NewsRoom.id – Di Solo, kota yang pernah dipimpin Joko Widodo (Jokowi) dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, aksi unjuk rasa menentang upaya DPR menggugat putusan Mahkamah Konstitusi berlangsung kemarin (22/8). Spanduk-spanduk yang mengecam Jokowi dan keluarganya pun terlihat.
Seperti dilansir Jawa Pos Radar Solo, di antaranya, “Si Tukang Kayu Siapkan Kursi untuk Anaknya #OrbaJilid2”; dan “Rezim Jokowi”. Lalu, “Tolak Kecurangan Pilkada”; “Setelah Gibran, Kaesang Bangkit”.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Mereka juga membawa spanduk bergambar Jokowi, Kaesang, dan Gibran. Ada pula kain kafan bergambar wajah Jokowi. Ratusan mahasiswa yang turut serta dalam aksi tersebut menyampaikan tuntutan mereka di halaman Balai Kota Solo.
“Demokrasi kita telah terganggu dan tidak berjalan dengan baik karena ambisi seseorang,” kata Ketua BEM UNS Agung Lucky Pradita.
Massa berkumpul pada pukul 14.30 WIB di Bundaran Gladak Solo, Jalan Slamet Riyadi. Mereka berjalan mundur menuju Balai Kota Solo sebagai simbol kemunduran demokrasi Indonesia.
Ketua Koordinator Pusat (Kaorpus) BEM Solo Raya Rozin Avianto mengatakan, aksi tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dari seluruh elemen kampus di Solo Raya. “Bukan hanya dari satu atau dua kampus saja karena kita melihat demokrasi kita dicederai, negara kita dirusak,” katanya.
Gas air mata
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang, Jawa Tengah, juga menggelar aksi serupa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah yang bersebelahan dengan gedung DPRD Jateng kemarin. Pantauan Jawa Pos Radar Semarang, para mahasiswa yang ikut aksi tersebut berasal dari beberapa perguruan tinggi di Kota Semarang. Misalnya, UIN Walisongo, Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Katolik Soegijapranata (SCU), Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), dan beberapa kampus lainnya.
Karena tidak diperbolehkan masuk, massa aksi yang awalnya berada di depan pintu gerbang kantor DPRD Jateng dan kantor Gubernur Jateng, sekitar pukul 12.14 WIB, bergerak ke sisi Taman Indonesia Kaya. Mereka menuju ke arah pintu gerbang samping kantor DPRD Jateng.
Para pengunjuk rasa langsung merangsek ke arah pintu gerbang dan berupaya masuk dengan cara merobohkan pintu gerbang kantor DPRD. Pagar setinggi 2,5 meter itu pun terguncang dan berupaya dirobohkan hingga rusak. Beruntung pagar tersebut tidak roboh, namun miring dan rusak.
Namun pada akhirnya pagar pembatas berhasil dijebol dan sejumlah mahasiswa berhasil masuk. Namun, mereka tidak dapat masuk lebih jauh karena langsung dicegah oleh pihak kepolisian.
Polisi juga menangkap satu orang mahasiswa yang diduga sebagai provokator. Massa yang tidak terima melakukan perlawanan. Hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan water canon dan gas air mata. Puluhan mahasiswa dilarikan ke rumah sakit akibat terkena gas air mata dan mengalami luka-luka.
Ketua BEM Undip Farid Darmawan mengatakan jumlah massa aksi yang turut mengawal putusan MK mencapai lebih dari 1.000 orang. Ada empat tuntutan yang disampaikan. Di antaranya, mendesak DPR tidak mengesahkan revisi UU Pilkada.
Perlawanan di Tugu Pahlawan
Massa dari berbagai elemen masyarakat turut menggelar unjuk rasa di Tugu Pahlawan, Surabaya, kemarin (22/8). Mulai dari dosen, mahasiswa, hingga tenaga kesehatan. Mereka menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada 2024.
Thantowy Syamsuddin, koordinator aksi, mengatakan demonstrasi itu digelar sebagai bentuk keprihatinan atas situasi politik. “Kami berkumpul untuk menyuarakan keprihatinan kami,” katanya.
Massa yang ikut dalam aksi mengenakan pakaian hitam. Keputusan itu diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap negara. Sebagian juga membawa poster. Di antaranya, ada yang bertuliskan “Tolak Dinasti Politik”, “Tolak RUU Pilkada”, dan “Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi”.
NewsRoom.id