NewsRoom.id – Aliansi Rakyat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) 2024 menganugerahi Jokowi gelar 'Bapak Politik Dinasti dan Penentang Konstitusi'. Gelar tersebut diberikan untuk memperingati 10 tahun kepemimpinan Jokowi.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
BEM SI menilai Jokowi gagal sebagai pemimpin dan hanya menyengsarakan rakyat. BEM SI kemudian memberikan penilaian kepada pemerintahan Jokowi. Penilaian tersebut berupa ijazah dan rapor. Selama 2 periode menjabat, Jokowi dinyatakan gagal.
Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal mengatakan, pemberian rapor tersebut sebagai respons terhadap pidato kenegaraan Jokowi sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban dari presiden.
“Menyikapi hal tersebut, kami telah menerbitkan Surat Keterangan Gagal Kepemimpinan kepada Jokowi disertai Rapor Merah yang berisi penilaian terhadap Jokowi,” kata Satria dalam laman resmi, Jumat, 16 Agustus 2024.
Menurut Satria, Jokowi telah banyak menyengsarakan rakyat Indonesia melalui berbagai kebijakan dan keputusannya. Jokowi juga telah berkali-kali membajak undang-undang dan konstitusi. “Pembajakan itu mulai dari pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Revisi UU Kepolisian, Revisi UU TNI, hingga UU Cipta Kerja,” kata Satria.
Aliansi Rakyat BEM SI menilai Jokowi harus bertanggung jawab kepada masyarakat atas kerugian yang ditimbulkannya. Nawacita yang disampaikan Jokowi sebagai cita-cita besar Indonesia kali ini telah berubah menjadi Nawadosa rezim Jokowi.
“Janji penyelesaian kasus HAM berat, intervensi politik, komersialisasi pendidikan, tindakan represif penguasa, konflik agraria, masalah lingkungan hidup, dan lain-lain tidak pernah terlaksana,” kata Satria.
NewsRoom.id