NewsRoom.id – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Barelang Kompol SN diduga menggelapkan sabu seberat 1 kilogram.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kini, SN dan sejumlah anggota Satuan Narkoba Polres Barelang, Kota Batam tengah diperiksa Bidang Propam Polda Kepri.
Penyelidikan dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam peredaran narkoba di Batam.
Hal ini sesuai dengan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang merupakan instruksi Kapolri.
Pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Narkoba Polres Barelang Kompol SN dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Irjen Zahwan Pandar Arysa.
“Iya betul, dan saat ini sedang kami dalami siapa saja yang terlibat, karena pelakunya ada beberapa,” kata Pandra.
“Pelakunya ada beberapa, maksud saya ini pengembangan kasus yang lain, sudah ditangkap (Kasatnarkoba) tapi pelakunya sudah tidak ada,” ujarnya.
Langkah tegas tersebut merupakan bentuk pengawasan melekat (Waskat) yang diterapkan Kapolres Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu terhadap jajarannya.
“Dugaan inilah yang menyebabkan salah satu bentuk pengawasan pimpinan terhadap anggotanya diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022,” kata Pandar.
Pandra menjelaskan, rincian pengungkapan kasus tersebut akan dijelaskan lebih lanjut oleh Direktur Reserse dan Narkoba Polda Kepri.
“Tidak mungkin saya menjelaskan semuanya di sini. Namun saya tegaskan bahwa itu memang ada dan Polda Kepri tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas,” jelasnya.
Kompol SN merupakan perwira menengah di Polda Kepulauan Riau lulusan Akpol 2008. Ia dapat menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Balerang sejak April 2024.
Sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Patroli Perairan, Direktorat Polisi Perairan, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Namun baru empat bulan menjabat, ia diduga terseret dalam kasus jaringan narkoba. Kasus yang menyeret SN berawal dari penangkapan seorang pengedar narkoba berinisial AS.
AS ditangkap di kawasan Simpang Bendungan Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti sabu seberat 1 kg.
Saat ditangkap, AS dikabarkan mengakui memperoleh narkoba tersebut dari seorang anggota polisi di Polres Barelang.
Berdasarkan pengakuan AS, Propam Polda Kepri bergerak memeriksa sejumlah anggotanya yang namanya disebut-sebut sebagai pengedar narkoba.
Dari hasil pemeriksaan personel, muncul nama Kompol SN. Mantan Kapolres Lubuk Baja itu kemudian juga diperiksa Propam Polda Kepri.
Informasi perihal pemeriksaan Kepala Satuan Narkoba Polres Barelang turut menarik perhatian Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kepri, Syamsul Paloh.
Syamsul meminta polisi bersikap terbuka dan mengusut tuntas kasus ini. Ia juga merasa prihatin dengan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam jaringan peredaran narkoba di Batam.
“Apalagi saya dengar Kapolda juga sedang diperiksa. Seharusnya dia menjadi contoh untuk menjaga bangsa dari kehancuran akibat narkoba. Kalau dugaan itu benar, kami mengutuk keras,” katanya.
NewsRoom.id









