Hasto Putar Ulang Rekaman Suara Diduga Jokowi Ancam Penegak Hukum: Ini Bentuk Intimidasi

- Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memutar ulang rekaman yang diduga memperlihatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam aparat penegak hukum.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurutnya, ancaman itu merupakan bentuk nyata ancaman Jokowi untuk melanggengkan kekuasaannya.

Awalnya, Hasto memberikan tanggapan terkait pencabutan dukungan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh terhadap Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Dikatakannya, keputusan itu merupakan kedaulatan partai untuk menentukan arah dukungannya.

“Tetapi itu hak kedaulatan Partai NasDem, kami tidak ikut campur. Hanya saja masyarakat melihat ini tidak lazim, ada beberapa hal yang seolah ditutup-tutupi, makanya politik harus transparan. Ini bagian dari apa yang kami lihat dari berbagai upaya untuk mencoba meredamnya,” kata Hasto di pelataran Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

Hasto kemudian menyinggung upaya Jokowi menggunakan UU tersebut untuk melancarkan serangkaian rencananya. Dalam rekaman itu, suara yang diduga milik mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengancam Ketua KPK, Kejaksaan Agung, dan Kapolri.

“Jangan main-main, sekali lagi, saya sendiri yang melakukannya, dengan cara saya sendiri. Bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan, saya bisik-bisik saja, ada yang main-main di situ. Ya, saya tidak mungkin mengintip sendiri,” kata suara yang diduga mirip Jokowi itu.

Lebih lanjut, Hasto kemudian menilai sikap tersebut tidaklah bijak sebab seorang pemimpin berusaha menggunakan segala cara, termasuk intimidasi, agar kepentingannya dapat terwujud.

“Dengan adanya kemerdekaan ini, semestinya setiap orang bebas dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapatnya, namun harus dalam koridor hukum, koridor kepentingan nasional, tidak boleh ada yang melakukan intimidasi,” tuturnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

SC Freiburg – BVB SEKARANG langsung di TV: siaran Bundesliga pertama di TV dan streaming
Crystal Palace vs. Man City: Pratinjau, Prediksi, dan Susunan Pemain
Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan
Ribuan Penumpang Menderita di Seluruh AS saat Alaska, American, Delta, SkyWest, dan Maskapai Lainnya Menghadapi 95 Pembatalan dan 3,332 Penundaan di New York, Phoenix, Seattle, Minneapolis, San Diego, dan Lainnya
Menabrak Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN
Milan-Sassuolo, Allegri dalam konferensi | Gazzetta.it
Ada rumor persaingan antara Sjafrie dan Dasco, kata pengamat
Musk bertengkar dengan kantor Newsom atas komentar putri transgendernya tentang X

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:55 WIB

SC Freiburg – BVB SEKARANG langsung di TV: siaran Bundesliga pertama di TV dan streaming

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:24 WIB

Crystal Palace vs. Man City: Pratinjau, Prediksi, dan Susunan Pemain

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:53 WIB

Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:22 WIB

Ribuan Penumpang Menderita di Seluruh AS saat Alaska, American, Delta, SkyWest, dan Maskapai Lainnya Menghadapi 95 Pembatalan dan 3,332 Penundaan di New York, Phoenix, Seattle, Minneapolis, San Diego, dan Lainnya

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:51 WIB

Menabrak Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ada rumor persaingan antara Sjafrie dan Dasco, kata pengamat

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:17 WIB

Musk bertengkar dengan kantor Newsom atas komentar putri transgendernya tentang X

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:47 WIB

Kesuksesan Box Office 'Dhurandhar': Film Ranveer Singh Melewati Angka Rs 150 Crore di India |

Berita Terbaru

Headline

Menabrak Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Des 2025 - 18:51 WIB