KPK Diminta Buka Penyidikan Baru Terkait Kesaksian Suryanto di Sidang Kasus Bobby Nasution

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membuka penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Provinsi Maluku Utara yang melibatkan terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara.

“Perlunya pemeriksaan ulang oleh KPK lantaran terungkapnya nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu sebagai fakta persidangan dalam perkara tindak pidana korupsi terdakwa AGK dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (31/7/2024), yang didakwa menerima gratifikasi dalam pemberian IUP Nikel di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus SH di Jakarta, Senin (5/8/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Diketahui, saksi Suryanto Andili yang juga merupakan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara telah memberikan keterangan di bawah sumpah dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa AGK terkait pengelolaan IUP Nikel yang di dalamnya muncul nama Boby Nasution atau yang disebut dengan “Blok Medan”.

Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Andi Lesmana soal Blok Medan, saksi Suryanto Andili menyatakan nama Blok Medan kerap disebut terdakwa AGK sebagai informasi pengelolaan IUP di Halmahera Utara.

Gunakan Blok Bidang Istilah

Istilah Blok Medan kemudian diperdalam dan dielaborasi oleh Jaksa Penuntut Umum KPK Andi Lesmana dalam persidangan dengan memeriksa saksi Suryanto Andili dan memperoleh keterangan sebagai fakta persidangan bahwa nama Blok Medan dipakai AGK karena berkaitan dengan IUP Nikel terkait Bobby Nasution, Wali Kota Medan, menantu Jokowi.

“Keterangan terdakwa AGK saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum Andi Lesmana, secara jelas dibenarkan oleh terdakwa AGK bahwa terkait dengan nama Blok Medan, karena IUP Nikel tersebut diberikan atas nama Kahiyang Ayu,” kata Petrus.

Lebih lanjut AGK menjelaskan dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ternate, terkait dengan pemberian IUP Nikel tersebut, dirinya bersama keluarga, Muhaimin Syarif dan Olivia Bachmid hadir di Medan dalam rangka memenuhi undangan pembahasan blok tambang nikel “Blok Medan” yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Timur.

Dua Bukti

Menurut Petrus, ada dua orang saksi yang memiliki keterangan penting terkait bagaimana Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu disebut memiliki IUP Nikel di Blok Medan, Maluku Utara dan bagaimana prosesnya hingga IUP Nikel itu diberikan kepada Kahiyang Ayu.

Terungkapnya nama Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu oleh saksi Suryanto Andili di persidangan kasus dengan terdakwa AGK, lanjut Petrus, telah dibenarkan oleh saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK.

“Oleh karena itu, keterangan saksi Suryanto Andili dkk dan terdakwa AGK memiliki nilai sebagai fakta persidangan, sehingga sangat beralasan apabila penyidik ​​KPK membuka penyidikan baru untuk memanggil Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu,” ujarnya.

“Tujuannya adalah untuk memastikan apakah IPU yang diberikan bermasalah secara hukum atau tidak melalui proses hukum yang adil, atas dasar bahwa tidak seorang pun yang kebal hukum di negeri ini sesuai asas 'equality before the law', sekaligus untuk memulihkan nama baik apabila tidak ditemukan unsur tindak pidana korupsi,” terang Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat Indonesia (Perekat).

“KPK tentunya sudah memiliki dua alat bukti sebagai dasar untuk menindaklanjuti suatu proses hukum, yaitu beberapa orang saksi yang mengetahui karena merekalah yang mengurus langsung IUP atas nama Kahiyang Ayu yang dimaksud dan didukung dengan keterangan saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK, sehingga merupakan suatu fakta persidangan yang sah dan ada alat bukti tertulis berupa IUP itu sendiri,” imbuhnya.

Apakah etis jika AGK pergi ke Medan?

Pertanyaannya, kata Petrus, mengapa nama anak dan menantu Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi tidak muncul dalam penyidikan dan pemeriksaan di KPK saat pemeriksaan tersangka AGK dan saksi lainnya?

“Apakah KPK bersikap protektif ataukah ini bagian dari strategi penyidikan agar keterangan saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK mendapat penguatan dan dukungan publik yang luas saat dibuka dalam persidangan yang terbuka untuk umum?” tanyanya.

“Ataukah karena KPK tidak punya nyali dan tidak independen sehingga terkesan melindungi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu? Padahal, seharusnya penyidik ​​KPK sudah mengetahui keterlibatan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dalam pemberian IUP Nikel sejak tahap penyidikan, tetapi KPK diduga menutupinya dengan tidak memanggil keduanya untuk diperiksa,” sesal Petrus.

