NewsRoom.id – Ketua DPD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar kembali mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani No. 116, Surabaya, Jumat (9/8/2024) sore.
Kedatangan Gus Halim ini merupakan tindak lanjut laporan sebelumnya, dengan terlapor Lukman Edy, dalam kasus pencemaran nama baik terhadap PKB beberapa waktu lalu.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ketua PKB Jawa Timur yang juga Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di gedung Ditreskrimsus.
Kedatangannya ke Polda Jawa Timur dalam rangka memenuhi panggilan penyidik guna melengkapi pertanyaan dan memberikan keterangan terkait laporan yang telah disampaikan perihal ujaran kebencian.
“Saudara Lukman Edy telah mencemarkan nama baik PKB di semua tingkatan, karena dia mengatakan PKB itu DPP, DPW, DPC.
Tadi saya diminta klarifikasi lagi kenapa saya laporkan, pihak mana yang menyinggung perasaan saya sebagai Ketua DPW, itu sudah sangat jelas.
“Saya tegaskan pernyataan Lukman yang menyebutkan keuangan PKB tidak transparan,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan.
PKB menilai pernyataan Lukman Edy yang tersebar melalui berbagai media sangat menyakitkan dan merupakan fitnah yang disengaja atau kejahatan yang direncanakan.
Sebab, hal itu dilakukan di tempat yang tidak pantas dan mengundang media. “Bukan sekadar omongan, bukan forum yang tepat untuk itu. Apalagi di PBNU, di mana PBNU dan PKB secara konstitusional tidak ada hubungan apa pun.
PBNU dilindungi UU Ormas, PKB dilindungi UU Parpol. Kalau PKB dan NU bersatu,” imbuhnya.
Ia mengaku melaporkan hal tersebut ke Polda Jawa Timur karena sebelumnya sudah banyak pihak yang datang menanyakan dan mengklarifikasi pasca pernyataan Lukman Edy.
NewsRoom.id









