NewsRoom.id – Perseteruan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) makin memanas.
Terbaru, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengecam keras kelompok kiai, termasuk anggota PBNU.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Bahkan, kata Cak Imin, para kiai bisa dilaknat apabila terbukti melanggar konstitusi negara.
“Kalaupun PBNU melanggar konstitusi, itu juga bertentangan dengan prinsip negara kita. Kiai di mana pun berada yang melanggar konstitusi, akan dilaknat oleh negara kita tercinta,” katanya, di DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Cak Imin mengatakan, dalam menegakkan hukum, negara tidak membedakan status sosial setiap individu.
Oleh karena itu, Cak Imin berpesan kepada kadernya untuk tunduk pada konstitusi sebagai upaya mewujudkan negara hukum yang sebenarnya.
“Hukum harus dilaksanakan sebaik-baiknya, negara hukum harus benar-benar diwujudkan, bukan negara kekuasaan,” katanya.
“Maka dalam konteks ini, saya menitipkan amanah yang sangat penting, yaitu PKB beserta seluruh jajaran dan kepala daerah yang didukung oleh PKB harus tunduk dan patuh pada Konstitusi. Siapa pun yang melanggar konstitusi, berarti dia berhadapan dengan bangsa kita,” lanjutnya.
Wakil Ketua DPR RI itu menyatakan, keadilan merupakan asas yang berdasarkan konstitusi.
“Sebenarnya ada dua konstitusi, konstitusi negara bangsa. Di hati kita mulai dari UUD 1945, semua peraturan perundang-undangan harus menjadi acuan dalam setiap langkah,” katanya.
Kalau kita konsisten dengan konstitusi, kata Cak Imin, maka jalan berpolitik akan mulus tanpa menemui kendala yang berarti.
“Tidak ada yang akan mengganggu seluruh kepemimpinan yang akan kita jalankan di pemerintahan daerah. Termasuk seluruh proses politik nasional kita,” katanya.
Diketahui, saat ini hubungan PBNU dan PKB tengah renggang akibat sejumlah kontroversi yang ada.
Ketahanan Cak Imin Lawan PBNU: Ormas, Bukan Parpol
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menegaskan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) harus taat pada konstitusi.
Hal itu disampaikannya sesaat setelah tiba di depan rumah dinas Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sekitar pukul 16.16 WIB.
Cak Imin yang mengenakan batik hitam bercorak kuning menyapa awak media sesaat setelah tiba di depan rumah dinas Ma'ruf Amin.
“Saya minta PBNU taat konstitusi. Jangan ngaku warga negara baik kalau tidak taat konstitusi,” jelasnya, di depan Rumah Dinas Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Ia menyatakan PBNU tidak bisa mencampuri urusan internal PKB. Sebab, keduanya tidak terkait dan memiliki entitas berbeda.
“Tidak ada itu, tidak ada yang namanya rumah tangga campur. Ormas ya ormas, parpol ya parpol,” tegasnya.
“Ya kalau dia terlibat mengurus PKB, apa urusannya? Dia tidak punya kewenangan konstitusional,” lanjut Cak Imin.
Wakil Ketua DPR RI itu juga mengatakan, kedatangannya ke rumah dinas Wapres adalah untuk mengundang Ma'ruf Amin ke acara Kongres PKB yang digelar pada 24-25 Agustus di Bali.
Cak Imin menilai Ma'ruf Amin merupakan sesepuh dan salah satu pendiri PKB.
NewsRoom.id