NewsRoom.id – Warga Jakarta digegerkan dengan adanya dugaan kejadian penyalahgunaan data NIK KTP untuk mendukung calon independen di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024, yakni Komjen Pol (Purn.) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
Tak hanya warga, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga ikut mengomentari penyalahgunaan NIK KTP. Pasalnya, NIK KTP anaknya disalahgunakan sebagai pendukung calon independen Pilgub DKI 2024, yakni Komjen Pol (Purn.) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Hal itu pun langsung membuat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berkomentar.
Budi Arie mengatakan, “Nanti KPU bisa memeriksa.”
Lebih lanjut, Budi Arie kembali menegaskan urgensi serangan siber yang akhir-akhir ini semakin marak. Penipuan dan metode peretasan telah meresahkan dan merugikan masyarakat.
Tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi banyak juga yang melakukan pencurian identitas dan data pribadi.
“Itu harapan banyak pihak juga, banyak negara sudah membentuk pasukan siber. Beberapa negara di dunia sudah merealisasikannya. Negara tetangga kita, Singapura, sudah punya pasukan siber. Kita dukung,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, buntut penggunaan KTP untuk mendukung calon independen di Pilgub DKI Jakarta 2024, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto, membuat Komisi II DPR RI berang, hingga mendesak KPU bersikap profesional.
Sebab, hal ini kerap dikeluhkan warga Jakarta.
“Makanya kami minta KPU bersikap profesional dalam melakukan verifikasi sedetail-detailnya,” jelas Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (16/8/2024).
Ia bahkan mengatakan KPU memiliki kewenangan penuh dalam melakukan verifikasi dan validasi. Terutama terkait keabsahan dukungan yang diberikan melalui NIK.
Kepala Bappilu NasDem Wilayah Jawa Barat menegaskan KPU harus bertindak cepat menanggapi polemik pemalsuan identitas tersebut. Apalagi, pendaftaran bakal calon akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2024.
“Ya, kami minta KPU segera menyelesaikannya. Karena pendaftaran akan dimulai tanggal 27, supaya tidak menimbulkan polemik, spekulasi, dan sebagainya. KPU bisa segera menyelesaikan masalah calon independen,” kata Saan.
Selain itu, Anies Baswedan juga menyampaikan informasi bahwa KTP anak-anak dan saudara kandungnya turut digunakan.
“Alhamdulillah KTP saya aman. Namun, KTP kedua anak saya, adik saya, dan sebagian tim yang bekerja sama juga masuk dalam daftar pendukung calon independen,” cuit Anies di akun X @aniesbaswedan yang dikutip pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Unggahan tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet. Akun @generasiosing misalnya, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menindaklanjuti informasi tersebut.
“Maju sendiri-sendiri dengan serampangan. Bawaslu harus segera selesaikan masalah ini agar pelaksanaan Pilkada tidak sekadar maju tapi serampangan,” cuit akun tersebut.
NewsRoom.id