NewsRoom.id – Menanggapi bentrokan antara masyarakat dengan warga negara asing yang terlibat dalam penambangan emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (10/8) lalu, Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mendesak Pemerintah untuk bersikap tegas guna menjaga kedaulatan hukum nasional.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Pemerintah harus menindak tegas warga negara asing yang melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah NKRI, sekaligus menutup lokasi penambangan ilegal tersebut,” kata Mulyanto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (13/8).
“Kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi, tetapi seolah menguap begitu saja, lalu muncul di tempat lain. Kali ini, jika pelakunya benar-benar warga negara asing, maka pemerintah harus bertindak serius,” imbuhnya.
“Kalau dibiarkan, di manakah kedaulatan kita sebagai bangsa atas sumber daya alam nasional?” tegas Mulyanto.
Politikus PKS ini meminta agar pelanggaran pidana pertambangan ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
Sebab sangat tidak mungkin penambangan liar ini bisa beroperasi dalam jangka waktu lama dengan menggunakan alat berat tanpa adanya dukungan apapun di belakangnya.
“Oleh karena itu, Pemerintah harus berani menindak semua pihak yang terlibat. Harus ada efek jera agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya lagi.
Mulyanto merasa prihatin dengan bentrokan yang terjadi minggu lalu. Menurutnya, hal tersebut dapat dihindari jika pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan, sebelum masyarakat sendiri yang bertindak.
“Kami juga tidak ingin sistem hukum runtuh dan masyarakat mengambil hukum ke tangannya sendiri,” tambahnya.
Mulyanto kembali mengingatkan Pemerintah untuk menata IUP yang ada. Pemilik tambang harus mengelola tambangnya dengan baik. Jangan sampai mereka menganggur. Kalau ada pelanggaran, cabut saja IUP-nya.
Termasuk pembentukan satuan tugas terpadu untuk memberantas penambangan liar yang selama ini hanya sekadar wacana. Padahal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah lama merampungkan rancangan peraturan tersebut.
“Ini menunjukkan pemerintah tidak serius mengelola pertambangan, yang menurut konstitusi jelas dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) membakar camp penambangan ilegal milik warga negara asing (WNA), Sabtu (10/8) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB mengatakan tambang emas tersebut dipastikan ilegal. Sebab, lokasinya berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB).
Warga Sekotong sendiri dikejutkan dengan kehadiran warga negara asing yang mendirikan tenda dan membawa alat berat untuk membuka akses jalan menuju lokasi pertambangan dan menambang emas di Dusun Lendek Bare dan Lenong Baru, sehingga menyulut amarah warga setempat.
NewsRoom.id









