Hasto Putar Ulang Rekaman Suara Diduga Jokowi Ancam Penegak Hukum: Ini Bentuk Intimidasi

- Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memutar ulang rekaman yang diduga memperlihatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam aparat penegak hukum.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurutnya, ancaman itu merupakan bentuk nyata ancaman Jokowi untuk melanggengkan kekuasaannya.

Awalnya, Hasto memberikan tanggapan terkait pencabutan dukungan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh terhadap Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Dikatakannya, keputusan itu merupakan kedaulatan partai untuk menentukan arah dukungannya.

“Tetapi itu hak kedaulatan Partai NasDem, kami tidak ikut campur. Hanya saja masyarakat melihat ini tidak lazim, ada beberapa hal yang seolah ditutup-tutupi, makanya politik harus transparan. Ini bagian dari apa yang kami lihat dari berbagai upaya untuk mencoba meredamnya,” kata Hasto di pelataran Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

Hasto kemudian menyinggung upaya Jokowi menggunakan UU tersebut untuk melancarkan serangkaian rencananya. Dalam rekaman itu, suara yang diduga milik mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengancam Ketua KPK, Kejaksaan Agung, dan Kapolri.

“Jangan main-main, sekali lagi, saya sendiri yang melakukannya, dengan cara saya sendiri. Bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan, saya bisik-bisik saja, ada yang main-main di situ. Ya, saya tidak mungkin mengintip sendiri,” kata suara yang diduga mirip Jokowi itu.

Lebih lanjut, Hasto kemudian menilai sikap tersebut tidaklah bijak sebab seorang pemimpin berusaha menggunakan segala cara, termasuk intimidasi, agar kepentingannya dapat terwujud.

“Dengan adanya kemerdekaan ini, semestinya setiap orang bebas dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapatnya, namun harus dalam koridor hukum, koridor kepentingan nasional, tidak boleh ada yang melakukan intimidasi,” tuturnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Karamel dari Sleep Token dinobatkan sebagai lagu terbaik tahun 2025 oleh The New York Times
Pengacara Kematian yang Salah di Arkansas Joseph Gates Membahas Peran Kunci 'Duty of Care' dalam Tuntutan Kematian yang Salah
Lalat Pemakan Daging yang Mematikan di Dekat Perbatasan AS: Para Ilmuwan Meluncurkan Serangan Pencegahan
Peneliti Menemukan Cara Lezat untuk Mengurangi Risiko Kesehatan dari Duduk
Apa Artinya Bagi Aktor Terkenal? – Azat TV
Para Ilmuwan Mengonfirmasi Nanotyrannus yang Tumbuh Sepenuhnya Bukanlah Bayi T. rex
Prabowo memberi tahu Putin bahwa Indonesia sedang menangani bencana mematikan di Sumatera – ANTARA News
Rekap Putaran Enam NFR Dipersembahkan oleh Mahindra: Tomlinson dan Graves Menulis Sejarah Putaran Enam

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Karamel dari Sleep Token dinobatkan sebagai lagu terbaik tahun 2025 oleh The New York Times

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:01 WIB

Pengacara Kematian yang Salah di Arkansas Joseph Gates Membahas Peran Kunci 'Duty of Care' dalam Tuntutan Kematian yang Salah

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:30 WIB

Lalat Pemakan Daging yang Mematikan di Dekat Perbatasan AS: Para Ilmuwan Meluncurkan Serangan Pencegahan

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:59 WIB

Peneliti Menemukan Cara Lezat untuk Mengurangi Risiko Kesehatan dari Duduk

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:28 WIB

Apa Artinya Bagi Aktor Terkenal? – Azat TV

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:26 WIB

Prabowo memberi tahu Putin bahwa Indonesia sedang menangani bencana mematikan di Sumatera – ANTARA News

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:55 WIB

Rekap Putaran Enam NFR Dipersembahkan oleh Mahindra: Tomlinson dan Graves Menulis Sejarah Putaran Enam

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:51 WIB

Tips Uang Cerdas untuk Menghindari Stres Belanja Saat Liburan dan Jebakan BNPL

Berita Terbaru

Headline

Apa Artinya Bagi Aktor Terkenal? – Azat TV

Kamis, 11 Des 2025 - 13:28 WIB