NewsRoom.id -Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf diminta mengkaji ulang konstitusi.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menanggapi pernyataan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang mengkritisi pembentukan Panitia Khusus Haji 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Cak Imin, sapaan akrab Ketua Umum PKB, mengatakan, Panitia Khusus Haji 2024 merupakan hasil kesepakatan dalam rapat paripurna yang melibatkan sejumlah fraksi di DPR RI.
“Keputusan pertama tentang perlunya Panitia Khusus Haji diambil dalam rapat di Mekkah oleh seluruh anggota DPR dari berbagai fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPR Golkar Bapak Lodewijk dan dihadiri oleh Yaqut selaku Menteri Agama,” kata Cak Imin seperti dikutip dari akun X miliknya, Kamis (8/8).
Cak Imin mengingatkan semua pihak, termasuk PBNU, untuk lebih memahami dan mempelajari konstitusi serta mekanisme kerja di DPR.
Karena semua keputusan yang diambil dalam pembentukan Panitia Haji Khusus telah sesuai dengan konstitusi dan ketentuan yang berlaku.
“Pelajarilah sedikit tentang konstitusi,” kata Cak Imin sinis.
Gus Ipul sebelumnya mengomentari pembentukan Panitia Khusus Haji 2024 yang juga disuarakan Cak Imin. Menurut Gus Ipul, seharusnya persoalan penyelenggaraan haji dibahas terlebih dahulu di internal PKB.
Apalagi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga berstatus sebagai pengurus PKB.
“Gus Yaqut kan juga Ketua DPP PKB, wakilnya Cak Imin. Urusan mereka urus saja. Panggil saja Gus Yaqut. Mana mungkin ketua umum dan ketua umum saling beradu pendapat,” kata Gus Ipul di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/8).
NewsRoom.id









