NewsRoom.id – Pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani tentang inisial T sebagai pengendali perjudian daring di Indonesia dinilai serius. Apalagi, setelah serangkaian pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, Benny tidak dapat membuktikan identitas T.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Atas dasar itu, penyidik Polri diminta mengungkap motif Benny menyampaikan hal tersebut. Apalagi, sejumlah orang menjadi incaran publik atas pernyataan Benny.
“Kasus ini jangan sampai menguap begitu saja. Harus ada pertanggungjawaban. Apalagi sudah menimbulkan gosip liar yang mengakibatkan sejumlah tokoh berinisial T menjadi korban fitnah dan Trial By The Press, termasuk dalam kasus ini Tomy Winata dan Tommy Hermawan Lo,” kata Direktur Kajian Politik dan Kebijakan Publik (P3S) Jerry Massie kepada wartawan, Sabtu (10/8).
“Jangan sampai orang-orang yang bermarga T tersinggung dan mengerumuni Benny. Jangan sampai pemeran Tom and Jerry marah juga,” imbuhnya.
Menurutnya, Benny seharusnya tidak asal menyebarkan isu tersebut ke publik. Sebab, hal itu bisa memicu prasangka buruk terhadap seseorang.
“Ada nama Teddy, Teguh, Tessy, dan banyak nama Tommy. Jadi, Saudara Benny, jangan asal menyebut nama dengan huruf pertama namanya,” jelasnya.
Benny Rhamdani diketahui telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Meski telah diperiksa untuk kedua kalinya, Benny belum mengungkap identitas T.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Benny tidak bisa membuktikan identitas T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online tersebut. “Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandani, Selasa (6/8).
Menurutnya, Benny telah meminta maaf kepada penyidik karena belum bisa mengungkap identitas T. Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam acara Pelantikan Sahabat Buruh Migran Indonesia Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7) menyebut sosok berinisial T sebagai pelaku yang mengendalikan praktik perjudian daring di Indonesia asal Kamboja dan juga praktik penipuan daring.
Seperti disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu menyampaikan telah menyampaikan keberadaan pelaku berinisial T dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya sangat mudah untuk mengetahui siapa saja aktor di balik bisnis online di Kamboja dan siapa saja aktor di balik penipuan online. Saya sebutkan inisial T saja di depan. Dan itu saya sampaikan di depan Bapak Presiden. Bisa ditanyakan kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Bapak Mahfud MD waktu itu,” kata Benny.
Menurut Benny, saat itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas berlangsung cukup meriah. “Orang ini adalah orang yang pada masa berdirinya republik ini tidak boleh tersentuh hukum,” kata Benny.
NewsRoom.id









