NewsRoom.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku telah menitipkan kelanjutan revisi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Saya titip ini ke Pak Prabowo, DPRD ini paling kasihan sedunia, Insyaallah revisi Perpres 33 akan tuntas,” ujarnya dalam Kongres PKB 2024 di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (24/8/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ia mengatakan revisi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 yang membahas aturan penetapan standar harga satuan daerah itu untuk DPRD. Kebijakan itu juga mengatur honorarium bagi anggota DPRD.
Pasalnya, banyak calon legislatif yang menghabiskan banyak biaya untuk pencalonannya. Bahkan, banyak di antara mereka yang terlilit utang agar bisa terpilih.
“Saya paham betul para caleg itu berhasil dengan keringat dan pengorbanannya. Saya tahu banyak yang meninggalkan utang di sana-sini. Saya tahu ada yang menggadaikan SK-nya 5 tahun lalu, dan sampai hari ini belum lunas, saya tahu,” katanya.
Cak Imin yakin bahwa caleg dari PKB memiliki biaya modal paling rendah dibanding caleg dari partai lain di Indonesia.
NewsRoom.id