Jabatan Mantan Ketua Umum Golkar Berpotensi Dipulihkan Pengadilan

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Jabatan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar berpotensi dikembalikan ke pengadilan. Hal ini menyusul gugatan yang dilayangkan kader Golkar atas penyelenggaraan Munas ke-11 yang dinilai melanggar Anggaran Dasar.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, jabatan Ketua Umum Golkar bisa saja dikembalikan apabila pengunduran diri Airlangga terjadi karena adanya intimidasi dari pihak lain atau tekanan perbuatan melawan hukum.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Yang disebut pengunduran diri secara hukum, kecuali Airlangga adalah pihak yang diintervensi, bahwa pengunduran dirinya itu dipaksakan. Karena ada perbuatan melawan hukum,” kata Refly Harun seperti dikutip di kanal YouTube miliknya, Sabtu (24/8).

“Ini satu paket, PN tidak hanya membatalkan Munas (Golkar), tapi juga mengembalikan jabatan Airlangga Hartarto,” sambung Refly.

Nantinya, pengadilan akan memutuskan sah tidaknya penyelenggaraan Munas Golkar yang mengangkat Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum baru, berdasarkan Anggaran Dasar Golkar dan Undang-Undang Partai Politik.

Mengacu pada AD/ART Golkar, Munas seharusnya digelar pada Desember 2024, namun pada praktiknya dipercepat dan digelar pada Agustus 2024.

“Bisa saja pengadilan mengabulkan (gugatan), asal pengadilannya tidak bodoh,” pungkas Refly.

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan
Ilmuwan Menemukan Tanda Peringatan Dini Alzheimer yang Tersembunyi dalam Pemindaian Otak Rutin
Bagaimana Pengecer yang Tangguh Mengatasi Krisis Arus Kas di bulan Januari
Penelitian Baru Mengungkap Mengapa Pelukan Hangat Terasa Sangat Menyenangkan
Anies Cerita ke Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsi Jebol
Bobby potong anggaran bencana Sumut dari Rp. 843 miliar menjadi Rp. 70 Miliar, Warga Rugi Saat Banjir Datang!
Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Menyusul Kebohongan Soal Listrik di Aceh Sembuh 93%
Para astronom Menemukan Salah Satu Struktur Berputar Terbesar yang Pernah Dilihat di Alam Semesta

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:22 WIB

Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:48 WIB

Ilmuwan Menemukan Tanda Peringatan Dini Alzheimer yang Tersembunyi dalam Pemindaian Otak Rutin

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:17 WIB

Bagaimana Pengecer yang Tangguh Mengatasi Krisis Arus Kas di bulan Januari

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:45 WIB

Penelitian Baru Mengungkap Mengapa Pelukan Hangat Terasa Sangat Menyenangkan

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:15 WIB

Anies Cerita ke Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsi Jebol

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:11 WIB

Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Menyusul Kebohongan Soal Listrik di Aceh Sembuh 93%

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:40 WIB

Para astronom Menemukan Salah Satu Struktur Berputar Terbesar yang Pernah Dilihat di Alam Semesta

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:09 WIB

Menguraikan Ledakan Paling Keras di Alam Semesta: Data Baru tentang Semburan Sinar-X

Berita Terbaru