NewsRoom.id – Berniat mempercantik tampilan mobilnya, MT (47), warga Krandegan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, malah merugi ratusan juta Rupiah.
Mobil Nissan Serena miliknya ternyata digelapkan oleh seorang pemilik salon mobil berinisial BA (29), warga Kabupaten Semarang, Banjarnegara.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Sugeng Tugino menjelaskan, kejadian bermula saat korban mengantarkan mobil ke bengkel salon milik tersangka pada 20 Februari 2024.
“Sebelum korban menyerahkan kendaraannya, (korban) sudah berkomunikasi dengan tersangka. Kesepakatan awal, mobil akan disita dalam waktu tiga hari,” kata Sugeng dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (19/8/2024).
Namun hingga tanggal 23 Maret, mobil tersebut belum juga rampung. Hal itu membuat korban mulai curiga.
“Kemudian pada tanggal 13 Mei 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, istri korban melaporkan melihat kendaraannya terparkir di salah satu rumah makan di Banjarnegara,” kata Sugeng.
Korban kemudian pergi ke sebuah restoran dan bertemu seseorang berinisial S yang sedang mengendarai mobil tersebut.
“Setelah korban bertanya, S menjelaskan bahwa kendaraan tersebut telah dijadikan jaminan oleh tersangka untuk meminjam uang kepada orang lain sebesar Rp35 juta,” terang Sugeng.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 250 juta.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka di rumahnya pada Senin (5/8/2024).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
NewsRoom.id