Menurut Petrus, penting untuk dicatat dan dipertanyakan apakah etis dan pantas apabila AGK selaku Gubernur Maluku Utara beserta keluarga datang ke Medan menemui Wali Kota Bobby Nasution dalam rangka IUP atas nama Kahiyang Ayu?

Oleh karena itu, katanya, perlu diperjelas apakah pemberian IUP tersebut transparan dan dapat dipertanggungjawabkan atau tidak, apakah bermasalah secara hukum atau tidak sehingga ada urgensi bagi Jaksa Penuntut Umum untuk mengungkapnya dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi tersebut.

“Kami menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi,” katanya.

Tanggapan KPK Sebelumnya

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal nama Bobby Nasution yang disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi belum dapat memberikan tanggapan konkret.

“Berdasarkan informasi, namanya (Booby Nasution) sudah disebut-sebut. Nanti kalau ada perkembangan akan kami sampaikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024).

Tessa belum bisa memastikan apakah Bobby Nasution akan hadir di persidangan berdasarkan fakta persidangan yang terungkap. Bahkan dalam tahap penyidikan.

“Perlu atau tidak pemanggilan. Kalau penyidik, tidak perlu memanggil yang bersangkutan. Prosesnya masih dalam tahap penyidikan,” katanya.

Penjelasan Bobby Nasution

Saat ditanya wartawan, Bobby Nasution belum memberikan jawaban pasti ihwal istilah Blok Medan yang mengemuka di persidangan.

Dia menganggap tidak etis untuk mengomentari persidangan tersebut.

“Itu hasil persidangan. Menurut saya tidak etis berkomentar seperti itu. Silakan saja di persidangan (ada istilah itu), kalau disebutkan, saya akan ikuti, di persidangan,” katanya di Jalan Asia, Kota Medan, Sabtu (3/8/2024) dikutip dari Tribun Medan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Wanita Kentucky Mengirimkan Kotak Lengan Manusia, Jari, Bukan Obat
Ilmuwan Memecahkan Kode di Balik Senyawa Langka yang Dapat Melawan Kanker
Jangan Izinkan Orang Gila Ini Masuk Jepang
Jangan Izinkan Orang Gila Ini Masuk Jepang
Pasar Kecantikan Ulta UB Dan Artinya Bagi Konsumen Dan Merek
Petunjuk Baru Menunjukkan “Miliaran Kebosanan” di Bumi Memicu Bangkitnya Kehidupan
Studi Baru Mengungkap Misteri Lokasi Makam Tionghoa Berusia 4.000 Tahun
Viral Koramil Keluarkan Izin Kerumunan yang Seharusnya Menjadi Kewenangan Polisi, Komandan Ambil Tindakan!

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 04:46 WIB

Wanita Kentucky Mengirimkan Kotak Lengan Manusia, Jari, Bukan Obat

Selasa, 4 November 2025 - 04:15 WIB

Ilmuwan Memecahkan Kode di Balik Senyawa Langka yang Dapat Melawan Kanker

Selasa, 4 November 2025 - 03:44 WIB

Jangan Izinkan Orang Gila Ini Masuk Jepang

Selasa, 4 November 2025 - 03:13 WIB

Jangan Izinkan Orang Gila Ini Masuk Jepang

Selasa, 4 November 2025 - 01:09 WIB

Pasar Kecantikan Ulta UB Dan Artinya Bagi Konsumen Dan Merek

Selasa, 4 November 2025 - 00:07 WIB

Studi Baru Mengungkap Misteri Lokasi Makam Tionghoa Berusia 4.000 Tahun

Senin, 3 November 2025 - 23:36 WIB

Viral Koramil Keluarkan Izin Kerumunan yang Seharusnya Menjadi Kewenangan Polisi, Komandan Ambil Tindakan!

Senin, 3 November 2025 - 23:05 WIB

Budi Arie Bantah Singkatan Projo 'Pro Jokowi', Rekaman Digital 2018 Sebenarnya Dia dengan Jelas Mengatakannya

Berita Terbaru

Headline

Jangan Izinkan Orang Gila Ini Masuk Jepang

Selasa, 4 Nov 2025 - 03:44 WIB

Headline

Jangan Izinkan Orang Gila Ini Masuk Jepang

Selasa, 4 Nov 2025 - 03:13 WIB

Headline

Pasar Kecantikan Ulta UB Dan Artinya Bagi Konsumen Dan Merek

Selasa, 4 Nov 2025 - 01:09 WIB