Haji Romo Kecam Mantan Ketum Gerindra Malut: Bajingan Itu!

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Setelah diperiksa selama kurang lebih 6 jam, Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo alias Haji Robert melontarkan makian yang ditujukan kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

Hal itu disampaikan langsung Haji Romo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif (MS) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Usai menjalani pemeriksaan, Haji Romo enggan membeberkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik ​​kepadanya.

“Tanya saja sama dia (KPK) bos, puluhan (pertanyaan),” kata Haji Romo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (1/8).

Namun saat ditanya perihal perkenalannya dengan salah satu tersangka, yakni Muhaimin Syarif, Haji Romo justru mengucapkan kata-kata makian.

“Bajingan itu,” kata Haji Romo.

Namun saat ditanya alasan melontarkan kutukan itu, Haji Romo enggan mengungkapkannya.

“Mana saya tahu? Anda cek saja hasil pemeriksaan saya di pengadilan. Anda tanya saja ke KPK, mereka lebih tahu dari saya, bos. Intinya, KPK bekerja sangat baik, ya bagus,” pungkas Haji Romo.

Sebelumnya, KPK telah memberikan ultimatum untuk menjemput paksa Haji Romo karena kerap mengelak dari panggilan tim penyidik. Di mana, Haji Romo sempat mangkir sebanyak dua kali, yakni pada Kamis (6/6) dan Rabu (3/7).

Sebelumnya, Haji Romo juga diperiksa tim penyidik ​​KPK pada Senin (29/1). Saat itu, Haji Romo diperiksa terkait pengurusan izin tambang di wilayah Maluku Utara dan dugaan aliran uang untuk tersangka AGK dalam pengelolaan dimaksud.

AGK saat ini masih berstatus tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU senilai Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan US$60 ribu, serta menerima gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan US$30 ribu.

Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK telah resmi menahan 1 tersangka baru sebagai pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Maluku Utara. Selanjutnya, pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Ungkap Pola Makan Sederhana yang Membantu Mencegah Sembelit
Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Kemelekatan Memperkuat Cahaya
Update Bencana Aceh: 441.842 Warga Terdampak
Bukan penjarahan dan perusakan
Starbucks Strike Memasuki Kebuntuan Minggu Ketiga Dengan Kedua Sisi Bertahan Kuat
Gandum Baru yang Dapat Menyuburkan Sendiri Dapat Mengubah Pertanian
Algoritma Baru Mengungkap Rahasia Kimia di Balik Propilena yang Lebih Murah dan Bersih
Evakuasi Korban Banjir Hampir Rampung di Pidie Jaya, Logistik Udara Dikerahkan ke Daerah Terisolasi

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 07:15 WIB

Ilmuwan Ungkap Pola Makan Sederhana yang Membantu Mencegah Sembelit

Senin, 1 Desember 2025 - 06:44 WIB

Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Kemelekatan Memperkuat Cahaya

Senin, 1 Desember 2025 - 06:13 WIB

Update Bencana Aceh: 441.842 Warga Terdampak

Senin, 1 Desember 2025 - 05:41 WIB

Bukan penjarahan dan perusakan

Senin, 1 Desember 2025 - 03:37 WIB

Starbucks Strike Memasuki Kebuntuan Minggu Ketiga Dengan Kedua Sisi Bertahan Kuat

Senin, 1 Desember 2025 - 02:35 WIB

Algoritma Baru Mengungkap Rahasia Kimia di Balik Propilena yang Lebih Murah dan Bersih

Senin, 1 Desember 2025 - 02:04 WIB

Evakuasi Korban Banjir Hampir Rampung di Pidie Jaya, Logistik Udara Dikerahkan ke Daerah Terisolasi

Senin, 1 Desember 2025 - 01:33 WIB

3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Enggan Minta Maaf

Berita Terbaru

Headline

Update Bencana Aceh: 441.842 Warga Terdampak

Senin, 1 Des 2025 - 06:13 WIB

Headline

Bukan penjarahan dan perusakan

Senin, 1 Des 2025 - 05:41 WIB