NewsRoom.id -Pemilik Daycare Wensen School Depok, Meita Irianty dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia sakit setelah ditangkap Polres Metro Depok karena melakukan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak tersebut.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Yang bersangkutan saat ini masih dirawat di RS Polri karena memiliki keluhan kesehatan terkait kehamilannya,” kata Kepala RS Polri Brigjen Hariyanto kepada wartawan, Senin (5/8).
Hariyanto mengatakan Meita tengah hamil. Ia mengalami sejumlah gejala yang memerlukan penanganan medis.
“Ya, proses pengobatannya tidak mengkhawatirkan. Dia datang dengan keluhan pusing, mual, dan muntah karena kehamilannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menetapkan pemilik tempat penitipan anak berinisial MI sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara.
“Penangkapan ini tentunya sudah disertai dengan penetapan tersangka,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (1/8).
MI juga sudah ditahan. Ia selanjutnya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Jadi statusnya sudah tertangkap, sekarang sedang kita ambil keterangannya,” terang Arya.
Atas perbuatannya, MI didakwa dengan Pasal 80 Ayat (1) juncto Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
NewsRoom.id








