NewsRoom.id – Baru-baru ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Angga Raka Prabowo akan dilantik sebagai Wakil Menteri. Lantas berapa gaji dan tunjangan Angga Arka Prabowo?
Sementara itu, Angga Raka Prabowo dilantik dan akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Perlu diketahui, Angga Raka yang merupakan politikus Partai Gerindra sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Komunikasi atau Direktur Media Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Angga Raka Prabowo sendiri bergabung dengan Partai Gerindra pada tahun 2008 dan mulai bekerja di tim media partai tersebut pada tahun 2012.
Angga juga kemudian dipercaya menjadi sekretaris pribadi Prabowo Subianto, presiden terpilih, dari tahun 2014 hingga 2017.
Dilantik Menteri Baru
Angga Raka Prabowo dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (19/8). Pelantikan ini melengkapi susunan pimpinan di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang sebelumnya dijabat Wakil Menteri, yakni Nezar Patria.
Pelantikan Angga Raka didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika dalam Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Dalam upacara yang dipimpin Presiden Jokowi tersebut, Angga tidak sendirian, melainkan dilantik bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas.
Gaji dan Tunjangan Angga Arka Prabowo
Besaran gaji dan fasilitas yang diterima Wakil Menteri di Indonesia diatur secara rinci dalam peraturan pemerintah. Secara umum, gaji Wakil Menteri terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan yang nilainya disesuaikan dengan kinerja Kementerian tempat ia bertugas.
Selain gaji, Wakil Menteri juga diberikan fasilitas seperti kendaraan dinas, rumah dinas, dan asuransi kesehatan. Besaran gaji dan fasilitas tersebut telah diatur sedemikian rupa sesuai dengan tanggung jawab dan beban kerja yang diemban oleh seorang Wakil Menteri.
Perlu diketahui, Menteri menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan, ditambah tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan. Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan dan tambahan lain yang juga diterima Menteri.
Kemudian berdasarkan angka tersebut, Wakil Menteri Keuangan akan mendapatkan Hak Keuangan sebesar Rp11.566.800 per bulan.
Alasan Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Wakil Menteri
Angga Raka sendiri merupakan politikus Partai Gerindra yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Komunikasi atau Direktur Media Kampanye di Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Budi Arie, pelantikan Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) karena tugas dari kementerian itu sendiri.
Menurut Budi Arie, tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sangat menantang, sehingga dengan diangkatnya Angga Raka sebagai Wamenkominfo, berbagai permasalahan diharapkan dapat segera teratasi dengan cepat.
Selain itu, Budi Arie juga menyoroti beberapa isu yang harus segera diselesaikan, seperti penyiapan regulasi turunan dan pembentukan lembaga pelaksana UU Perlindungan Data Pribadi, percepatan pemberantasan perjudian daring (judol), perbaikan arsitektur dan tata kelola data nasional, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam pelayanan publik.
Selain gaji dan tunjangan Angga Arka Prabowo, ikuti juga artikel menarik lainnya. Mau tahu informasi menarik lainnya? Jangan sampai ketinggalan, pantau terus berita terbaru dari ERA dan follow semua akun media sosialnya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…
NewsRoom.id









