Hasto Putar Ulang Rekaman Suara Diduga Jokowi Ancam Penegak Hukum: Ini Bentuk Intimidasi

- Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memutar ulang rekaman yang diduga memperlihatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam aparat penegak hukum.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurutnya, ancaman itu merupakan bentuk nyata ancaman Jokowi untuk melanggengkan kekuasaannya.

Awalnya, Hasto memberikan tanggapan terkait pencabutan dukungan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh terhadap Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Dikatakannya, keputusan itu merupakan kedaulatan partai untuk menentukan arah dukungannya.

“Tetapi itu hak kedaulatan Partai NasDem, kami tidak ikut campur. Hanya saja masyarakat melihat ini tidak lazim, ada beberapa hal yang seolah ditutup-tutupi, makanya politik harus transparan. Ini bagian dari apa yang kami lihat dari berbagai upaya untuk mencoba meredamnya,” kata Hasto di pelataran Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

Hasto kemudian menyinggung upaya Jokowi menggunakan UU tersebut untuk melancarkan serangkaian rencananya. Dalam rekaman itu, suara yang diduga milik mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengancam Ketua KPK, Kejaksaan Agung, dan Kapolri.

“Jangan main-main, sekali lagi, saya sendiri yang melakukannya, dengan cara saya sendiri. Bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan, saya bisik-bisik saja, ada yang main-main di situ. Ya, saya tidak mungkin mengintip sendiri,” kata suara yang diduga mirip Jokowi itu.

Lebih lanjut, Hasto kemudian menilai sikap tersebut tidaklah bijak sebab seorang pemimpin berusaha menggunakan segala cara, termasuk intimidasi, agar kepentingannya dapat terwujud.

“Dengan adanya kemerdekaan ini, semestinya setiap orang bebas dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapatnya, namun harus dalam koridor hukum, koridor kepentingan nasional, tidak boleh ada yang melakukan intimidasi,” tuturnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Memulai WR diatur untuk memasuki portal
Notre Dame, BYU menjadwalkan serial sepak bola kandang mulai tahun 2026
LIV Golfer mengumumkan pensiun dari golf pada usia 30 | Berita Golf dan Informasi Tur
Alphabet akan mengakuisisi perusahaan pusat data dan infrastruktur energi Intersect
Kuaishou-W (01024.HK) membeli kembali HK$80,2193 juta pada tanggal 18 Desember, dan telah membeli kembali selama 4 hari berturut-turut_Oriental Fortune Network
Chris Rea, penyanyi-penulis lagu rock dan blues, meninggal pada usia 74 | Kris Rea
Rektor UIN Ar-Raniry Terima Penghargaan Humas Kemenag Tahun 2025 Kategori Pengelola Website Terbaik
Polda Jateng Tetapkan AKBP Basuki Tersangka Kasus Kematian Dosen Levi Untag

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:35 WIB

Memulai WR diatur untuk memasuki portal

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:04 WIB

Notre Dame, BYU menjadwalkan serial sepak bola kandang mulai tahun 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 00:33 WIB

LIV Golfer mengumumkan pensiun dari golf pada usia 30 | Berita Golf dan Informasi Tur

Selasa, 23 Desember 2025 - 00:01 WIB

Alphabet akan mengakuisisi perusahaan pusat data dan infrastruktur energi Intersect

Senin, 22 Desember 2025 - 23:31 WIB

Kuaishou-W (01024.HK) membeli kembali HK$80,2193 juta pada tanggal 18 Desember, dan telah membeli kembali selama 4 hari berturut-turut_Oriental Fortune Network

Senin, 22 Desember 2025 - 21:58 WIB

Rektor UIN Ar-Raniry Terima Penghargaan Humas Kemenag Tahun 2025 Kategori Pengelola Website Terbaik

Senin, 22 Desember 2025 - 21:27 WIB

Polda Jateng Tetapkan AKBP Basuki Tersangka Kasus Kematian Dosen Levi Untag

Senin, 22 Desember 2025 - 20:56 WIB

Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Naik Pangkat Harus Bayar?

Berita Terbaru

Headline

Memulai WR diatur untuk memasuki portal

Selasa, 23 Des 2025 - 01:35 WIB