Komisi III DPR Desak KPK Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Melibatkan Menag Yaqut

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dalam penyelenggaraan haji 2024.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum, KPK seharusnya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat, dalam hal ini laporan dari mahasiswa yang menyatakan adanya dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama yang diduga melanggar Undang-Undang 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun, sejumlah pihak menilai penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik,” kata Nasir kepada wartawan, Kamis (1/8).

Politikus PKS ini menegaskan, pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Haji 2024 oleh DPR jelas menunjukkan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

“Pembentukan Panitia Angket Haji DPR RI di satu sisi menunjukkan adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi melahirkan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegas Nasir.

“Baik itu dari segi akomodasi, transportasi, makanan, maupun kuota khusus yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia,” imbuhnya.

Terkait pihak-pihak yang disebut terlibat dalam pelaporan tersebut, menurut Nasir, mereka harus segera dimintai klarifikasi. Baik Menteri Agama Yaqut maupun penyelenggara lain yang diduga terlibat.

“Komisi III DPR menilai baik KPK karena lembaga antikorupsi ini punya concern untuk mengatur penyelenggaraan ibadah haji. (Pemanggilan, red.) bisa dilakukan jika persyaratannya sudah terpenuhi,” kata Nasir Djamil.

Sebelumnya, Front Pemuda Anti Korupsi melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat atas dugaan korupsi kuota haji ke Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Front Pemuda Anti Korupsi Rahman Hakim mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada KPK. Ia berharap KPK sebagai lembaga penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

KPK pun diminta bersikap serius dan imparsial dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut. Sebab, kata Rahmam, ibadah haji merupakan hal penting bagi bangsa Indonesia.

Sekadar informasi, Tim Pengawas (Timwas) DPR dalam penyelenggaraan haji 2024 menemukan indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji oleh Kementerian Agama.

Panitia Penyelidikan Haji Tahun 2024 dibentuk dan disetujui DPR dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Selasa, 9 Juli 2024. Pembentukan Panitia ini untuk menindaklanjuti temuan Tim Pengawas DPR.

Kementerian Agama secara sepihak mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus sebesar 50 persen. Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kuota haji khusus seharusnya ditetapkan hanya 8 persen dari kuota haji Indonesia.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Evakuasi Korban Banjir Hampir Rampung di Pidie Jaya, Logistik Udara Dikerahkan ke Daerah Terisolasi
3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Enggan Minta Maaf
“Mimpi Seorang Ahli Paleontologi”: Terobosan yang Mengubah Cara Kita Mengencani Dinosaurus
Batuan Bulan Mengungkapkan Petunjuk Menakjubkan Tentang Planet yang Hilang
Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan
Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan
Studi Baru Memperingatkan: Pada tahun 2100, Terumbu Karang Bisa Disusul oleh Alga
Hiu Purba Raksasa Ditemukan di Australia Mengejutkan Para Ilmuwan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 02:04 WIB

Evakuasi Korban Banjir Hampir Rampung di Pidie Jaya, Logistik Udara Dikerahkan ke Daerah Terisolasi

Senin, 1 Desember 2025 - 01:33 WIB

3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Enggan Minta Maaf

Minggu, 30 November 2025 - 23:29 WIB

“Mimpi Seorang Ahli Paleontologi”: Terobosan yang Mengubah Cara Kita Mengencani Dinosaurus

Minggu, 30 November 2025 - 22:58 WIB

Batuan Bulan Mengungkapkan Petunjuk Menakjubkan Tentang Planet yang Hilang

Minggu, 30 November 2025 - 22:27 WIB

Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan

Minggu, 30 November 2025 - 19:52 WIB

Studi Baru Memperingatkan: Pada tahun 2100, Terumbu Karang Bisa Disusul oleh Alga

Minggu, 30 November 2025 - 19:20 WIB

Hiu Purba Raksasa Ditemukan di Australia Mengejutkan Para Ilmuwan

Minggu, 30 November 2025 - 18:18 WIB

Mulai Kelaparan dan Krisis Pangan! Warga di Sibolga dan Tapteng mulai menjarah minimarket

Berita Terbaru