NewsRoom.id -Komisaris Utama PT. Mind.id Fuad Bawazier mengadu ke DPR RI karena tanah miliknya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dirampas mafia tanah.
Di Gedung DPR RI, berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Fuad Bawazier datang didampingi pengacaranya Sri Meliani.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Selanjutnya, Komisi III DPR RI langsung menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Fuad Bawazier.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan kasus yang menjerat Fuad Bawazier telah mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Ini adalah kasus yang sungguh-sungguh melanggar rasa keadilan. (Kami) hadir di sini untuk memenuhi permintaan Anda agar persidangan dibuka secara terbuka,” kata Habiburokhman.
Beberapa anggota Komisi III DPR juga menyampaikan pandangan mereka tentang kasus perampasan tanah tersebut. Salah satunya, politikus Demokrat Santoso, mengatakan putusan pengadilan seharusnya tidak dapat dilaksanakan.
“Kita harus pastikan putusan pengadilan ini tidak bisa dilaksanakan, ya ini betul-betul harus menjadi simpulan kita, sehingga pertemuan ini betul-betul berdampak untuk mengingatkan dunia keadilan. Jangan semena-mena, karena ini kan sudah ada perintah tertentu,” kata Santoso.
Sementara itu, politikus Nasdem Eva Yuliana mengatakan, kasus tanah ini tidak hanya terjadi sekali sehingga harus diselesaikan secara baik-baik.
“Itu sering terjadi, seperti yang dikatakan rekan saya, itu sering terjadi. Rumah itu masih ditempati dengan tenang, tetapi tiba-tiba hak kepemilikannya terganggu,” pungkas Eva.
NewsRoom.id









