Haji Romo Kecam Mantan Ketum Gerindra Malut: Bajingan Itu!

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Setelah diperiksa selama kurang lebih 6 jam, Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo alias Haji Robert melontarkan makian yang ditujukan kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

Hal itu disampaikan langsung Haji Romo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif (MS) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Usai menjalani pemeriksaan, Haji Romo enggan membeberkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik ​​kepadanya.

“Tanya saja sama dia (KPK) bos, puluhan (pertanyaan),” kata Haji Romo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (1/8).

Namun saat ditanya perihal perkenalannya dengan salah satu tersangka, yakni Muhaimin Syarif, Haji Romo justru mengucapkan kata-kata makian.

“Bajingan itu,” kata Haji Romo.

Namun saat ditanya alasan melontarkan kutukan itu, Haji Romo enggan mengungkapkannya.

“Mana saya tahu? Anda cek saja hasil pemeriksaan saya di pengadilan. Anda tanya saja ke KPK, mereka lebih tahu dari saya, bos. Intinya, KPK bekerja sangat baik, ya bagus,” pungkas Haji Romo.

Sebelumnya, KPK telah memberikan ultimatum untuk menjemput paksa Haji Romo karena kerap mengelak dari panggilan tim penyidik. Di mana, Haji Romo sempat mangkir sebanyak dua kali, yakni pada Kamis (6/6) dan Rabu (3/7).

Sebelumnya, Haji Romo juga diperiksa tim penyidik ​​KPK pada Senin (29/1). Saat itu, Haji Romo diperiksa terkait pengurusan izin tambang di wilayah Maluku Utara dan dugaan aliran uang untuk tersangka AGK dalam pengelolaan dimaksud.

AGK saat ini masih berstatus tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU senilai Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan US$60 ribu, serta menerima gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan US$30 ribu.

Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK telah resmi menahan 1 tersangka baru sebagai pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Maluku Utara. Selanjutnya, pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Petunjuk Laut Dalam Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui tentang Akhir Zaman Es Terakhir
Respons Keras Menhan Sjarie Soal Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP
Letusan yang Terlupakan Bisa Menulis Ulang Kisah Asal Mula Kematian Hitam
Bagaimana Mikroba Terberat di Bumi Dapat Membantu Kita Menjajah Mars
AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni
Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati
Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda
Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:46 WIB

Petunjuk Laut Dalam Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui tentang Akhir Zaman Es Terakhir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:15 WIB

Respons Keras Menhan Sjarie Soal Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:11 WIB

Letusan yang Terlupakan Bisa Menulis Ulang Kisah Asal Mula Kematian Hitam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:40 WIB

Bagaimana Mikroba Terberat di Bumi Dapat Membantu Kita Menjajah Mars

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:38 WIB

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:03 WIB

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:32 WIB

Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:01 WIB

Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera

Berita Terbaru

Headline

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Sabtu, 6 Des 2025 - 17:38 WIB