Bercak Darah dan Potongan Rambut di Kompleks DPR RI, Demonstran yang Ditangkap Diduga Alami Penyiksaan

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Tim Advokasi Demokrasi (TAUD) mengungkap sejumlah temuan terkait pelanggaran hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum saat unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Temuan sementara dikumpulkan berdasarkan pemantauan langsung, dokumentasi, pernyataan korban, dan pengaduan yang diterima oleh para pihak melalui pusat panggilan.

Berdasarkan pantauan langsung, TAUD menemukan bercak darah dan serpihan rambut di salah satu ruangan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, saat unjuk rasa kemarin.

Kepala Bagian Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andri Yunus yang memantau langsung ke lapangan kemarin mengatakan, ruangan tersebut letaknya dekat dengan pagar kompleks parlemen.

Ruangan tersebut, kata Andri, luasnya sekitar 6 x 6 meter persegi.

Di ruangan ini juga terdapat ruang sholat.

Katanya, saat masuk ke ruangan, posisi massa pendemo yang sebelumnya diduga ditangkap sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Kami kemudian masuk dan menemukan bercak darah di tiga tempat, dekat pintu dua dan di dinding. Dan juga selain bercak darah, kami menemukan cukup banyak rambut di ruangan yang sama,” kata Andri saat konferensi pers di kantor YLBHI Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Advokat publik LBH Jakarta, Fadhil Alfathan yang tergabung dalam TAUD mengatakan, massa aksi yang ditangkap diduga mengalami penyiksaan.

Mereka, katanya, diduga dipaksa mengaku melalui serangkaian tindakan kekerasan.

Berdasarkan keterangan korban, katanya, proses tersebut diduga terjadi di Pos Pengamanan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ia menduga tempat itu merupakan posko sementara pendemo sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Jadi, para pendemo dari luar itu dibawa ke Pamdal (Ruang) dan kemudian dilakukan serangkaian pemeriksaan di sana,” ujarnya.

“Nah, ketika mereka dibawa atau diserahkan ke Polda Metro Jaya, kondisi mereka seperti yang sudah disampaikan tadi, berlumuran darah di sekujur tubuh dan kemudian ada satu orang teman kita dari 39 orang yang diangkut atau dibawa ke Polda Metro Jaya. Rata-rata mereka mendapat kekerasan fisik atau minimal kekerasan psikis atau verbal,” lanjutnya.

Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Arif Maulana mengatakan hingga pukul 11.00 WIB hari ini, pihaknya telah menerima 51 aduan terkait aksi unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada.

Mereka yang mengadu, katanya, berasal dari orang tua, keluarga atau sahabat yang tengah mencari keluarganya, maupun dari saudara-saudara yang sebelumnya sudah melaporkan diri ikut serta dalam aksi tersebut.

Ia mengaku hanya bisa mendampingi 39 orang pendemo yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Namun, lanjutnya, setelah sempat berdebat 4 sampai 5 kali dengan pihak kepolisian sejak tadi malam.

Akhirnya, mereka baru bisa mengakses 39 orang tersebut pagi ini sekitar pukul 05.00 WIB.

“Kami menemukan dan berhasil mendampingi langsung 39 orang yang ditangkap dan diperiksa,” ujarnya.

“Informasi yang kami peroleh dari jaringan dan diverifikasi oleh lembaga negara KPAI. Ada 105 orang dengan rincian 27 orang dewasa dan 78 anak-anak yang sedang diproses di Polres Jakarta Barat. Dan ada juga pengaduan 3 orang yang masih anak-anak di Polsek Tanjung Duren,” katanya.

Polda Metro Jaya mengaku telah menangkap 301 orang yang berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi juga mengungkapkan, ratusan orang yang ditangkap tersebut ditangani oleh Polda, Polres, dan Polsek.

“Dari proses pengamanan tersebut, sebanyak 301 orang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Timur, dan beberapa Polsek serta Polres Jakarta Barat,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Ia pun merinci, 50 orang diamankan di Polda Metro Jaya, 143 orang di Polres Metro Jakarta Timur, 3 orang di Polres Metro Jakarta Pusat, dan 105 orang di Polres Metro Jakarta Barat.

Ade Ary juga menjelaskan, ratusan orang diamankan pihaknya atas dugaan mengganggu ketertiban umum dan menyerang petugas.

Selain itu, katanya, beberapa dari mereka yang ditangkap masih di bawah umur.

“Mereka yang ditangkap ada yang diduga melakukan perbuatan mengganggu ketertiban umum, diduga melakukan vandalisme, diduga mengabaikan peringatan petugas di lapangan, dan ada pula yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas,” ujarnya.

Ade Ary juga mengatakan, Kepolisian telah membuka pintu bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam aksi kemarin.

Ia menegaskan, internal kepolisian, baik Propam maupun Itwasda, akan mengusut laporan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun di luar Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Silakan laporkan jika ada yang melihat, akan ditangani juga,” ujarnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Teleportasi Informasi Antar Foton Jauh untuk Pertama Kalinya
Rekor Dunia Terpecahkan: Komputer Kuantum 50-Qubit Disimulasikan Sepenuhnya untuk Pertama Kalinya
Terungkap, Prabowo Ingatkan Erick Thohir Saat Menendang STY dengan Kluivert: “Kalau Gagal Pasti Habis”
A'wan PBNU Tanggapi Isu Pemakzulan Gus Yahya, Singgung Manuver Politik
Para Astronom Memecahkan Misteri Sinar Kosmik Berusia 70 Tahun
LED “Mustahil”: Tim Cambridge Berhasil Menyalakan Partikel Nano Isolasi
Di hadapan wisudawan UNIKI, Sekda Aceh menekankan pentingnya berjejaring dan beradaptasi dengan perkembangan zaman
Netizen Bandingkan Pidato Bahasa Inggris Gibran dengan Jokowi: Lebih Baik dari Ayahnya

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 11:04 WIB

Ilmuwan Teleportasi Informasi Antar Foton Jauh untuk Pertama Kalinya

Minggu, 23 November 2025 - 10:33 WIB

Rekor Dunia Terpecahkan: Komputer Kuantum 50-Qubit Disimulasikan Sepenuhnya untuk Pertama Kalinya

Minggu, 23 November 2025 - 10:02 WIB

Terungkap, Prabowo Ingatkan Erick Thohir Saat Menendang STY dengan Kluivert: “Kalau Gagal Pasti Habis”

Minggu, 23 November 2025 - 09:31 WIB

A'wan PBNU Tanggapi Isu Pemakzulan Gus Yahya, Singgung Manuver Politik

Minggu, 23 November 2025 - 07:26 WIB

Para Astronom Memecahkan Misteri Sinar Kosmik Berusia 70 Tahun

Minggu, 23 November 2025 - 06:24 WIB

Di hadapan wisudawan UNIKI, Sekda Aceh menekankan pentingnya berjejaring dan beradaptasi dengan perkembangan zaman

Minggu, 23 November 2025 - 05:52 WIB

Netizen Bandingkan Pidato Bahasa Inggris Gibran dengan Jokowi: Lebih Baik dari Ayahnya

Minggu, 23 November 2025 - 04:19 WIB

Jokowi Tampil di Bloomberg New Economy Forum, Netizen Kagum dengan Kemampuan Bahasa Inggris Gibran

Berita Terbaru

Headline

Para Astronom Memecahkan Misteri Sinar Kosmik Berusia 70 Tahun

Minggu, 23 Nov 2025 - 07:26 WIB