:29 WIB

Kru merespons kebakaran besar di Custom House Wharf di Portland

Sabtu, 27 Desember 2025 - 05:59 WIB

Badai akhir pekan Natal membawa beberapa inci salju dan hujan es ke wilayah Philadelphia

Sabtu, 27 Desember 2025 - 05:28 WIB

Superkomputer Memprediksi Tabel Final Liga Premier 2025-26 di Hari Natal

Sabtu, 27 Desember 2025 - 04:57 WIB

Penelitian Baru Menantang Mitos bahwa AI Menghambat Kreativitas Manusia

Sabtu, 27 Desember 2025 - 04:26 WIB

Mason Mount: Gelandang Manchester United membahas mengatasi kemunduran, kembali ke performa terbaiknya dan harapan Piala Dunia | Berita Sepak Bola

Sabtu, 27 Desember 2025 - 03:24 WIB

Koleksi Ember Popcorn Anaconda Edisi Terbatas Diluncurkan di Regal

Sabtu, 27 Desember 2025 - 02:53 WIB

Bintang RHOP Monique Samuels Mengatakan Mantan Suaminya Akan Terlibat dalam Kehidupan Kencannya: 'Kita Lihat Apa yang Terjadi'

Sabtu, 27 Desember 2025 - 02:22 WIB

Aktivitas polisi SFO: Terminal 1 Bandara Internasional San Francisco dibuka kembali setelah penyelidikan paket mencurigakan

Berita Terbaru