NewsRoom.id -Presiden Joko Widodo sebaiknya memberhentikan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang kerap menimbulkan masalah dalam sikap dan keputusannya.
Terkini, Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf terkait polemik pelepasan jilbab 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) perempuan tahun 2024 saat pelantikan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Sebagai pejabat publik, Yudian kerap berperilaku tidak baik dan melakukan tindakan kontroversial, terutama yang berdampak pada akidah Islam,” kata Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (AKSI) Juju Purwantoro dalam keterangannya, Sabtu (17/8).
Juju menilai tindakan Yudian merupakan bentuk diskriminasi dan unsur kebencian terhadap keyakinan agama seseorang (Islam).
“Sangat tidak pantas dan tidak elok jika Yudian yang juga mengaku beragama Islam tetap menjabat sebagai Kepala BPIP. Tindakannya sangat meresahkan dan memecah belah umat Islam. Oleh karena itu, ia harus segera diberhentikan dari jabatannya,” kata Juju.
Juju mencontohkan, saat menjabat sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta pada tahun 2018, Yudian sempat membuat kebijakan yang melarang penggunaan niqab bagi mahasiswi di lingkungan kampus.
Yudian juga dinilai memasukkan norma agama ke dalam Pancasila, dengan menyebut ada kelompok yang mereduksi agama untuk kepentingan sendiri yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Yudian dengan tegas menyatakan bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama, bukan suku,” kata Juju.
NewsRoom.id