NewsRoom.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menyurati Kepala Badan Pengawas Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (Kepala BP Bintan), Kepulauan Riau, Farid Irfan Siddik, perihal pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pasalnya, sejak menjabat sebagai Kepala BP Bintan tahun 2022, Farid Irfan Siddik belum pernah melaporkan harta kekayaannya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Padahal dia adalah penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya.
“Yang bersangkutan harus tahu kewajibannya (melapor, red.), nanti kami akan menyurati yang bersangkutan untuk membuat LHKPN,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Dari pemeriksaan, Pahala menegaskan Farid Irfan Siddik selaku penyelenggara negara tidak pernah menyampaikan data LHKPN kepada KPK.
“Seharusnya wajib lapor, tapi LHKPN tidak ada,” kata Pahala.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti ketidakpatuhan Kepala BP Bintan Farid Irfan Siddik dalam menyampaikan LHKPN.
Suami Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje ini menjabat sebagai Kepala BP Bintan sejak 2022, namun berdasarkan pemantauan elhkpn.kpk.go.id, tidak ditemukan laporan harta kekayaan Farid Irfan Siddik.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan ketidakpatuhan penyampaian LHKPN tersebut, namun akan menunggu laporan dari masyarakat terlebih dahulu.
“KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Farid Irfan Siddik menjadi perbincangan publik setelah Jelita Jeje yang juga menantu Staf Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra mengungkap di media sosial bahwa dirinya dan keluarga kerap mendapat fasilitas dari pengusaha saat bepergian ke luar negeri.
Hal itu diungkap Jelita saat membela Erina Gudono, istri Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang juga anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS) menggunakan jet pribadi.
Penggunaan jet pribadi tersebut juga menyita perhatian, sebab saat itu sejumlah elemen masyarakat tengah menggelar aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam akun media sosialnya, Jelita Jeje mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarganya disuruh oleh para pengusaha tersebut untuk memilih sendiri hotel dan maskapai penerbangannya.
“Hei tunggu dulu, kan sudah terbukti kalau jet pribadi itu bukan jet pribadi milik negara, apalagi kalau presiden bepergian itu kan bukan kantong pribadinya apalagi uang negara (ini cuma pikiran orang awam yang nggak ngerti) jadi pejabat negara itu selalu dikaitkan dengan penggunaan uang negara. Bukan itu,” tulis Jelita Jeje dalam pesan yang dikirim lewat DM lewat akun Instagram @jelitajee yang kemudian diviralkan oleh akun X, @anibutnotaniani.
Jelita mengaku banyak belajar dari mertuanya, Asri Agung Putra, yang merupakan pejabat di Kejaksaan Agung. Jelita mengaku pengusaha itu memberikan fasilitas itu secara cuma-cuma.
“Saya juga banyak belajar dari mertua, kalau ke luar negeri kita di-cover sama pengusaha yang bahkan memberikan fasilitas tanpa diminta, kita disuruh pilih mau menginap di mana, naik pesawat apa, kita nggak pernah pusing, apalagi di kelas presiden. Di perjuangan ini kan orang mau memfasilitasi. Jadi nggak pakai uang negara, apalagi dibilang bukan urusan presiden,” tutur Jelita.
Jelita mengatakan, banyak pihak yang berlomba-lomba memberikan fasilitas kepada presiden. Karena itu, ia tak heran jika Erina dan Kaesang menggunakan jet pribadi.
“Benarkah hanya mereka yang boleh naik jet pribadi presiden saat bertugas? Tidak. Banyak pengusaha yang sudah punya jet pribadi, mereka juga menyewakannya. Apalagi banyak menantu presiden yang menawarkannya. Pastinya (pengalaman pribadi ini) bukan omongan mereka, tapi fakta. Bagi pejabat tinggi,” tulis Jelita.
NewsRoom.id