Jabatan Mantan Ketua Umum Golkar Berpotensi Dipulihkan Pengadilan

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Jabatan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar berpotensi dikembalikan ke pengadilan. Hal ini menyusul gugatan yang dilayangkan kader Golkar atas penyelenggaraan Munas ke-11 yang dinilai melanggar Anggaran Dasar.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, jabatan Ketua Umum Golkar bisa saja dikembalikan apabila pengunduran diri Airlangga terjadi karena adanya intimidasi dari pihak lain atau tekanan perbuatan melawan hukum.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Yang disebut pengunduran diri secara hukum, kecuali Airlangga adalah pihak yang diintervensi, bahwa pengunduran dirinya itu dipaksakan. Karena ada perbuatan melawan hukum,” kata Refly Harun seperti dikutip di kanal YouTube miliknya, Sabtu (24/8).

“Ini satu paket, PN tidak hanya membatalkan Munas (Golkar), tapi juga mengembalikan jabatan Airlangga Hartarto,” sambung Refly.

Nantinya, pengadilan akan memutuskan sah tidaknya penyelenggaraan Munas Golkar yang mengangkat Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum baru, berdasarkan Anggaran Dasar Golkar dan Undang-Undang Partai Politik.

Mengacu pada AD/ART Golkar, Munas seharusnya digelar pada Desember 2024, namun pada praktiknya dipercepat dan digelar pada Agustus 2024.

“Bisa saja pengadilan mengabulkan (gugatan), asal pengadilannya tidak bodoh,” pungkas Refly.

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Cacing Laut “Sederhana” Ini Punya Rahasia: Mata yang Tak Pernah Berhenti Berkembang
Raja Juli, Sapi Oligarki, dan Gajah Mati
ARI Irlandia Mendunia Dengan Kampanye Liburan 'Kegembiraan' Baru
Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Udara Buruk Membagi Dua Manfaat Olahraga
Penelitian Baru Mengidentifikasi Siapa yang Sebenarnya Mendapat Manfaat dari Multivitamin Harian
Mahar Cek Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir
Beberapa Hembusan 'Gas Tertawa' Dapat Dengan Cepat Mengangkat Depresi, Temuan Penelitian Besar
Pemecah Karbon Laut Dalam Membalikkan Asumsi Iklim yang Sudah Lama Dianut

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:07 WIB

Cacing Laut “Sederhana” Ini Punya Rahasia: Mata yang Tak Pernah Berhenti Berkembang

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:06 WIB

Raja Juli, Sapi Oligarki, dan Gajah Mati

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:02 WIB

ARI Irlandia Mendunia Dengan Kampanye Liburan 'Kegembiraan' Baru

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:31 WIB

Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Udara Buruk Membagi Dua Manfaat Olahraga

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:00 WIB

Penelitian Baru Mengidentifikasi Siapa yang Sebenarnya Mendapat Manfaat dari Multivitamin Harian

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Beberapa Hembusan 'Gas Tertawa' Dapat Dengan Cepat Mengangkat Depresi, Temuan Penelitian Besar

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:23 WIB

Pemecah Karbon Laut Dalam Membalikkan Asumsi Iklim yang Sudah Lama Dianut

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:21 WIB

Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Madharat Lagi

Berita Terbaru

Headline

Raja Juli, Sapi Oligarki, dan Gajah Mati

Minggu, 7 Des 2025 - 08:06 WIB