NewsRoom.id – Ramai pemberitaan mengenai Meita Irianty, bos salah satu tempat penitipan anak di Depok, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan terhadap balita.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Peristiwa itu terjadi di tempat penitipan anak miliknya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Nama Meita Irianty kini viral di media sosial, setelah terekam CCTV saat dirinya melakukan kekerasan terhadap seorang anak.
Diunggah oleh akun Twitter X @gianluigich, seorang wanita yang diduga Meita Irianty masuk ke dalam kamar yang berisi dua balita.
Dalam rekaman, salah satu balita menangis dan balita berusia sekitar 2 tahun mencoba membantu.
Namun saat pelaku masuk ke dalam kamar, ia malah memukul balita tersebut dan mendorongnya dengan kasar ke atas tempat tidur.
Tak hanya itu, ia juga tampak mencubit, memukul, bahkan menendang balita tersebut hingga terjatuh dan menangis.
Dalam video lainnya, pelaku yang diduga bernama Meita sedang menjaga seorang balita di sebuah kamar.
Alih-alih mengurus, pelaku justru terlihat menginjak balita yang tengah berbaring di tempat tidur hingga menangis.
Kejadian ini sontak mencuri perhatian dan menuai beragam komentar kecaman dari warganet, pasalnya terduga pelaku diketahui merupakan seorang parenting influencer.
Berikut sosok Meita Irianty yang diduga pelaku penganiayaan balita di Tempat Penitipan Anak (TPA) Depok.
Meita Irianty, Bos Tempat Penitipan Anak di Depok Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Balita
Meita Irianty merupakan bos dari sebuah produk kecantikan bernama Sarian Skincare, dan bisnis yang dikelolanya telah meraup omzet ratusan juta.
Tak hanya itu, Meita juga dikenal sebagai parenting influencer dan pemilik Daycare Wensen School Indonesia yang memiliki dua cabang di Depok dan Tangerang Selatan.
Cabang tempat penitipan anak di Depok ini diketahui menjadi lokasi Meita melakukan tindak kekerasan terhadap balita, meski ia kerap bersuara terkait isu pengasuhan anak.
Selain itu, beredar pula kabar bahwa Meita Irianty merupakan Direktur Utama dan pernah bekerja di media online Akurat.co.
Menanggapi hal itu, Akurat.co membenarkan bahwa terduga pelaku memang bekerja di perusahaan tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan terduga pelaku sudah tidak berstatus sebagai karyawan PT Akurat Sentra Media sejak Mei 2023.
Meita Irianty telah mengundurkan diri melalui surat yang ditandatanganinya sendiri dan diserahkan kepada Direktur Utama PT Akurat Sentra Media.
Diketahui, Meita merupakan mahasiswa nonaktif atau sedang cuti di Universitas Terbuka yang tengah menempuh perkuliahan di Fakultas Manajemen.
Sebelumnya ia juga menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Yayasan Pharmasi.
Akibat kekerasan tersebut, Meita Irianty dilaporkan oleh orangtua korban atas kasus penganiayaan terhadap balita dan terancam hukuman penjara 10 tahun.
NewsRoom.id