NewsRoom.id – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Yudian Wahyudi menjadi sorotan publik karena menerapkan aturan seragam bagi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) yang tidak mengakomodasi jilbab. Padahal, anggota Paskibraka pada tahun-tahun sebelumnya diperbolehkan mengenakan pakaian yang menutup aurat bagi wanita muslim.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Catatan kontroversial mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, tak hanya sebatas jilbab Paskibraka. Berdasarkan catatan Republika, Yudian dikritik terkait sejumlah kebijakan dan pernyataan di media terkait pengesahan disertasi 'zina', Pancasila sebagai musuh agama, hingga pencopotan jilbab dari seragam Paskibraka. Berikut rangkumannya dari Republika.
1. Lulus disertasi tentang perzinahan
Saat menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi pernah meluluskan disertasi Abdul Aziz yang berjudul 'Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual di Luar Nikah'. Disertasinya menuai kontroversi karena pemahaman bahwa hubungan seks di luar nikah dibolehkan dalam Islam.
Yudian yang menjabat sebagai ketua sidang disertasi bahkan memberikan penilaian yang sangat memuaskan terhadap pemaparan Abdul Aziz. Disertasi ini awalnya diajukan dan dirancang untuk melakukan analisis kritis terhadap konsep milk al-yamin milik Muhammad Syahrur.
Oleh karena itu, saat Aziz mengajukan proposal, proposal tersebut disetujui oleh pihak kampus. Meski mendapat nilai sangat memuaskan, Abdul Aziz diberi catatan untuk direvisi, termasuk judul dan poin-poin yang menimbulkan kontroversi dalam hasil penelitiannya.
2. Agama adalah Musuh Pancasila
Dalam wawancara dengan salah satu media nasional saat baru dilantik sebagai Kepala BPIP, Yudian Wahyudi mengatakan ada kelompok yang mereduksi agama sesuai kepentingannya sendiri yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Mereka antara lain membuat Ijtima Ulama untuk menentukan calon wakil presiden. Ketika manuver mereka tidak sesuai harapan, bahkan cenderung dibantah oleh politikus yang didukungnya, mereka pun kecewa.
“Minoritas ini ingin melawan Pancasila dan mengaku sebagai mayoritas. Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita mau jujur, musuh terbesar Pancasila adalah agama, bukan suku,” jelas Yudian yang saat ini masih menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Namun, Yudian kemudian mengklarifikasi pernyataannya. Menurut Yudian, yang dimaksudnya bukanlah agama secara keseluruhan, melainkan mereka yang menentang agama terhadap Pancasila. Sebab, menurutnya, dari segi sumber dan tujuannya, Pancasila bersifat religius.
3. Tim Pengibar Bendera Hijab
Yudian Wahyudi kembali menjadi sorotan karena mencopot hijab dari seragam Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) 2024. Ia menjelaskan, pencopotan hijab yang dilakukan sejumlah anggota Paskibraka itu bertujuan untuk menyosialisasikan nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera. “Karena sejak awal, Paskibraka sudah berseragam,” kata Yudian saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, ibu kota Indonesia, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Pernyataan itu disampaikan saat menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam bagi anggota Paskibraka yang berhijab. Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan mengenakan jilbab pada upacara pelantikan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata cara berpakaian dan penampilan Paskibraka pada tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Deputi Bidang Pelatihan Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak disebutkan opsi mengenakan jilbab bagi anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab. Yudi menjelaskan, keseragaman busana tersebut bersumber dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang digagas oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.
Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudian, adalah persatuan dalam keseragaman. Persatuan ini diterjemahkan oleh BPIP dalam bentuk seragam. Apalagi, katanya, nantinya anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.
“Beliau (anggota Paskibraka berhijab) ini bertugas sebagai pasukan yang melambangkan persatuan dalam keberagaman,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan, pelepasan jilbab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan untuk mematuhi ketentuan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka 2025.
Para anggota Paskibraka membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp. 10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mempunyai kekuatan hukum tetap.
NewsRoom.id