Haji Romo Kecam Mantan Ketum Gerindra Malut: Bajingan Itu!

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Setelah diperiksa selama kurang lebih 6 jam, Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo alias Haji Robert melontarkan makian yang ditujukan kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

Hal itu disampaikan langsung Haji Romo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif (MS) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Usai menjalani pemeriksaan, Haji Romo enggan membeberkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik ​​kepadanya.

“Tanya saja sama dia (KPK) bos, puluhan (pertanyaan),” kata Haji Romo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (1/8).

Namun saat ditanya perihal perkenalannya dengan salah satu tersangka, yakni Muhaimin Syarif, Haji Romo justru mengucapkan kata-kata makian.

“Bajingan itu,” kata Haji Romo.

Namun saat ditanya alasan melontarkan kutukan itu, Haji Romo enggan mengungkapkannya.

“Mana saya tahu? Anda cek saja hasil pemeriksaan saya di pengadilan. Anda tanya saja ke KPK, mereka lebih tahu dari saya, bos. Intinya, KPK bekerja sangat baik, ya bagus,” pungkas Haji Romo.

Sebelumnya, KPK telah memberikan ultimatum untuk menjemput paksa Haji Romo karena kerap mengelak dari panggilan tim penyidik. Di mana, Haji Romo sempat mangkir sebanyak dua kali, yakni pada Kamis (6/6) dan Rabu (3/7).

Sebelumnya, Haji Romo juga diperiksa tim penyidik ​​KPK pada Senin (29/1). Saat itu, Haji Romo diperiksa terkait pengurusan izin tambang di wilayah Maluku Utara dan dugaan aliran uang untuk tersangka AGK dalam pengelolaan dimaksud.

AGK saat ini masih berstatus tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU senilai Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan US$60 ribu, serta menerima gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan US$30 ribu.

Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK telah resmi menahan 1 tersangka baru sebagai pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Maluku Utara. Selanjutnya, pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Penyaluran Beras dan Minyak Goreng kepada 180 KPM KPM di Kampung Rantau Jaya
Temui Para Pendiri yang Menentang Tarif dan Memanfaatkan AI
Teori Baru Menyarankan Kita Telah Salah Tentang Lubang Hitam selama 60 Tahun
Ilmuwan Menemukan Es Air Tersembunyi di Mars: Sebuah Game-Changer untuk Misi Manusia
Tantang UU Pemilu Soal Otentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan Petitum 7 Poin
Spesies Ular Purba “Aneh” Ditemukan di Inggris
Plastik Sehari-hari Dapat Memicu Obesitas, Kemandulan, dan Asma
Buronan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:03 WIB

Penyaluran Beras dan Minyak Goreng kepada 180 KPM KPM di Kampung Rantau Jaya

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:32 WIB

Temui Para Pendiri yang Menentang Tarif dan Memanfaatkan AI

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:01 WIB

Teori Baru Menyarankan Kita Telah Salah Tentang Lubang Hitam selama 60 Tahun

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:29 WIB

Ilmuwan Menemukan Es Air Tersembunyi di Mars: Sebuah Game-Changer untuk Misi Manusia

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:27 WIB

Tantang UU Pemilu Soal Otentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan Petitum 7 Poin

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:52 WIB

Plastik Sehari-hari Dapat Memicu Obesitas, Kemandulan, dan Asma

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:49 WIB

Buronan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:16 WIB

Beyond Ozempic: Pil Baru yang Membakar Lemak tetapi Menjaga Otot

Berita Terbaru

Headline

Temui Para Pendiri yang Menentang Tarif dan Memanfaatkan AI

Selasa, 2 Des 2025 - 20:32 WIB